KEBIJAKAN PAJAK

Singapura Kebakaran Jenggot Jika Tarif Pajak RI Setara

Redaksi DDTCNews | Senin, 17 April 2017 | 17:03 WIB
Singapura Kebakaran Jenggot Jika Tarif Pajak RI Setara

JAKARTA, DDTCNews – Masih banyak wajib pajak Indonesia yang menyimpan asetnya di luar negeri, seperti di Singapura. Hal ini terlihat jelas dari Singapura yang menduduki nilai repatriasi dan deklarasi harta luar negeri terbesar pada program pengampunan pajak di Indonesia.

Pengamat Pajak Universitas Pelita Harapan Roni Bako mengatakan masih banyaknya WNI yang menyembunyikan hartanya di luar negeri bisa saja terjadi mengingat tarif pajak yang berlaku di Indonesia masih tidak menarik. Apalagi jika dibandingkan dengan Singapura yang mengenakan tarif pajak jauh lebih rendah.

“Lebih tepatnya tarif pajak RI itu tidak menarik. Orang berusaha mencari cara supaya mereka tidak dikenakan tarif pajak yang tinggi, kan bisa dicontohkan seperti di Singapura,” ujarnya kepada DDTCNews, Senin (17/4).

Baca Juga:
PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Menurutnya banyak orang yang menghindari pajak hanya karena tidak ingin dikenakan tarif yang tinggi, sehingga hal tersebut menjadi lumrah. Pemerintah harus bisa merubah tarif pajak supaya lebih menarik untuk menghindari larinya uang WNI ke negara lain.

“Kalau pemerintah berani, maka harus buat tarif minimal sama lah dengan negara tetangga, seperti Singapura. Kalau itu terjadi, Singapura jelas akan kebakaran jenggot. Orang-orang akan berbondong membawa uangnya masuk ke Indonesia,” tuturnya.

Bahkan dengan cara itu pula, Roni menjelaskan dana wajib pajak WNI tidak akan dilarikan atau disimpan di luar negeri. “Sehingga pemerintah tidak perlu melaksanakan program tax amnesty kemarin itu,” katanya.

Baca Juga:
Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Roni mengakui setiap wajib pajak tidak rela dikenakan pajak, hal ini dinilainya sebagai suatu kewajaran dan tentu manusiawi. Untuk itu, dengan rendahnya tarif pajak yang berlaku di Indonesia akan menjadikan wajib pajak rela untuk membayar pajak.

“Jadi intinya, pemerintah mau atau enggak untuk melakukan hal itu? Membuat tarif pajak di Indonesia lebih menarik pada masa mendatang,” tegasnya. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 16:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Punya Usaha Kecil-kecilan, Perlu Bayar Pajak Enggak Sih?

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN