BANDUNG, DDTCNews – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Jabar merilis realisasi penerimaan pajak di Jawa Barat (Jabar) yang terdiri dari tiga Kantor Wilayah Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak. Dari total ketiganya setoran pajak mencapai 92,7% dari target yang ditentukan.
“Penerimaan pajak dari tiga Kanwil DJP di Jabar mencapai Rp71,8 triliun. Capaian ini berarti 92,7% dari target sebesar Rp77,4 triliun,” kata Kakanwil DJKN Jabar Nuning Sri Rejeki, Jumat (5/1).
Meski tidak memenuhi target yang ditetapkan, namun ada perbaikan kinerja dari tahun sebelumnya. Pada tahun 2016, penerimaan pajak tumbuh 8,17%.
Pertumbuhan tertinggi dicapai jenis pajak bumi dan bangunan (PBB) sektor perkebunan, kehutanan, dan pertambangan yang berkontribusi sebesar 28,5%. Disusul pajak pertambahan nilai (PPN) yang menyumbang sebesar 24,6%.
Secara makro ekonomi, kondisi Jawa Barat relatif terkendali. Hal ini tercermin dari kinerja Kementerian Keuangan Perwakilan Jabar yang tumbuh positif tahun ini. Sebagai contoh adalah pertumbuhan ekonomi regional Jabar pada Triwulan III tahun 2017 berada pada angka 5,19%. Sedangkan, laju inflasi tahun kalender year to date (Januari-November 2017) terkendali sebesar 3,06%.
“Hal di atas menunjukkan bahwa peran APBN (anggaran pendapatan dan belanja negara) sebagai instrumen kebijakan fiskal dapat berjalan secara kredibel, efektif, dan efisien, serta berkelanjutan,” ucapnya.
Sementara itu, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada tahun 2017 mencapai angka Rp2,9 triliun. Setoran PNBP tersebut berbanding lurus dengan membaiknya harga komoditas di pasar internasional dan regional, perbaikan kinerja BUMN sektor pertambangan dan perbaikan kualitas pelayanan publik.
“Secara total realisasi belanja negara di Jabar mencapai Rp45,4 triliun atau 90,15% dari pagu sebesar Rp50,35 triliun. Realiasasi tertinggi tercatat untuk belanja sosial dan belanja modal infrastruktur dan pelayanan publik,” tutupnya. (Amu)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.