KAMBOJA

Setujui Proyek Ini, Pemerintah Berharap Bisa Raup Pajak Rp2,9 Triliun

Dian Kurniati | Sabtu, 31 Oktober 2020 | 16:01 WIB
Setujui Proyek Ini, Pemerintah Berharap Bisa Raup Pajak Rp2,9 Triliun

Salah satu sudut di Pnom Penh, Kamboja. ((Shashank Bengali / Los Angeles Times)

PHNOM PENH, DDTCNews - Pemerintah Kamboja menyetujui pembangunan proyek infrastruktur listrik senilai lebih dari US$830 juta atau Rp12,19 triliun, berupa bendungan pembangkit listrik tenaga air (PLTA) 150 MW, pembangkit listrik tenaga batu bara 265 MW, dan tiga jalur transmisi.

Juru bicara pemerintah Phay Siphan mengatakan pembangunan itu untuk memenuhi kebutuhan listrik di Kamboja. Selain itu, pemerintah juga telah menghitung potensi penerimaan pajak dari investasi infrastruktur listrik tersebut.

"Ini rencana untuk memangkas harga listrik setiap tahun sejak 2016, ketika pembangunan jaringan nasional dan sumber listrik besar terus berkembang," katanya, dikutip Senin (26/10/2020).

Baca Juga:
Pulihkan Sektor Properti, Negara Ini Perpanjang Periode Insentif Pajak

Phay Siphan menyebut proyek jalur transmisi perbatasan Battambang Kamboja-Thailand berpotensi mendatangkan penerimaan pajak senilai US$144,6 juta atau Rp2,12 triliun dalam 35 tahun, dan US$199,7 juta atau Rp2,9 selama masa konsesi 39 tahun.

Potensi penerimaan pajak tersebut mencakup penerimaan pajak penghasilan (PPh), pajak atas biaya bunga, pajak atas pembagian dividen, serta pajak pertambahan nilai (PPN).

Potensi penerimaan itu belum menghitung sumber pajak lain, seperti pajak penghasilan karyawan, pajak atas sewa, serta pajak tidak langsung lainnya.

Baca Juga:
Marak Penipuan, Negara Ini Terus Modernisasi Sistem Pajaknya

Pemerintah akan membangun PLTA Bendungan Stung Tatai Leu 150 MW di hulu Sungai Tatai dengan biaya US$389,4 juta. Proyek itu dilakukan di bawah skema konsesi Build-Operation-Transfer (BOT) 39 tahun, termasuk 4 tahun untuk konstruksi dan 35 tahun untuk pengoperasian bisnisnya.

Dewan memproyeksi bendungan tersebut akan menghasilkan rata-rata 527 juta kilowatt jam (KWH) per tahun dan listrik akan dijual kepada pemasok listrik milik negara dengan harga US$0,0792 per KWH.

Proyek jalur transmisi 500 KV sepanjang 199,52 km yang menghubungkan Phnom Penh ke perbatasan Kamboja-Laos juga dibangun menggunakan skema konsesi BOT selama 28 tahun, termasuk 3 tahun untuk konstruksi dan 25 tahun untuk pengoperasian, dengan biaya US$330,4 juta.

Baca Juga:
Insentif Pajak untuk Pariwisata di Negara Ini Diperpanjang hingga 2025

Proyek saluran transmisi 500 KV sepanjang 107 kilometer yang menghubungkan Provinsi Battambang dengan perbatasan Kamboja-Thailand akan dibangun untuk kontrak sewa 39 tahun, 4 tahun konstruksi dan 35 tahun operasional dengan biaya US$110,9 juta.

Dilansir phnompenhpost.com, pemerintah menargetkan pembangunan infrastruktur listrik tersebut dapat semakin menekan harga listrik di dalam negeri. Sejak 2016 harga listrik di Kamboja tercatat telah menurun 40% dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN