BERITA PAJAK HARI INI

Shortfall Pajak 2018 Melebar, Upaya Penuhi Target 2019 Makin Berat

Kurniawan Agung Wicaksono | Kamis, 03 Januari 2019 | 08:09 WIB
Shortfall Pajak 2018 Melebar, Upaya Penuhi Target 2019 Makin Berat

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (tengah) dalam konferensi pers, Rabu (2/1/2019). (foto: Facebook Sri Mulyani/Kemenkeu)

JAKARTA, DDTCNews – Upaya pengamanan penerimaan pajak 2019 makin berat. Hal ini dikarenakan realisasi shortfall – selisih kurang antara realisasi dan target – penerimaan pajak 2018 melebar dari outlook pemerintah. Topik ini menjadi sorotan media nasional pada hari ini, Kamis (3/1/2019).

Kemarin, Rabu (2/1/2019), Menteri Keuangan Sri Mulyani beserta jajaran eselon I Kemenkeu mempublikasikan realisasi kinerja APBN 2018. Otoritas fiskal mencatat realisasi penerimaan pajak pada tahun lalu senilai Rp1.315,9 triliun atau 92,4% dari target Rp1.424 triliun.

Angka ini meleset dari outlook pemerintah sebelumnya Rp1.350,9 triliun. Dengan demikian, shortfall membengkak dari estimasi awal Rp73,1 triliun menjadi Rp108,1 triliun. Berbasis pada realisasi tersebut, target pertumbuhan penerimaan pajak 2019 kembali terkerek.

Baca Juga:
Kabinetnya Gemuk, Prabowo Minta Menteri Pangkas Kegiatan Seremonial

Awalnya, target tahun ini Rp1.577,6 triliun hanya tumbuh 10,79% dari APBN atau 16,78% dari outlook. Sekarang, dengan target nominal tersebut, pertumbuhan pajak 2019 secara otomatis naik menjadi sekitar 20% dari realisasi APBN 2018.

Beberapa media nasional juga menyoroti kinerja manufaktur. Berdasarkan laporan Nikkei Indonesia Manufacturing Purchasing Managers’ Index (PMI), posisi Indonesia pada Desember 2018 berada di angka 51,2 atau naik dari posisi bulan sebelumnya 50,4.

Berikut ulasan berita selengkapnya.

Baca Juga:
Daftar Lengkap Menteri Keuangan dari Masa ke Masa, Apa Saja Jasanya?
  • Kemungkinan Windfall Sudah Masuk APBN 2019

Sri Mulyani mengaku tantangan pengamanan penerimaan pajak tahun ini memang lebih berat dari tahun lalu. Apalagi, ada spirit yang berbeda dengan asumsi nilai tukar rupiah yang dipatok di level Rp15.000 per dolar Amerika Serikat (AS) dan harga minyak senilai US$70 per barel.

“Jadi dalam UU APBN 2019 itu seluruh kemungkinan windfall [yang menjadi penolong pada 2018] sudah terefleksikan dalam target APBN 2019,” katanya.

  • Pemerintah Janji Perhatikan Situasi Ekonomi

Otoritas fiskal menegaskan pemerintah akan terus memperhatikan upaya penjagaan momentum pertumbuhan ekonomi. Dengan demikian, segala upaya pengamanan target penerimaan pajak pada 2019 akan tetap dilakukan dengan hati-hati agar tidak menekan perekonomian.

Baca Juga:
Kabinet Gemuk Prabowo, RKAKL dan DIPA 2024-2025 Direstrukturisasasi
  • Menkeu Harapkan Kepatuhan Dunia Usaha

Sri Mulyani mengharapkan dunia usaha lebih patuh dalam memenuhi kewajiban perpajakannya pada 2019. Apalagi, sambungnya, pemerintah sudah memberikan insentif (tax spending) yang Sudha mencapai sekitar Rp150 triliun.

“Jadi dunia usaha akan mendapatkan ruang untuk bisa mengembangkan usahanya, meskipun kepatuhan pajaknya tetap kami harapkan [meningkat],” katanya.

  • Sinyal Positif Manufaktur Tahun Ini

Rilis data PMI pada Desember 2018 memberikan sinyal positif untuk kinerja industri manufaktur pada tahun ini. Data tersebut juga menjadi penegasan bahwa pelaku industri pengolahan nonmigas lebih percaya diri untuk berekspansi pada 2019.

  • Ini Arah Kebijakan BI pada 2019

Bank Indonesia (BI) akan tetap mengarahkan kebijakan moneternya untuk lebih prostabilitas untuk penjagaan inflasi dan nilai tukar rupiah. Kebijakan preemptive dan ahead the curve akan tetap ditempuh. Pada saat yang bersamaan, BI akan mengambil kebijakan makroprudensial, pendalaman pasar keuangan, serta sistem pembayaran dan ekonomi yang lebih propertumbuhan. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:05 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kabinetnya Gemuk, Prabowo Minta Menteri Pangkas Kegiatan Seremonial

Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:30 WIB KEMENTERIAN KEUANGAN

Daftar Lengkap Menteri Keuangan dari Masa ke Masa, Apa Saja Jasanya?

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kabinet Gemuk Prabowo, RKAKL dan DIPA 2024-2025 Direstrukturisasasi

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:19 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Kementerian Keuangan Kini di Bawah Langsung Presiden Prabowo

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:30 WIB PERPRES 132/2024

Tak Hanya Sawit, Cakupan BPDP Kini Termasuk Komoditas Kakao dan Kelapa

Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:05 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kabinetnya Gemuk, Prabowo Minta Menteri Pangkas Kegiatan Seremonial

Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:00 WIB UJIAN SERTIFIKASI KONSULTAN PAJAK

Awas! Ada Sanksi Blacklist bagi Peserta USKP yang Tidak Datang Ujian

Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:30 WIB KEMENTERIAN KEUANGAN

Daftar Lengkap Menteri Keuangan dari Masa ke Masa, Apa Saja Jasanya?

Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:00 WIB KABUPATEN MALUKU TENGAH

Pajak Hiburan 45%, Ini Daftar Tarif Pajak Terbaru di Maluku Tengah

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:53 WIB PROFESI KONSULTAN PAJAK

USKP Kembali Digelar Desember 2024! Khusus A Mengulang dan B-C Baru

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kabinet Gemuk Prabowo, RKAKL dan DIPA 2024-2025 Direstrukturisasasi

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:32 WIB SERTIFIKASI PROFESIONAL PAJAK

Profesional DDTC Bersertifikasi ADIT Transfer Pricing Bertambah

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:30 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax DJP: Lapor SPT WP Badan Harus Pakai Akun Orang Pribadi