SOLO, DDTCNews – Pemerintah Kota Solo, Jawa Tengah bersiap menghapuskan iklan rokok di ruang publik. Walikota Solo FX Rudy Rudyatmo mengatakan, penghapusan iklan rokok tidak akan memberikan goncangan pada pendapatan asli daerah (PAD).
“Pendapatan dari iklan rokok tidak banyak kok. Paling berapa,” katanya, Kamis (25/1).
Berdasarkan data Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Solo pada tahun 2017, pajak reklame menyumbang Rp8,5 miliar. Secara prosentase kurang dari 4% dari total PAD Solo yang mencapai Rp265,6 miliar.
Meski produk turunan tembakau itu akan dihapuskan dari iklan di ruang publik, Ruby optimis pendapatan Kota Solo masih bisa tumbuh dengan disokong dari sumber lain untuk menopang penerimaan dari pajak reklame.
“Kita optimis tidak ada masalah kalau iklan rokok dihapuskan. Kan tidak hanya rokok, ada sumber-sumber lain,” terangnya dilansir timlo.net
Rencana kebijakan ini tidak serta merta soal penerimaan daerah dari sektor pajak dan retribusi. Saat ini, agenda untuk mencapai predikat Kota Layak Anak (KLA) menjadi prioritas untuk tahun 2018.
Seperti yang diketahui, Kota Solo termasuk salah satu kota paling ramah anak di Indonesia. Solo meraih predikat Kota Layak Anak kategori Utama. Satu tingkat di bawah Kota Layak Anak yang menjadi impian Pemkot Solo.
Salah satu faktor yang menghambat Solo meraih predikat Kota Layak Anak adalah masih adanya iklan rokok yang bersliweran di tempat-tempat umum. Oleh karena itu, ‘membunuh’ rokok dari ruang iklan menjadi agenda utama pemerintah kota.
“Ada iklan atau tidak, orang tetap beli rokok. Saya yakin. Nggak ada ceritanya produksi rokok menurun,” tutup Rudy. (Amu)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.