PROVINSI DKI JAKARTA

Setoran BPHTB Rendah, DPRD Minta Pemprov DKI Jakarta Lakukan Ini

Muhamad Wildan | Jumat, 16 Oktober 2020 | 17:15 WIB
Setoran BPHTB Rendah, DPRD Minta Pemprov DKI Jakarta Lakukan Ini

Ilustrasi. Foto aerial kendaraan melintas di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Minggu (11/10/2020). Pemprov DKI Jakarta memutuskan akan mengurangi kebijakan rem darurat secara bertahap dan akan kembali memasuki Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masa transisi yang mulai diberlakukan pada 12 - 25 Oktober 2020. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/aww.

JAKARTA, DDTCNews – DPRD meminta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta untuk dapat menggenjot penerimaan dari bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB).

Wakil Ketua Komisi C DPRD Rasyidi HY mengatakan realisasi BPHTB di DKI Jakarta yang hingga Oktober 2020 baru sebesar Rp2,77 triliun atau 45,06% dari target penerimaan BPHTB hasil refocusing APBD 2020 sebesar Rp6,5 triliun.

"Kami berhadap Bapenda DKI Jakarta melakukan door-to-door dan membangun sistem online," ujar Rasyidi, Jumat (16/20/2020).

Baca Juga:
Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Tak hanya itu, DPRD juga meminta pemprov untuk menyederhanakan proses pengurusan administrasi BPHTB yang saat ini terbilang rumit. Menurutnya, pemprov harus lebih aktif dalam meningkatkan penerimaan, terutama dari BPHTB.

"Jika ada proses administrasi BPHTB yang masih bermasalah, petugas harus segera turun ke lapangan untuk melakukan proses validasi," kata Anggota Komisi C DPRD Ahmad Lukman Jupiter.

Sementara itu, Kepala Bapenda DKI Jakarta Mohammad Tsani Annafari menuturkan selama ini Bapenda terus berupaya mengoptimalkan fungsi dan layanan e-BPHTB untuk mengejar target pendapatan pada 2 bulan terakhir 2020.

Baca Juga:
9 Jenis Pajak Daerah yang Dipungut Pemkot Tarakan beserta Tarifnya

"Kami sudah melakukan perbaikan e-BPHTB sehingga mudah-mudahan tidak ada validasi yang terlalu lama lagi. Insyaallah pada 2020 dan tahun depan bisa makin cepat," tutur Tsani seperti dilansir dprd-dkijakartaprov.go.id.

Untuk diketahui, tren penerimaan BPHTB di DKI Jakarta sudah rendah sejak 2019. Kala itu, penerimaan BPHTB hanya sebesar Rp5,78 triliun atau 60,51% dari target BPHTB 2019 yang mencapai Rp9,5 triliun.

Realisasi setoran BPHTB tersebut tercatat paling rendah ketimbang 12 jenis pajak daerah lainnya yang mampu mencapai 90% dari target. Bahkan, terdapat 8 jenis pajak daerah yang realisasinya melampaui 100%.

Baca Juga:
Rumah dengan NJOP hingga Rp120 Juta di Kota Ini Dibebaskan dari PBB

Menurut pemprov, realisasi BPHTB yang rendah disebabkan sejumlah faktor di antaranya harga properti yang meningkat dan jauh dari daya beli masyarakat. Masyarakat cenderung menunda pembelian properti.

Terdapat pula indikasi praktik penghindaran BPHTB seperti transaksi properti tanpa akta jual beli (AJB) dan banyak pengembang yang tidak menyetorkan BPHTB, serta transaksi yang cenderung menggunakan harga NJOP, bukan harga transaksi sebenarnya. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 08:30 WIB KOTA MEDAN

Kini Ada Opsen, Medan Mulai Aktif Tagih Pajak Kendaraan Bermotor

Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK    

DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP