KEPABEANAN

Soal Progres Implementasi NLE, Begini Kata Dirjen Bea Cukai kepada DPR

Dian Kurniati | Sabtu, 18 Juni 2022 | 12:00 WIB
Soal Progres Implementasi NLE, Begini Kata Dirjen Bea Cukai kepada DPR

Ilustrasi. Kantor Pusat Ditjen Bea dan Cukai. 

JAKARTA, DDTCNews – Dirjen Bea dan Cukai (DJBC) Askolani menyebut sejak dimulai pada Juni 2020, penerapan National Logistics Ecosystem (NLE) telah memberikan dampak positif. Implementasi NLE akan menyelaraskan arus lalu lintas barang, informasi, dan dokumen nasional atau internasional

Askolani mengatakan implementasi NLE mencakup 4 pilar yang terdiri atas simplifikasi proses bisnis pemerintah, kolaborasi platform logistik, kemudahan pembayaran dan fasilitas pembiayaan, serta tata uang dan infrastruktur.

"Alhamdulillah, sudah ada progresnya yang kemudian levelling dari implementasi di masing-masing program bisa berbeda-beda," katanya dalam rapat bersama Komisi XI DPR, Rabu (15/6/2022).

Baca Juga:
Pengumuman bagi Eksportir-Importir! Layanan Telepon LNSW Tak Lagi 24/7

Askolani mengatakan Instruksi Presiden (Inpres) 5/2020 tentang Penataan Ekosistem Logistik Nasional telah mengamanatkan implementasi NLE untuk meningkatkan kinerja logistik nasional. Jika efisiensi logistik membaik, iklim investasi juga akan ikut meningkat.

Secara umum, implementasi NLE bertujuan meningkatkan kinerja logistik nasional, memperbaiki iklim investasi, serta meningkatkan daya saing perekonomian nasional.

Dari 4 pilar implementasi NLE, kemudahan pembayaran dan fasilitas pembayaran telah mencapai 100%. Kerja sama dengan sejumlah bank sudah terjalin untuk mempermudah pembayaran di pelabuhan dan penyediaan fasilitas pembayaran walaupun masih dalam proses penyempurnaan.

Baca Juga:
Simak! Ini Daftar Peraturan Perpajakan yang Terbit 1 Bulan Terakhir

Kemudian, progres pilar kolaborasi platform logistik sudah mencapai 88% karena telah terjalin kolaborasi pada platform trucking, vessel, dan warehouse. Sementara pada pilar simplifikasi proses bisnis pemerintah, progresnya sudah 71% karena telah terlaksana pemeriksaan terpadu via single submission (SSm), layanan pelabuhan, dan layanan perizinan.

Kemudian, progres pilar tata ruang dan infrastruktur baru 50%. Pada pilar ini, telah terimplementasi tarif tunggal jasa pelabuhan di Tanjung Priok serta penguatan koordinasi dengan para pemangku kepentingan.

"Harapan pemerintah ini bisa diselesaikan pada 2024, yang akan sangat membantu mengefisienkan sistem logistik di pelabuhan," ujarnya.

Baca Juga:
Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Saat ini, NLE telah mulai diterapkan di 10 pelabuhan nasional. Adapun kesepuluh pelabuhan nasional yang dimaksud antara lain Belawan, Tanjung Emas, Tanjung Perak, Tanjung Priok, Batam, Balikpapan, Samarinda, Makassar, Kendari, dan Merak.

Implementasi NLE diharapkan mampu menghilangkan repetisi dan duplikasi proses dokumen melalui integrasi dan harmonisasi kebijakan layanan logistik. Lalu lintas komoditas juga dapat terawasi. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Pengumuman bagi Eksportir-Importir! Layanan Telepon LNSW Tak Lagi 24/7

Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:45 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Simak! Ini Daftar Peraturan Perpajakan yang Terbit 1 Bulan Terakhir

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Rabu, 29 Januari 2025 | 12:30 WIB KAMUS BEA CUKAI

Apa Itu Auditee dalam Audit Kepabeanan dan Cukai?

BERITA PILIHAN
Senin, 03 Februari 2025 | 18:30 WIB PMK 7/2025

Kemenkeu Terbitkan Pedoman Pemeriksaan dan Penagihan Pajak Daerah

Senin, 03 Februari 2025 | 17:30 WIB PMK 136/2024

Ada De Minimis Exclusion, Pajak Minimum Global Bisa Jadi Nol

Senin, 03 Februari 2025 | 16:45 WIB KAMUS PAJAK

Apa Itu Surat Keputusan Pembetulan?

Senin, 03 Februari 2025 | 16:21 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Inflasi Januari Cuma 0,76 Persen, Diskon Listrik Jadi Penyebab

Senin, 03 Februari 2025 | 16:09 WIB KOTA TANJUNGPINANG

Waduh! Pemkot Dituding Bikin Agenda Fiktif Pencetakan Buku Perda Pajak

Senin, 03 Februari 2025 | 15:30 WIB CORETAX DJP

Baru! DJP Rilis Buku Panduan Pembuatan Bukti Potong PPh Via Coretax

Senin, 03 Februari 2025 | 15:21 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ada Titipan Pesan dari Gibran ke Bahlil Soal Elpiji 3 Kg, Apa Isinya?

Senin, 03 Februari 2025 | 15:09 WIB AGENDA PAJAK

Hadapi 2025, DDTC Gelar Seminar Eksklusif di Cikarang

Senin, 03 Februari 2025 | 14:09 WIB CORETAX SYSTEM

Perlu Waktu, Coretax Belum Nyambung ke Seluruh Bank dan Kementerian

Senin, 03 Februari 2025 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Tata Ulang Lahan Kebun Sawit, Pastikan Kepatuhan Pengusaha