PERIMBANGAN KEUANGAN

Soal DAK Fisik, Ini Catatan Wapres Ma'ruf Amin

Redaksi DDTCNews | Senin, 17 Mei 2021 | 15:28 WIB
Soal DAK Fisik, Ini Catatan Wapres Ma'ruf Amin

Wakil Presiden Ma'ruf Amin. (tangkapan layar Youtube)

JAKARTA, DDTCNews – Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan perlu adanya strategi untuk menjawab tantangan penyerapan dana alokasi khusus (DAK) fisik pada tahun depan.

Ma'ruf Amin yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD) menyampaikan beberapa aspek yang perlu diperbaiki setelah berkaca pada pelaksanaan anggaran DAK fisik pada tahun anggaran 2020 dan 2021.

Menurutnya, penggunaan DAK fisik perlu dipersiapkan dengan matang karena menjadi komponen utama belanja modal yang berasal dari APBD.

Baca Juga:
Banyak Harapan Belum Terwujud, Jokowi-Ma‘ruf Minta Maaf kepada Rakyat

"Berkenaan DAK pada 2020 dan 2021, saya pandang perlu adanya kesiapan yang lebih baik dari langkah dan strategi pada beberapa tantangan DAK fisik," katanya dalam Rapat DPOD, dikutip pada Senin (17/5/2021).

Ma'ruf Amin menjelaskan penggunaan DAK fisik pada 2 tahun terakhir belum optimal melibatkan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP). Selanjutnya, pemerintah pusat perlu mengantisipasi masalah yang akan muncul dari kegiatan yang dibiayai dengan DAK fisik pada masa pandemi Covid-19.

Penggunaan DAK fisik kedepannya juga perlu dukungan kebijakan, seperti pada DAK fisik penugasan dan DAK afirmasi. Dukungan kebijakan diperlukan khusus untuk implementasi Instruksi Presiden (Inpres) No.9/2020 tentang Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat.

Baca Juga:
Imbauan DJPK Soal Transfer ke Daerah pada Gubernur, Sekda, hingga OPD

Wapres menekankan alokasi DAK fisik pada 2022 tidak boleh keluar dari strategi utama penggunaan anggaran dengan maksimal untuk mendorong pemulihan ekonomi nasional. Oleh karena itu, kementerian/lembaga yang berkaitan dengan penyaluran DAK dapat meningkatkan sinergi mengawal eksekusi DAK fisik dan nonfisik di daerah.

"Saya juga nilai perlu adanya sinergi antara Kemenkeu, Bappenas, dan Kemendagri dalam setiap proses pembahasan DAK mulai dari tahap penyusunan arah kebijakan sampai dengan monitoring dan evaluasi DAK fisik serta DAK nonfisik," ujar Wapres Ma'ruf Amin.

Dia menambahkan terdapat dua tantangan utama implementasi DAK fisik pada 2022. Pertama, tantangan eksekusi DAK fisik pada situasi pandemi Covid-19. Kedua, aspek kepatuhan hukum serta akuntabilitas penggunaan anggaran belanja DAK fisik.

"Perlu antisipasi permasalahan dalam implementasi DAK fisik pada masa pandemi dan perlu tetap berpegang pada ketentuan hukum serta perhatikan aspek akuntabilitas pada setiap penggunaan anggaran," ungkapnya. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 19 Desember 2024 | 19:00 WIB BEA CUKAI BATAM

Dalam Sebulan, Bea Cukai Batam Amankan 434 HP-Tablet dari Penumpang

Kamis, 19 Desember 2024 | 11:30 WIB KANWIL DJP JAKARTA SELATAN I

Sempat Buron 2 Pekan, DJP Tahan 1 Tersangka Tindak Pidana Pajak

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak