PROVINSI DKI JAKARTA

Siap-Siap Razia Pajak Kendaraan Tahap Kedua Bakal Digelar

Redaksi DDTCNews | Jumat, 29 September 2017 | 10:59 WIB
Siap-Siap Razia Pajak Kendaraan Tahap Kedua Bakal Digelar

JAKARTA, DDTCNews – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Badan Pajak dan Retribusi Provinsi (BPRD) DKI Jakarta dan Jasa Raharja akan menggelar razia gabungan tahap kedua dengan sasaran kendaraan bermotor yang menunggak pajak atau belum daftar ulang (BDU).

Kepala Subdirektorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto mengatakan razia tersebut rencananya akan digelar di lima wilayah DKI Jakarta mulai tanggal 3 Oktober 2017.

“Razia tahap pertama telah berhasil mendorong peningkatan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak. Berdasarkan data yang tercatat, penerimaan pajak kendaraan bermotor Agustus 2017 mengalami peningkatan menjadi Rp905,5 miliar,” ujarnya, Kamis (28/9).

Baca Juga:
Opsen Berlaku 2025, Pemprov Beri Diskon Pajak Kendaraan dan BBNKB

Sebelumnya, dilansir dalam bprd.jakarta.go.id, razia gabungan tahap pertama sudah digelar sejak awal Agustus yang melibatkan unsur Ditlantas Polda Metro Jaya, Badan Pajak dan Retribusi Provinsi DKI Jakarta serta Jasa Raharja, di wilayah Jakarta Pusat, Jakarta Utara, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, dan Jakarta Timur, pada Agustus 2017 lalu.

Razia tahap pertama berhasil memberikan tambahan penerimaan kendaraan BDU sebesar Rp165 miliar. Data kendaraan bermotor dengan Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) diatas Rp1 miliar meningkat sekitar 1.400 kendaraan bermotor.

Sementara Kepala BPRD DKI Jakarta Edi Sumantri mengatakan Razia ini kembali dilakukan untuk menggenjot pendapatan pajak DKI Jakarta dan menertibkan wajib pajak yang selama ini masih menunggak kewajiban pajak kendaraan bermotornya.

“Kami berharap dengan adanya razia pajak kendaraan tahap kedua ini, masyarakat dapat tersadarkan untuk segera melunasi kewajiban pajaknya sebelum terjaring razia oleh pihak Polda Metro Jaya. Dengan ini bias membantu mendongkrak pendapatan asli daerah dari sektor pajak,” pungkasnya.

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 08 Januari 2025 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Beri Diskon Pajak Kendaraan dan BBNKB

Selasa, 07 Januari 2025 | 20:30 WIB KOTA TANGERANG

Pemkot Tangerang Bidik Penerimaan Opsen Pajak Rp674 Miliar

Senin, 06 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

Aturan Terbaru Tarif Pajak Daerah yang Ditetapkan Pemkab Lombok Barat

Senin, 06 Januari 2025 | 09:45 WIB PROVINSI LAMPUNG

Pemprov Catat 13.705 Kendaraan Dinas Menunggak Pajak

BERITA PILIHAN
Kamis, 09 Januari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ramai Bahas Kode Faktur, Simak Lagi Hierarki Penggunaannya

Kamis, 09 Januari 2025 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Kalau Hanya Login Coretax WP Badan, Tak Perlu Lewat Akun WP OP PIC

Kamis, 09 Januari 2025 | 12:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Tegaskan DPP 11/12 dari Harga Jual Untuk Hitung PPN, Bukan PPh

Kamis, 09 Januari 2025 | 11:30 WIB PROFESI KONSULTAN PAJAK

Naikkan Kelulusan USKP, Bakal Ada e-Learning Pajak untuk Bahan Belajar

Kamis, 09 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Ketentuan Faktur Pajak dalam Masa Transisi PPN 12 Persen

Kamis, 09 Januari 2025 | 10:30 WIB CORETAX SYSTEM

Sepekan Diterapkan, Sri Mulyani Kembali Kunjungi ‘Dapur’ Coretax

Kamis, 09 Januari 2025 | 09:30 WIB PMK 32/2024

Dorong Industri Ramah Lingkungan, Fasilitas Bea Masuk Ini Direvisi