PENERIMAAN NEGARA

Sinergi 3 Ditjen Topang Extra Effort Penerimaan Pajak

Redaksi DDTCNews | Selasa, 25 Juni 2019 | 17:38 WIB
Sinergi 3 Ditjen Topang Extra Effort Penerimaan Pajak

Konferensi pers sinergi 3 unit eselon I Kemenkeu. 

JAKARTA, DDTCNews – Pemenuhan extra effort penerimaan pajak terbantu dengan adanya sinergi antara Ditjen Pajak (DJP), Ditjen Bea dan Cukai (DJBC), serta Ditjen Anggaran (DJA).

Penyataan tersebut diungkapkan oleh Dirjen Pajak Robert Pakpahan saat konferensi pers terkait sinergi tiga unit eselon I Kemenkeu tersebut, Selasa (25/6/2019). Target pertumbuhan penerimaan pajak dari extra effort sebesar 4%, menurutnya, dapat tercapai dengan adanya sinergi ini.

“Program kami dengan Bea Cukai dan Ditjen Anggaran seyogyanya mampu menopang kualitas kami dalam menciptakan extra effort 4% dari realisasi penerimaan tahun lalu,” katanya di Kantor Pusat DJP.

Baca Juga:
Di Retreat Kabinet, Sri Mulyani Beri Materi Soal Pengelolaan APBN

Robert memaparkan pada tahun lalu, extra effort untuk memastikan kepatuhan wajib pajak baru melibatkan sinergi dengan DJBC. Kini, dengan masuknya DJA, kepatuhan perpajakan pelaku usaha di sektor PNBP baik pertambangan hingga perkebunan dapat diuji.

Hal tersebut dapat meningkatkan kepatuhan secara suka rela pada tahun ini. Pasalnya, seluruh data pos penerimaan negara dapat diakses oleh otoritas pajak. Hal ini mempersempit ruang bagi wajib pajak dan wajib bayar PNBP untuk menghindar dari kewajiban membayar setoran ke kas negara.

Sebagai imbal baliknya, fasilitas dan kemudahan dijanjikan untuk pelaku usaha yang sudah terbukti patuh dalam urusan perpajakan dan juga PNBP. Robert menyebutkan salah satu kemudahan dan fasilitas tersebut adalah pemberian restitusi yang dipercepat.

Baca Juga:
Utang Jatuh Tempo 2025 Tembus Rp800 Triliun, DPR Minta Ini ke Prabowo

“Fasilitas untuk WP patuh seperti restitusi yang dipercepat karena sudah terbukti patuh bukan hanya di DJP tapi juga DJBC dan sekarang ditambah dengan DJA untuk kewajiban PNBP,” paparnya.

Seperti diketahui, sinergi antara DJP, DJBC, dan DJA menyangkut banyak aspek dalam proses bisnis ketiga unit tersebut. Hasil sinergi ketiganya pada hingga pertengahan tahun ini sudah menambah penerimaan negara sebesar Rp6,5 triliun pada 2019. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 27 Oktober 2024 | 13:30 WIB KABINET MERAH PUTIH

Di Retreat Kabinet, Sri Mulyani Beri Materi Soal Pengelolaan APBN

Minggu, 27 Oktober 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Utang Jatuh Tempo 2025 Tembus Rp800 Triliun, DPR Minta Ini ke Prabowo

Sabtu, 26 Oktober 2024 | 08:30 WIB ARGENTINA

Gara-Gara Korup dan Gemuk, Argentina Bubarkan Otoritas Pajak

Jumat, 25 Oktober 2024 | 09:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PKP Bakal Wajib Memerinci Data Penyerahan terkait Faktur Pajak Eceran

BERITA PILIHAN
Minggu, 27 Oktober 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Masyarakat Bisa Beli Iphone 16 Lewat Skema Barang Bawaan dan Kiriman

Minggu, 27 Oktober 2024 | 14:30 WIB RUU PERAMPASAN ASET

Ketua Komisi XIII Komitmen Rampungkan RUU Perampasan Aset

Minggu, 27 Oktober 2024 | 14:00 WIB KEBIJAKAN BEA DAN CUKAI

Kantor Bea Cukai Kunjungi Perusahaan untuk Jelaskan soal Rekordasi HKI

Minggu, 27 Oktober 2024 | 13:30 WIB KABINET MERAH PUTIH

Di Retreat Kabinet, Sri Mulyani Beri Materi Soal Pengelolaan APBN

Minggu, 27 Oktober 2024 | 13:00 WIB PROVINSI BALI

DPRD Minta Target Setoran Pungutan Turis Dinaikkan Jadi Rp990 Miliar

Minggu, 27 Oktober 2024 | 12:30 WIB PROVINSI JAWA TENGAH

Ingatkan WP Bayar Pajak Kendaraan, Samsat Kirim Pesan via WA Blast

Minggu, 27 Oktober 2024 | 12:00 WIB FASILITAS KEPABEANAN

Perbaiki Mesin ke Luar Negeri, Barang Reimpor Bisakah Bebas Bea Masuk?

Minggu, 27 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Aspek Perpajakan atas Hadiah Undian

Minggu, 27 Oktober 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Utang Jatuh Tempo 2025 Tembus Rp800 Triliun, DPR Minta Ini ke Prabowo