KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bakal Ada Punishment bagi Pemda yang Tak Serius Tangani Anak Stunting

Redaksi DDTCNews | Rabu, 20 Maret 2024 | 10:37 WIB
Bakal Ada Punishment bagi Pemda yang Tak Serius Tangani Anak Stunting

Wakil Presiden Ma'ruf Amin memimpin rapat terbatas dengan TPPS. 

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah masih bersusah payah mengejar target penurunan prevalensi stunting menjadi 14% pada 2024 ini. Sementara pada tahun lalu, angkanya masih bertahan di level 21,6%.

Merespons tantangan ini, Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengumpulkan Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) tingkat pusat dan pemda dengan jumlah kasus anak stunting terbanyak di Indonesia. Dalam pertemuan ini, Ma'ruf meminta pemda serius dalam memangkas prevalensi stunting di daerah.

“Penangangan oleh pemerintah daerah dijadikan prioritas, jangan dinomorsekiankan, akibatnya tidak serius. Bagi daerah yang berhasil diberikan penghargaan, sementara yang tidak memenuhi target, agar diberi semacam punishment,” kata wapres, dikutip pada Rabu (20/3/2024).

Baca Juga:
Singgung Kemiskinan, Prabowo: Tak Boleh Puas dengan Capaian Statistik

Meski begitu, Ma'ruf tidak memerinci bagaimana mekanisme punishment yang diberikan kepada pemda yang dinilai tak serius tangani stunting.

Wapres mekinta kementerian dan lembaga yang tergabung dalam TPPS untuk mengevaluasi pelaksanaan penanganan stunting selama ini. Hasil evaluasi dimintanya rampung dalam dua pekan ke depan.

Di sisi lain, wapres menyoroti penggunaan dana desa yang menurutnya harus juga dioptimalkan untuk penanganan stunting. Dia pun meminta Kemendagri untuk berkoordinasi dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) untuk menindaklanjuti hal tersebut.

Baca Juga:
Sah! Prabowo-Gibran Resmi Jadi Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029

“Soal dana desa termasuk penggunaannya harus ada perubahan supaya masalah dana desa ke stunting untuk dioptimal. Mendagri dan Mendesa memprioritaskan agar dana desa buat stunting,” katanya.

Selanjutnya, wapres menginstruksikan kepada Pj. Gubernur Jawa Barat, Pj. Gubernur Jawa Tengah, Pj. Gubernur Jawa Timur, Pj. Gubernur Sumatera Utara, dan Pj. Gubernur Banten untuk memastikan pelaksanaan program percepatan penurunan stunting di daerah masing-masing.

“Pastikan semua pihak, termasuk dari lembaga nonpemerintah seperti dunia usaha, akademisi, lembaga keagamaan dan lembaga swadaya masyarakat, untuk bergotong royong dalam percepatan penurunan stunting,” katanya. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 21 Oktober 2024 | 09:30 WIB PIDATO PELANTIKAN PRESIDEN DAN WAKIL PRESIDEN

Singgung Kemiskinan, Prabowo: Tak Boleh Puas dengan Capaian Statistik

Minggu, 20 Oktober 2024 | 10:58 WIB PELANTIKAN PRESIDEN DAN WAKIL PRESIDEN RI

Sah! Prabowo-Gibran Resmi Jadi Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029

Jumat, 16 Agustus 2024 | 12:05 WIB SIDANG TAHUNAN MPR 2024

Banyak Harapan Belum Terwujud, Jokowi-Ma‘ruf Minta Maaf kepada Rakyat

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja