Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
JAKARTA, DDTCNews – Kementerian Keuangan mewaspadai performa setoran pajak penghasilan (PPh) wajib pajak (WP) badan. Hingga April 2019, penerimaan dari pos tersebut tumbuh jauh lebih lambat dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memaparkan realisasi penerimaan PPh badan hingga akhir April 2019 tercatat senilai Rp94,9 triliun. Kendati menjadi penyumbang utama penerimaan pajak atau sebesar 24,5%, realisasi tercatat hanya tumbuh 4,9% secara tahunan.
“Yang harus hati-hati adalah di PPh badan. Tahun lalu mampu tumbuh 23,5% dan sekarang di bawah sedikit dari 5%,” katanya dalam konferensi pers APBN Kita, Kamis (16/5/2019).
Performa ini, sambungnya, dipengaruhi oleh turunnya laba perusahaan terbuka.Keuntungan perusahaan terbuka hanya tumbuh 7,12% di 2018. Padahal pada tahun fiskal 2017, perseroan mampu menumpuk pertumbuhan laba hingga 22,7%.
“Ini artinya korporasi kita nikmati laba yang tidak sebanyak tahun sebelumnya tapi tidak sampai merugi,” paparnya.
Sementara itu, lanjutnya, kebijakan restitusi yang dipercepat masih menjadi penyebab utama tergerusnya penerimaan pajak pertambahan nilai (PPN) dalam negeri. Setoran pajak atas konsumsi itu tercatat sebesar Rp69,38 triliun atau terkontraksi 7,9%. Pada periode yang sama tahun lalu, setoran PPN dalam negeri masih mampu tumbuh sebesar 9,5%.
Adapun setoran PPh 21 tercatat masih tinggi. Setoran PPh karyawan ini mampu tumbuh 12,1% hingga akhir April 2019. Meskipun demikian, pertumbuhan itu tercatat juga melambat dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu sebesar 14,8%.
“Total keseluruhan penerimaan pajak kita secara bruto masih tumbuh 4,66%, meskipun masih lebih rendah dari tahun lalu yang sebesar 8,07% untuk PPh nonmigas,” imbuhnya. (kaw)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.