KABUPATEN PROBOLINGGO

Setoran Seret, Pemkab Tetap Optimis Pajak Reklame Tak Akan Shortfall

Redaksi DDTCNews | Minggu, 27 September 2020 | 15:01 WIB
Setoran Seret, Pemkab Tetap Optimis Pajak Reklame Tak Akan Shortfall

Ilustrasi. (Foto: DDTCNews)

KRAKSAAN, DDTCNews - Pemkab Probolinggo, Jawa Timur, optimistis masih bisa memenuhi target pajak reklame meskipun laju penerimaan masih rendah menjelang kuartal IV/2020.

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Probolinggo Dewi Korina mengatakan realisasi penerimaan pajak reklame sampai dengan September 2020 sebesar Rp360 juta. Jumlah tersebut baru memenuhi 58% dari target APBD yang senilai Rp700 juta.

Menurutnya, laju penerimaan tahun ini terjadi anomali dari tahun lalu karena pandemi Covid-19. "Pada bulan-bulan ini tahun kemarin biasanya capaian pajak reklame bisa sampai 70%. Tahun ini capaiannya baru 58%," katanya seperti dikutip Senin (21/9/2020).

Baca Juga:
Berlaku Mulai 5 Januari 2025, Begini Penghitungan Opsen Pajak

Dewi menuturkan pemerintah masih optimistis target penerimaan pajak reklame tahun ini dapat dipenuhi. Dia menyebutkan dua faktor yang akan menggenjot setoran pajak pada 3 bulan terakhir 2020.

Pertama, sebagian besar reklame yang ada di Kabupaten Probolinggo jatuh tempo pada akhir tahun. Dia berharap pelaku usaha akan melakukan pembayaran pajak agar iklan masih bisa terpampang di ruang publik.

Kedua, pemkab akan menggencarkan razia reklame ilegal yang tidak membayar pajak dan yang sudah melewati izin. Aspek ini akan meningkatkan kepatuhan pelaku usaha untuk membayar pajak.

Baca Juga:
Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

BKD, lanjut Dewi, akan melakukan evaluasi dan pemetaan ruang publik yang dijadikan lokasi penempatan iklan pelaku usaha. Dia menegaskan jika kewajiban pajak tidak dibayar, maka pemasangannya akan dievaluasi pemkab, termasuk ancaman pencabutan izin reklame dan dibongkar.

"Mungkin karena jatuh temponya akhir tahun, nanti pajak reklame itu akan terealisasi pada akhir tahun. Kami optimistis pada akhir tahun target pajak reklame itu akan tercapai," imbuhnya seperti dilansir radarbromo.jawapos.com. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 27 Desember 2024 | 16:30 WIB KABUPATEN KUDUS

Ditopang Pajak Penerangan Jalan dan PBB-P2, Pajak Daerah Tembus Target

Jumat, 27 Desember 2024 | 13:30 WIB UU HKPD

Berlaku Mulai 5 Januari 2025, Begini Penghitungan Opsen Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

BERITA PILIHAN
Jumat, 27 Desember 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

NIB Pelaku Usaha Bisa Berlaku Jadi ‘Kunci’ Akses Kepabeanan, Apa Itu?

Jumat, 27 Desember 2024 | 17:30 WIB KANWIL DJP JAKARTA SELATAN I

Tak Setor PPN Rp679 Juta, Direktur Perusahaan Dijemput Paksa

Jumat, 27 Desember 2024 | 17:00 WIB KILAS BALIK 2024

April 2024: WP Terpilih Ikut Uji Coba Coretax, Bonus Pegawai Kena TER

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN MONETER

2025, BI Beli SBN di Pasar Sekunder dan Debt Switch dengan Pemerintah

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:30 WIB KABUPATEN KUDUS

Ditopang Pajak Penerangan Jalan dan PBB-P2, Pajak Daerah Tembus Target

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Harga Tiket Turun, Jumlah Penumpang Pesawat Naik 2,6 Persen

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:30 WIB LAPORAN TAHUNAN DJP 2023

Rata-Rata Waktu Penyelesaian Pengaduan Perpajakan di DJP Capai 9 Hari

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:15 WIB KONSULTASI PAJAK

Pedagang Gunakan QRIS untuk Pembayaran, Konsumen Bayar PPN 12 Persen?

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:00 WIB KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu Pembukuan dalam bidang Kepabeanan?