Dirjen Bea dan Cukai Askolani. (foto: DJBC)
JAKARTA, DDTCNews – Dirjen Bea dan Cukai Askolani meminta jajarannya untuk meningkatkan kolaborasi lintas sektor dalam rangka mendukung reformasi berkelanjutan pada Ditjen Bea dan Cukai (DJBC).
Askolani mengatakan kolaborasi lintas sektor dapat membantu kesuksesan pelaksanaan reformasi berkelanjutan DJBC. Menurutnya, keberhasilan program reformasi berkelanjutan ini tidak hanya bergantung pada institusi DJBC, tetapi sektor lainnya.
"Implementasi program reformasi ini membutuhkan dukungan aktif dari berbagai pihak, termasuk integrasi data lintas kementerian dan lembaga," katanya, dikutip pada Jumat (27/12/2024).
Askolani menuturkan reformasi berkelanjutan DJBC mencakup berbagai aspek mulai dari digitalisasi proses pelayanan, penguatan pengawasan, hingga penyederhanaan regulasi untuk menciptakan kemudahan berusaha.
Kolaborasi lintas sektor pun menjadi kunci utama untuk menciptakan sistem kepabeanan dan cukai yang modern, transparan, dan akuntabel.
Menurut Askolani, manfaat reformasi ini telah banyak dirasakan oleh masyarakat. Oleh karena itu, DJBC sedang melanjutkan persiapan reformasi jangka menengah dengan terus mengevaluasi berbagai pelayanan dan pengawasan kepabeanan dan cukai.
Pada Selasa (24/12/2024), DJBC menggelar rapat koordinasi pimpinan (rakorpim) akhir 2024 perihal transformasi DJBC guna mendukung program Asta Cita. Salah satu pembahasannya ialah penguatan reformasi kepabeanan dan cukai yang sudah berlangsung sejak 2021.
Penguatan reformasi kepabeanan dan cukai berkelanjutan merupakan konsep transformasi DJBC yang bertujuan mendukung perekonomian negara, meningkatkan penerimaan negara, dan melindungi masyarakat yang diimplementasikan melalui tugas dan fungsi DJBC.
Rakorpim DJBC tersebut turut dihadiri Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (BAPPISUS) Aris Marsudiyanto. Dalam mendukung reformasi berkelanjutan di DJBC, Aris menekankan 3 hal.
Pertama, mendorong kolaborasi dengan kementerian/lembaga terkait, termasuk BAPPISUS yang ditugaskan Prabowo untuk mengawasi program pembangunan dan pemanfaatan APBN.
Badan tersebut bertugas memberi dukungan kepada presiden sesuai dengan penugasan presiden dan ketentuan perundang-undangan dalam hal pengawasan, pengendalian, pemantauan, penelusuran, dan investigasi khusus jika diperlukan.
BAPPISUS dibentuk dengan tugas dan fungsi sebagai pengawas, khususnya dalam pelaksanaan APBN dan APBD.
"Secara struktural, badan kami ini adalah mata dan telinga presiden," ujar Aris.
Kedua, evaluasi risiko program kerja DJBC dan mitigasi penyalahgunaan anggaran. Aris meminta DJBC untuk menghindari pemborosan karena pelaksanaan feasibility study, kegiatan seremonial, serta perjalanan dinas yang tidak efektif.
Ketiga, pembinaan sumber daya manusia (SDM) dan penanaman nilai nasionalisme dan integritas, serta modernisasi sistem teknologi dan pengawasan DJBC. Aris memandang DJBC memiliki tugas strategis sehingga pelaksanaannya harus transparan.
Dia menambahkan BAPPISUS akan mengoordinasikan DJBC dengan beberapa kementerian/lembaga terkait. Harapannya, kolaborasi lintas sektor dapat mengatasi ego sektoral dan meningkatkan efisiensi kebijakan. (rig)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.