Wakil Ketua Komite Tetap Perpajakan Kadin Indonesia sekaligus Ketua Umum Perkumpulan Konsultan Praktisi Perpajakan Indonesia (Perkoppi) Herman Juwono saat menjelaskan materi dalam seminar. (tangkapan layar Youtube BPPK Kemenkeu)
JAKARTA, DDTCNews – Pelaku usaha mengapresiasi responsifnya pemberian fasilitas kepabeanan dan cukai di tengah pandemi Covid-19.
Wakil Ketua Komite Tetap Perpajakan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Herman Juwono mengatakan Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) secara cepat memainkan fungsi regulerend dari perpajakan.
"Fungsi budgeter ini lincah sekali dimainkan sebagai regulerend. Artinya, mengatur pengeluaran negara agar bisa dialokasikan secepatnya untuk membantu memitigasi efek Covid-19," ujar Herman yang juga sebagai Ketua Umum Perkumpulan Konsultan Praktisi Perpajakan Indonesia (Perkoppi) ini, Rabu (15/7/2020).
Direktur Eksekutif Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Danang Girindrawardana juga mengungkapkan hal senada. Perbaikan proses bisnis dan inovasi yang dilakukan dengan amat cepat oleh DJBC dalam 3 bulan. Hal ini memudahkan pengusaha, selaku klien DJBC, dalam ekspor-impor.
“DJBC sudah sangat responsif. Ini perbaikan luar biasa dan bisa jadi best practice perbaikan pelayanan dan inovasi bagi instansi pemerintahan lainnya,” ujar Danang.
Namun demikian, baik Kadin maupun Apindo, masih menemukan adanya kasus-kasus spesifik seperti kesalahan administrasi yang menghambat proses ekspor impor serta adanya aturan dari kementerian lain yang menghambat kegiatan bisnis. Kondisi ini perlu difasilitasi DJBC.
Herman menyarankan kepada DJBC untuk lebih fleksibel dalam memperhatikan material impor. DJBC harus mempercepat pengeluaran barang dari pelabuhan dan mempermudah syarat kelengkapan dokumen.
Sementara Danang berharap inovasi yang telah dilakukan oleh DJBC secara singkat dalam beberapa bulan terakhir tidak hanya berhenti di masa pandemi Covid-19. Inovasi penanganan Covid-19 harus dijadikan pelajaran untuk memperbaiki pelayanan kepabeanan setelah pandemi Covid-19 mendatang. (kaw)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.