KOTA DUMAI

Setoran Pajak Lampaui Target, Bapenda: Petugas Telah Bekerja Keras

Dian Kurniati | Senin, 21 Desember 2020 | 09:56 WIB
Setoran Pajak Lampaui Target, Bapenda: Petugas Telah Bekerja Keras

Ilustrasi. (DDTCNews)

DUMAI, DDTCNews – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Dumai mencatatkan realisasi penerimaan pajak daerah hingga 16 Desember 2020 senilai Rp162,5 miliar atau 103% dari target tahun ini sejumlah Rp157,7 miliar.

Kepala Bapenda Dumai Marjoko Santoso mengatakan kinerja penerimaan pajak daerah terbilang tetap baik meski terdapat gangguan dari pandemi Covid-19. Kendati telah mencapai target, pemkot akan terus meningkatkan penerimaan.

"Pandemi Covid-19 tidak menjadi alasan. Kami terus menggenjot penerimaan pajak," katanya, dikutip Senin (21/12/2020).

Baca Juga:
Sri Mulyani Tegaskan Penghematan Belanja Tak Dipengaruhi Kinerja Pajak

Marjoko menilai kinerja setoran pajak daerah yang cukup baik tersebut disebabkan kesadaran warga dalam membayar pajak terus membaik. Pegawai Bapenda juga telah bekerja keras mengumpulkan penerimaan pajak dari masyarakat.

Menurutnya, petugas penarik pajak bekerja sama dengan berbagai instansi sudah bekerja keras dalam meningkatkan penerimaan daerah selama pandemi Covid-19. Mereka rutin jemput bola ke berbagai objek pajak dan menagih pajak yang tertunggak.

Marjoko memerinci realisasi penerimaan pajak hotel tercatat Rp3,16 miliar atau 121,82% dari target. Pajak restoran tercatat Rp6,2 miliar atau 101% dari target. Untuk pajak hiburan, realisasinya Rp808 juta atau 101% dari target.

Baca Juga:
Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Realisasi pajak reklame senilai Rp2,18 miliar atau 117,2% dari target. Pajak penerangan jalan non-PLN mencatatkan realisasi Rp8,2 miliar atau 102,98% dari target. Lalu, pajak penerangan jalan PLN terealisasi Rp31,07 miliar atau 102,7%.

Realisasi PBB tercatat Rp91,2 miliar atau 101,38% dari target. Bea perolehan hak atas tanah dan bangunan mencapai Rp15,3 miliar atau 107,6%. Realisasi pajak parkir Rp514 juta atau 102,8% dan pajak sarang burung walet sejumlah Rp68 juta atau 59,34% dari target.

“[Realisasi] ini sudah lebih baik dari tahun lalu, tapi di tahun depan akan terus kami genjot," ujarnya seperti dilansir halloriau.com. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Kamis, 30 Januari 2025 | 11:11 WIB INFOGRAFIS PAJAK

9 Jenis Pajak Daerah yang Dipungut Pemkot Tarakan beserta Tarifnya

BERITA PILIHAN
Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Istri Pilih ‘Hanya Registrasi’ di Coretax, Perlu Lapor SPT Sendiri?

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Kamis, 30 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Ketentuan Terbaru Soal Penghapusan Piutang Pajak, Dowload di Sini!

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:55 WIB PENG-1/PJ/2025

DJP Perbarui Daftar Negara Tujuan Pertukaran Data Keuangan Otomatis

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sri Mulyani Harap Makan Bergizi Gratis Beri Dampak Besar ke Ekonomi