Ilustrasi. (Foto: DDTCNews)
KRAKSAAN, DDTCNews - Pemkab Probolinggo, Jawa Timur, optimistis masih bisa memenuhi target pajak reklame meskipun laju penerimaan masih rendah menjelang kuartal IV/2020.
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Probolinggo Dewi Korina mengatakan realisasi penerimaan pajak reklame sampai dengan September 2020 sebesar Rp360 juta. Jumlah tersebut baru memenuhi 58% dari target APBD yang senilai Rp700 juta.
Menurutnya, laju penerimaan tahun ini terjadi anomali dari tahun lalu karena pandemi Covid-19. "Pada bulan-bulan ini tahun kemarin biasanya capaian pajak reklame bisa sampai 70%. Tahun ini capaiannya baru 58%," katanya seperti dikutip Senin (21/9/2020).
Dewi menuturkan pemerintah masih optimistis target penerimaan pajak reklame tahun ini dapat dipenuhi. Dia menyebutkan dua faktor yang akan menggenjot setoran pajak pada 3 bulan terakhir 2020.
Pertama, sebagian besar reklame yang ada di Kabupaten Probolinggo jatuh tempo pada akhir tahun. Dia berharap pelaku usaha akan melakukan pembayaran pajak agar iklan masih bisa terpampang di ruang publik.
Kedua, pemkab akan menggencarkan razia reklame ilegal yang tidak membayar pajak dan yang sudah melewati izin. Aspek ini akan meningkatkan kepatuhan pelaku usaha untuk membayar pajak.
BKD, lanjut Dewi, akan melakukan evaluasi dan pemetaan ruang publik yang dijadikan lokasi penempatan iklan pelaku usaha. Dia menegaskan jika kewajiban pajak tidak dibayar, maka pemasangannya akan dievaluasi pemkab, termasuk ancaman pencabutan izin reklame dan dibongkar.
"Mungkin karena jatuh temponya akhir tahun, nanti pajak reklame itu akan terealisasi pada akhir tahun. Kami optimistis pada akhir tahun target pajak reklame itu akan tercapai," imbuhnya seperti dilansir radarbromo.jawapos.com. (Bsi)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.