KEBIJAKAN PAJAK

Singapura Kebakaran Jenggot Jika Tarif Pajak RI Setara

Redaksi DDTCNews | Senin, 17 April 2017 | 17:03 WIB
Singapura Kebakaran Jenggot Jika Tarif Pajak RI Setara

JAKARTA, DDTCNews – Masih banyak wajib pajak Indonesia yang menyimpan asetnya di luar negeri, seperti di Singapura. Hal ini terlihat jelas dari Singapura yang menduduki nilai repatriasi dan deklarasi harta luar negeri terbesar pada program pengampunan pajak di Indonesia.

Pengamat Pajak Universitas Pelita Harapan Roni Bako mengatakan masih banyaknya WNI yang menyembunyikan hartanya di luar negeri bisa saja terjadi mengingat tarif pajak yang berlaku di Indonesia masih tidak menarik. Apalagi jika dibandingkan dengan Singapura yang mengenakan tarif pajak jauh lebih rendah.

“Lebih tepatnya tarif pajak RI itu tidak menarik. Orang berusaha mencari cara supaya mereka tidak dikenakan tarif pajak yang tinggi, kan bisa dicontohkan seperti di Singapura,” ujarnya kepada DDTCNews, Senin (17/4).

Baca Juga:
Kenaikan PPN Tak Banyak Sumbang Penerimaan, DPR Dukung Penghematan

Menurutnya banyak orang yang menghindari pajak hanya karena tidak ingin dikenakan tarif yang tinggi, sehingga hal tersebut menjadi lumrah. Pemerintah harus bisa merubah tarif pajak supaya lebih menarik untuk menghindari larinya uang WNI ke negara lain.

“Kalau pemerintah berani, maka harus buat tarif minimal sama lah dengan negara tetangga, seperti Singapura. Kalau itu terjadi, Singapura jelas akan kebakaran jenggot. Orang-orang akan berbondong membawa uangnya masuk ke Indonesia,” tuturnya.

Bahkan dengan cara itu pula, Roni menjelaskan dana wajib pajak WNI tidak akan dilarikan atau disimpan di luar negeri. “Sehingga pemerintah tidak perlu melaksanakan program tax amnesty kemarin itu,” katanya.

Baca Juga:
Biaya Hidup Makin Mahal, Senator Usul Jasa Listrik-Internet Bebas PPN

Roni mengakui setiap wajib pajak tidak rela dikenakan pajak, hal ini dinilainya sebagai suatu kewajaran dan tentu manusiawi. Untuk itu, dengan rendahnya tarif pajak yang berlaku di Indonesia akan menjadikan wajib pajak rela untuk membayar pajak.

“Jadi intinya, pemerintah mau atau enggak untuk melakukan hal itu? Membuat tarif pajak di Indonesia lebih menarik pada masa mendatang,” tegasnya. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 03 Februari 2025 | 11:11 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kenaikan PPN Tak Banyak Sumbang Penerimaan, DPR Dukung Penghematan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

BERITA PILIHAN
Rabu, 05 Februari 2025 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Selain Belanja Online, CN Dipakai untuk Barang Jamaah Haji dan Hadiah

Rabu, 05 Februari 2025 | 12:07 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI 2024

Mobilitas Penduduk Meningkat, Konsumsi Rumah Tangga 2024 Tumbuh 4,94%

Rabu, 05 Februari 2025 | 11:25 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

BPS Umumkan Ekonomi Indonesia 2024 Tumbuh 5,03 Persen

Rabu, 05 Februari 2025 | 11:07 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Terbaru! Simak Perkembangan Negara yang Terapkan Pajak Minimum Global

Rabu, 05 Februari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

3 Skema Pengenaan Pajak Minimum Global berdasarkan PMK 136/2024

Rabu, 05 Februari 2025 | 10:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Lewat Pengesahan RUU BUMN, BPI Danantara Resmi Dibentuk

Rabu, 05 Februari 2025 | 10:30 WIB PMK 7/2025

Kemenkeu Perbarui Syarat untuk Jadi Pemeriksa Pajak Daerah