KINERJA FISKAL

Sisa 10 Hari, Sri Mulyani Yakin Penerimaan Negara Lampaui Target 100%

Dian Kurniati | Selasa, 21 Desember 2021 | 11:25 WIB
Sisa 10 Hari, Sri Mulyani Yakin Penerimaan Negara Lampaui Target 100%

Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam paparan APBN Kita. (tangkapan layar)

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meyakini realisasi pendapatan negara mampu melampaui target yang ditetapkan dalam UU APBN 2021 senilai Rp1.743,6 triliun.

Sri Mulyani mengatakan penerimaan negara dari sisi perpajakan maupun penerimaan negara bukan pajak (PNBP) hingga saat ini telah menunjukkan kinerja positif. Dari sisi pajak misalnya, pertumbuhan positif secara konsisten terlihat setiap bulannya.

"Kami memperkirakan hingga akhir tahun insyaallah seluruh penerimaan negara akan melebihi target APBN sehingga kita akan mendapatkan positif dari sisi pendapatan negara," katanya konferensi pers APBN Kita, Selasa (21/12/2021).

Baca Juga:
Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Sri Mulyani mengatakan realisasi penerimaan pajak hingga November 2021 tercatat senilai Rp1.082,6 triliun atau tumbuh 17,0%, lebih tinggi dari posisi Oktober 2021 yang tumbuh 15,3%. Realisasi tersebut setara 88,0% terhadap target Rp1.229,59 triliun.

Pemerintah sebelumnya menyebut outlook penerimaan pajak hingga akhir tahun akan mencapai target yang ditetapkan dalam UU APBN 2021 senilai Rp1.229,6. Jika outlook itu tercapai, penerimaan pajak sepanjang 2021 akan mencatatkan pertumbuhan 14,7%.

Kemudian dari kepabeanan dan cukai, realisasinya hingga November telah mencapai Rp232,3 triliun atau tumbuh 26,6%, lebih tinggi dari posisi hingga Oktober 2021 yang tumbuh 25,5%. Realisasi tersebut sudah melampaui target, yakni setara 108,0% dari target Rp215,0 triliun.

Baca Juga:
Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Adapun dari PNBP, realisasinya Rp382,5 triliun atau tumbuh 35,4%. Realisasi tersebut juga sudah melampaui target, yakni 128,3% dari target Rp298,2 triliun.

"Kita masih ada 2 minggu, dan kita melihat hingga dengan 2 minggu terakhir ini penerimaan di bidang pajak, bea cukai, semuanya, masih sangat kuat. Kita akan lihat nanti pada akhir bulan ini yang tinggal 9 hari lagi," ujarnya. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 18:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:13 WIB KANWIL DJP JAKARTA KHUSUS

Jelang Tutup Tahun, Realisasi Pajak Kanwil Khusus Capai 95% Target

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Senin, 23 Desember 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Kenaikan Tarif PPN, DJP Tetap Optimalkan Penerimaan Tahun Depan

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?