Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (Foto: DDTCNews)
JAKARTA, DDTCNews—Kinerja penerimaan perpajakan tahun ini sudah menantang sejak pembukaan tahun. Data realisasi penerimaan 2018 menjadi acuan untuk berkerja lebih keras guna menghindari shortfall.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memperhitungkan dengan landasan penerimaan tahun 2018, perlu pertumbuhan penerimaan hingga 20% untuk mencapai target 2019. Hal ini karena target tahun ini yang naik dari Rp1.618,1 triliun menjadi Rp1.786,4 triliun.
“Secara implisit tahun ini untuk bisa mencapai target kita perlu untuk mendapatkan pertumbuhan penerimaan perpajakan sekitar 20%,” katanya kepada pers di Aula Mezanine, Jakarta, Rabu (2/1/2019).
Angka pertumbuhan yang mencapai 20% bukan tanpa dasar. Sri Mulyani menjelaskan dengan pertumbuhan perpajakan 2018 yang mencapai 16% hanya sanggup memenuhi target sebesar 94% dengan setoran sejumlah Rp1.521,4 triliun.
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu memastikan tidak akan eksesif dalam mengumpulkan penerimaan. Meskipun menantang, pemerintah akan berhati-hati dalam memungut setoran baik pajak dan bea cukai.
“Dalam pengumpulan pajak yaitu berdasarkan data yang akurat dan melakukannya melalui tata kelola yang baik,”tandasnya.
Seperti diketahui, target penerimaan perpajakan 2019 ditetapkan senilai Rp1.786,4 triliun. Angka itu naik 10,40% dari target APBN 2018 senilai Rp1.618,1 triliun. Dari target penerimaan itu, penerimaan pajak 2019 ditarget senilai Rp1.577,6 triliun.
Target tersebut naik 10,79% dibandingkan dengan target APBN 2018 senilai Rp1424,0 triliun. Sementara itu, penerimaan bea dan cukai dipatok senilai Rp208,8 triliun. Target ini naik 7,57% dari target tahun 2018 senilai Rp194,1 triliun. (Bsi)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.