PROVINSI DKI JAKARTA

Setoran Pajak DKI Tembus 103,5%, Ini Tanggapan Anies Baswedan

Redaksi DDTCNews | Rabu, 03 Januari 2018 | 13:24 WIB
Setoran Pajak DKI Tembus 103,5%, Ini Tanggapan Anies Baswedan

JAKARTA, DDTCNews – Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta kembali mencatat kinerja ciamik di tahun 2017. Hingga tanggal 31 Desember 2017, penerimaan daerah dari sektor pajak mencapai Rp36,1 triliun atau 103,54% dari target yang dipatok sebesar Rp35,359 triliun.

Kepala BPRD DKI Jakarta Edi Sumantri merilis data capaian tersebut pada Selasa (2/1). Meski mencatat setoran pajak yang melebihi target, ada beberapa instrumen pajak yang tidak mencapai target yang ditetapkan.

“Dari 13 jenis pajak, empat jenis pajak tidak mencapai target, yaitu pajak air tanah (PAT), pajak hiburan, pajak parkir dan pajak bumi & bangunan (PBB),” katanya.

Baca Juga:
Pajak Hiburan 45%, Ini Daftar Tarif Pajak Terbaru di Maluku Tengah

Dia memerinci, setoran pajak air tanah sebesar Rp95,394 miliar atau 84,86% dari target sebesar Rp100 miliar. Kemudian setoran pajak hiburan yang sebesar Rp754,535 miliar atau 94,32% dari target penerimaan Rp800 miliar.

Adapun untuk pajak parkir, dalam APBD 2017 ditargetkan sebesar Rp500 miliar. Data terakhir menunjukan setoran pajak ini berada diangka Rp485,548 miliar atau 97,11%. Terakhir adalah pajak bumi dan bangunan (PBB) yang jumah setorannya sebesar Rp7,716 triliun atau 96,46% dari target Rp8 triliun.

“Untuk pajak air tanah itu untuk pengawasan, semakin kecil penerimaan itu bagus. Untuk pajak hiburan ini kami akan melakukan perbaikan sistem penagihan dengan bekerja sama dengan perbankan,” ungkap Edi.

Baca Juga:
Pemda Bikin Samsat Khusus untuk Perbaiki Kepatuhan Pajak Warga Desa

Begitu juga dengan PBB dan pajak parkir di mana akan ada sejumlah perbaikan di tahun 2018. Mengintesifkan penagihan menjadi solusi untuk menggenjot PBB, sementara itu, pajak parkir ke depannya akan didorong menggunakan transaksi non-tunai untuk meminimalisir kebocoran.

Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengapresiasi kinerja petugas pajak di ibukota negara. Capaian itu menurutnya tidak lepas dari kerja keras jajaran BPRD DKI. Atas hasil yang telah dicapai ini, Anies berencana meningkatkan target realisasi penerimaan pajak pada 2018 yang ditargetkan sebesar Rp38 triliun

“"Dari tahun ke tahun selalu enam persen, kali ini peningkatannya menjadi delapan persen. DKI bisa melampaui target cukup tinggi, mudah-mudahan tahun depan lebih baik,” tutupnya dilansir beritajakarta.id. (Amu)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:00 WIB KABUPATEN MALUKU TENGAH

Pajak Hiburan 45%, Ini Daftar Tarif Pajak Terbaru di Maluku Tengah

Rabu, 23 Oktober 2024 | 14:00 WIB KABUPATEN KEBUMEN

Pemda Bikin Samsat Khusus untuk Perbaiki Kepatuhan Pajak Warga Desa

Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:30 WIB PROVINSI KALIMANTAN UTARA

Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemprov Targetkan Raup Rp105 Miliar

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:30 WIB PERPRES 132/2024

Tak Hanya Sawit, Cakupan BPDP Kini Termasuk Komoditas Kakao dan Kelapa

Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:05 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kabinetnya Gemuk, Prabowo Minta Menteri Pangkas Kegiatan Seremonial

Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:00 WIB UJIAN SERTIFIKASI KONSULTAN PAJAK

Awas! Ada Sanksi Blacklist bagi Peserta USKP yang Tidak Datang Ujian

Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:30 WIB KEMENTERIAN KEUANGAN

Daftar Lengkap Menteri Keuangan dari Masa ke Masa, Apa Saja Jasanya?

Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:00 WIB KABUPATEN MALUKU TENGAH

Pajak Hiburan 45%, Ini Daftar Tarif Pajak Terbaru di Maluku Tengah

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:53 WIB PROFESI KONSULTAN PAJAK

USKP Kembali Digelar Desember 2024! Khusus A Mengulang dan B-C Baru

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kabinet Gemuk Prabowo, RKAKL dan DIPA 2024-2025 Direstrukturisasasi

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:32 WIB SERTIFIKASI PROFESIONAL PAJAK

Profesional DDTC Bersertifikasi ADIT Transfer Pricing Bertambah

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:30 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax DJP: Lapor SPT WP Badan Harus Pakai Akun Orang Pribadi