KINERJA PAJAK

Setoran Pajak di Jabar Tembus 92,7%

Redaksi DDTCNews | Selasa, 09 Januari 2018 | 10:03 WIB
Setoran Pajak di Jabar Tembus 92,7%

BANDUNG, DDTCNews – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Jabar merilis realisasi penerimaan pajak di Jawa Barat (Jabar) yang terdiri dari tiga Kantor Wilayah Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak. Dari total ketiganya setoran pajak mencapai 92,7% dari target yang ditentukan.

“Penerimaan pajak dari tiga Kanwil DJP di Jabar mencapai Rp71,8 triliun. Capaian ini berarti 92,7% dari target sebesar Rp77,4 triliun,” kata Kakanwil DJKN Jabar Nuning Sri Rejeki, Jumat (5/1).

Meski tidak memenuhi target yang ditetapkan, namun ada perbaikan kinerja dari tahun sebelumnya. Pada tahun 2016, penerimaan pajak tumbuh 8,17%.

Baca Juga:
Ditopang Pajak Penerangan Jalan dan PBB-P2, Pajak Daerah Tembus Target

Pertumbuhan tertinggi dicapai jenis pajak bumi dan bangunan (PBB) sektor perkebunan, kehutanan, dan pertambangan yang berkontribusi sebesar 28,5%. Disusul pajak pertambahan nilai (PPN) yang menyumbang sebesar 24,6%.

Secara makro ekonomi, kondisi Jawa Barat relatif terkendali. Hal ini tercermin dari kinerja Kementerian Keuangan Perwakilan Jabar yang tumbuh positif tahun ini. Sebagai contoh adalah pertumbuhan ekonomi regional Jabar pada Triwulan III tahun 2017 berada pada angka 5,19%. Sedangkan, laju inflasi tahun kalender year to date (Januari-November 2017) terkendali sebesar 3,06%.

“Hal di atas menunjukkan bahwa peran APBN (anggaran pendapatan dan belanja negara) sebagai instrumen kebijakan fiskal dapat berjalan secara kredibel, efektif, dan efisien, serta berkelanjutan,” ucapnya.

Baca Juga:
Rata-Rata Waktu Penyelesaian Pengaduan Perpajakan di DJP Capai 9 Hari

Sementara itu, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada tahun 2017 mencapai angka Rp2,9 triliun. Setoran PNBP tersebut berbanding lurus dengan membaiknya harga komoditas di pasar internasional dan regional, perbaikan kinerja BUMN sektor pertambangan dan perbaikan kualitas pelayanan publik.

“Secara total realisasi belanja negara di Jabar mencapai Rp45,4 triliun atau 90,15% dari pagu sebesar Rp50,35 triliun. Realiasasi tertinggi tercatat untuk belanja sosial dan belanja modal infrastruktur dan pelayanan publik,” tutupnya. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 27 Desember 2024 | 16:30 WIB KABUPATEN KUDUS

Ditopang Pajak Penerangan Jalan dan PBB-P2, Pajak Daerah Tembus Target

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:30 WIB LAPORAN TAHUNAN DJP 2023

Rata-Rata Waktu Penyelesaian Pengaduan Perpajakan di DJP Capai 9 Hari

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Selasa, 24 Desember 2024 | 18:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

BERITA PILIHAN
Jumat, 27 Desember 2024 | 17:30 WIB KANWIL DJP JAKARTA SELATAN I

Tak Setor PPN Rp679 Juta, Direktur Perusahaan Dijemput Paksa

Jumat, 27 Desember 2024 | 17:00 WIB KILAS BALIK 2024

April 2024: WP Terpilih Ikut Uji Coba Coretax, Bonus Pegawai Kena TER

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN MONETER

2025, BI Beli SBN di Pasar Sekunder dan Debt Switch dengan Pemerintah

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:30 WIB KABUPATEN KUDUS

Ditopang Pajak Penerangan Jalan dan PBB-P2, Pajak Daerah Tembus Target

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Harga Tiket Turun, Jumlah Penumpang Pesawat Naik 2,6 Persen

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:30 WIB LAPORAN TAHUNAN DJP 2023

Rata-Rata Waktu Penyelesaian Pengaduan Perpajakan di DJP Capai 9 Hari

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:15 WIB KONSULTASI PAJAK

Pedagang Gunakan QRIS untuk Pembayaran, Konsumen Bayar PPN 12 Persen?

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:00 WIB KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu Pembukuan dalam bidang Kepabeanan?

Jumat, 27 Desember 2024 | 14:30 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Yuridis Pengenaan PPN atas Jasa Kecantikan

Jumat, 27 Desember 2024 | 14:00 WIB KELAS PPN

Konsep PPN, Deviasi, dan Isu Kenaikan PPN 12%