KAMBOJA

Di Kamboja, Hampir 100 Persen Pembayaran Pajak Dilakukan secara Online

Dian Kurniati | Sabtu, 02 November 2024 | 09:30 WIB
Di Kamboja, Hampir 100 Persen Pembayaran Pajak Dilakukan secara Online

Ilustrasi.

PHNOM PENH, DDTCNews - Otoritas pajak Kamboja menyatakan kinerja penerimaan negara terus membaik seiring dengan digitalisasi pembayaran pajak.

Dirjen Pajak Kong Vibol mengatakan digitalisasi telah membuat pengumpulan pajak menjadi lebih efisien. Menurutnya, pembayaran pajak secara digital di negaranya telah mencapai hampir 100%.

"Sejak 2014, Kamboja telah menyaksikan peningkatan yang luar biasa dalam pengumpulan penerimaan pajak karena digitalisasi," katanya, dikutip pada Sabtu (2/11/2024).

Baca Juga:
Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Vibol mengatakan pemerintah telah melaksanakan telah melaksanakan reformasi sebagai upaya optimalisasi penerimaan pajak dalam 1 dekade terakhir. Reformasi ini terutama dilaksanakan dalam modernisasi sistem teknologi informasi yang memberikan kemudahan bagi wajib pajak serta meningkatkan transparansi dan efisiensi.

Saat ini, otoritas memiliki 79 program dan aplikasi manajemen pengumpulan pajak. Berbagai program dan aplikasi inilah yang membuat pengumpulan pajak hampir 100% dilaksanakan secara digital.

Dia menjelaskan kemajuan teknologi di sektor perpajakan dimulai ketika otoritas mulai memperkuat sistem pendaftaran pengelolaan penerimaan pajak pada 2014. Beberapa inovasinya yakni e-filing, tax prefiling app, dan e-Payment.

Baca Juga:
Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

"Penerapan teknologi digital mampu menyederhanakan proses, meningkatkan efisiensi, dan meningkatkan transparansi dalam sistem administrasi pajak," ujarnya dilansir khmertimeskh.com.

Vibol menyebut reformasi masih terus berlanjut seiring dengan teknologi yang juga berkembang. Misal, otoritas sedang berupaya memanfaatkan teknologi baru dengan membangun sistem berbasis big data. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 18:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:13 WIB KANWIL DJP JAKARTA KHUSUS

Jelang Tutup Tahun, Realisasi Pajak Kanwil Khusus Capai 95% Target

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Senin, 23 Desember 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Kenaikan Tarif PPN, DJP Tetap Optimalkan Penerimaan Tahun Depan

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra