KAMBOJA

Di Kamboja, Hampir 100 Persen Pembayaran Pajak Dilakukan secara Online

Dian Kurniati | Sabtu, 02 November 2024 | 09:30 WIB
Di Kamboja, Hampir 100 Persen Pembayaran Pajak Dilakukan secara Online

Ilustrasi.

PHNOM PENH, DDTCNews - Otoritas pajak Kamboja menyatakan kinerja penerimaan negara terus membaik seiring dengan digitalisasi pembayaran pajak.

Dirjen Pajak Kong Vibol mengatakan digitalisasi telah membuat pengumpulan pajak menjadi lebih efisien. Menurutnya, pembayaran pajak secara digital di negaranya telah mencapai hampir 100%.

"Sejak 2014, Kamboja telah menyaksikan peningkatan yang luar biasa dalam pengumpulan penerimaan pajak karena digitalisasi," katanya, dikutip pada Sabtu (2/11/2024).

Baca Juga:
Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Vibol mengatakan pemerintah telah melaksanakan telah melaksanakan reformasi sebagai upaya optimalisasi penerimaan pajak dalam 1 dekade terakhir. Reformasi ini terutama dilaksanakan dalam modernisasi sistem teknologi informasi yang memberikan kemudahan bagi wajib pajak serta meningkatkan transparansi dan efisiensi.

Saat ini, otoritas memiliki 79 program dan aplikasi manajemen pengumpulan pajak. Berbagai program dan aplikasi inilah yang membuat pengumpulan pajak hampir 100% dilaksanakan secara digital.

Dia menjelaskan kemajuan teknologi di sektor perpajakan dimulai ketika otoritas mulai memperkuat sistem pendaftaran pengelolaan penerimaan pajak pada 2014. Beberapa inovasinya yakni e-filing, tax prefiling app, dan e-Payment.

Baca Juga:
Bayar Pajak Sudah Serba Online, Kepatuhan WP Ditarget Membaik

"Penerapan teknologi digital mampu menyederhanakan proses, meningkatkan efisiensi, dan meningkatkan transparansi dalam sistem administrasi pajak," ujarnya dilansir khmertimeskh.com.

Vibol menyebut reformasi masih terus berlanjut seiring dengan teknologi yang juga berkembang. Misal, otoritas sedang berupaya memanfaatkan teknologi baru dengan membangun sistem berbasis big data. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 27 Januari 2025 | 10:00 WIB PMK 119/2024

Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Senin, 27 Januari 2025 | 08:00 WIB KOTA PALANGKA RAYA

Bayar Pajak Sudah Serba Online, Kepatuhan WP Ditarget Membaik

Minggu, 26 Januari 2025 | 14:00 WIB KANWIL DJP BENGKULU DAN LAMPUNG

Target Tercapai, Setoran Pajak di Kanwil DJP Ini Tembus Rp9,27 Triliun

BERITA PILIHAN
Senin, 27 Januari 2025 | 10:00 WIB PMK 119/2024

Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Senin, 27 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Siap-Siap SBN Ritel Perdana 2025! Besok Dirilis ORI027T3 dan ORI027T6

Senin, 27 Januari 2025 | 08:43 WIB LAYANAN PAJAK

Butuh Layanan Pajak? Kantor Pajak Baru Buka Lagi 30 Januari 2025

Senin, 27 Januari 2025 | 08:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pembaruan Objek Penelitian PKP Berisiko Rendah untuk Cairkan Restitusi

Senin, 27 Januari 2025 | 08:00 WIB KOTA PALANGKA RAYA

Bayar Pajak Sudah Serba Online, Kepatuhan WP Ditarget Membaik

Minggu, 26 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Soal DPP Nilai Lain atas Jasa Penyediaan Tenaga Kerja, Ini Kata DJP

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:30 WIB PERDAGANGAN KARBON

Luncurkan Perdagangan Karbon Internasional di IDXCarbon, Ini Kata BEI

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Tarif Bea Masuk Trump terhadap 2 Negara Ini Lebih Tinggi dari China