KABUPATEN PROBOLINGGO

Setoran Seret, Pemkab Tetap Optimis Pajak Reklame Tak Akan Shortfall

Redaksi DDTCNews | Minggu, 27 September 2020 | 15:01 WIB
Setoran Seret, Pemkab Tetap Optimis Pajak Reklame Tak Akan Shortfall

Ilustrasi. (Foto: DDTCNews)

KRAKSAAN, DDTCNews - Pemkab Probolinggo, Jawa Timur, optimistis masih bisa memenuhi target pajak reklame meskipun laju penerimaan masih rendah menjelang kuartal IV/2020.

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Probolinggo Dewi Korina mengatakan realisasi penerimaan pajak reklame sampai dengan September 2020 sebesar Rp360 juta. Jumlah tersebut baru memenuhi 58% dari target APBD yang senilai Rp700 juta.

Menurutnya, laju penerimaan tahun ini terjadi anomali dari tahun lalu karena pandemi Covid-19. "Pada bulan-bulan ini tahun kemarin biasanya capaian pajak reklame bisa sampai 70%. Tahun ini capaiannya baru 58%," katanya seperti dikutip Senin (21/9/2020).

Baca Juga:
Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Dewi menuturkan pemerintah masih optimistis target penerimaan pajak reklame tahun ini dapat dipenuhi. Dia menyebutkan dua faktor yang akan menggenjot setoran pajak pada 3 bulan terakhir 2020.

Pertama, sebagian besar reklame yang ada di Kabupaten Probolinggo jatuh tempo pada akhir tahun. Dia berharap pelaku usaha akan melakukan pembayaran pajak agar iklan masih bisa terpampang di ruang publik.

Kedua, pemkab akan menggencarkan razia reklame ilegal yang tidak membayar pajak dan yang sudah melewati izin. Aspek ini akan meningkatkan kepatuhan pelaku usaha untuk membayar pajak.

Baca Juga:
Pemeriksa dan Juru Sita Pajak Perlu Punya Keterampilan Sosial, Kenapa?

BKD, lanjut Dewi, akan melakukan evaluasi dan pemetaan ruang publik yang dijadikan lokasi penempatan iklan pelaku usaha. Dia menegaskan jika kewajiban pajak tidak dibayar, maka pemasangannya akan dievaluasi pemkab, termasuk ancaman pencabutan izin reklame dan dibongkar.

"Mungkin karena jatuh temponya akhir tahun, nanti pajak reklame itu akan terealisasi pada akhir tahun. Kami optimistis pada akhir tahun target pajak reklame itu akan tercapai," imbuhnya seperti dilansir radarbromo.jawapos.com. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 10:00 WIB KOTA PONTIANAK

Semarakkan HUT ke-253, Pemda Adakan Program Pemutihan Denda PBB-P2

Senin, 21 Oktober 2024 | 11:00 WIB KOTA BALIKPAPAN

Apresiasi Pembayar Pajak, Pemkot Beri Hadiah Sepeda Motor hingga Umrah

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN