KOTA DUMAI

Setoran Pajak Lampaui Target, Bapenda: Petugas Telah Bekerja Keras

Dian Kurniati | Senin, 21 Desember 2020 | 09:56 WIB
Setoran Pajak Lampaui Target, Bapenda: Petugas Telah Bekerja Keras

Ilustrasi. (DDTCNews)

DUMAI, DDTCNews – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Dumai mencatatkan realisasi penerimaan pajak daerah hingga 16 Desember 2020 senilai Rp162,5 miliar atau 103% dari target tahun ini sejumlah Rp157,7 miliar.

Kepala Bapenda Dumai Marjoko Santoso mengatakan kinerja penerimaan pajak daerah terbilang tetap baik meski terdapat gangguan dari pandemi Covid-19. Kendati telah mencapai target, pemkot akan terus meningkatkan penerimaan.

"Pandemi Covid-19 tidak menjadi alasan. Kami terus menggenjot penerimaan pajak," katanya, dikutip Senin (21/12/2020).

Baca Juga:
Kejar Pendapatan, DPR Imbau Pemerintah Optimalkan Sektor Perkebunan

Marjoko menilai kinerja setoran pajak daerah yang cukup baik tersebut disebabkan kesadaran warga dalam membayar pajak terus membaik. Pegawai Bapenda juga telah bekerja keras mengumpulkan penerimaan pajak dari masyarakat.

Menurutnya, petugas penarik pajak bekerja sama dengan berbagai instansi sudah bekerja keras dalam meningkatkan penerimaan daerah selama pandemi Covid-19. Mereka rutin jemput bola ke berbagai objek pajak dan menagih pajak yang tertunggak.

Marjoko memerinci realisasi penerimaan pajak hotel tercatat Rp3,16 miliar atau 121,82% dari target. Pajak restoran tercatat Rp6,2 miliar atau 101% dari target. Untuk pajak hiburan, realisasinya Rp808 juta atau 101% dari target.

Baca Juga:
Konsumsi Kelas Menengah Stabil, Ekonomi Diprediksi Tumbuh di Atas 5%

Realisasi pajak reklame senilai Rp2,18 miliar atau 117,2% dari target. Pajak penerangan jalan non-PLN mencatatkan realisasi Rp8,2 miliar atau 102,98% dari target. Lalu, pajak penerangan jalan PLN terealisasi Rp31,07 miliar atau 102,7%.

Realisasi PBB tercatat Rp91,2 miliar atau 101,38% dari target. Bea perolehan hak atas tanah dan bangunan mencapai Rp15,3 miliar atau 107,6%. Realisasi pajak parkir Rp514 juta atau 102,8% dan pajak sarang burung walet sejumlah Rp68 juta atau 59,34% dari target.

“[Realisasi] ini sudah lebih baik dari tahun lalu, tapi di tahun depan akan terus kami genjot," ujarnya seperti dilansir halloriau.com. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 10:00 WIB KOTA PONTIANAK

Semarakkan HUT ke-253, Pemda Adakan Program Pemutihan Denda PBB-P2

Senin, 21 Oktober 2024 | 18:33 WIB PENDAPATAN NEGARA

Kejar Pendapatan, DPR Imbau Pemerintah Optimalkan Sektor Perkebunan

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja