PERDAGANGAN BERJANGKA KOMODITI

Setiap Emas yang Ditransaksikan Digital Harus Ada Wujud Fisiknya

Redaksi DDTCNews | Jumat, 08 November 2024 | 09:30 WIB
Setiap Emas yang Ditransaksikan Digital Harus Ada Wujud Fisiknya

Pekerja menunjukkan emas yang dijual di Butik Emas Logam Mulia PT. Aneka Tambang (ANTAM), Jakarta, Jumat (25/10/2024). Harga emas keluaran ANTAM pada perdagangan hari Jumat (25/10) mengalami kenaikan signifikan dan kembali mencetak rekor tertinggi di level Rp1.529.000 per gram yaitu naik sebesar Rp14.000 dari sebelumnya Rp1.515.000 per gram. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/nym.

JAKARTA, DDTCNews - Masyarakat tak perlu khawatir untuk bertransaksi emas fisik secara digital. Alasannya, pemerintah telah mengatur bahwa setiap emas yang diperdagangkan secara digital harus ada wujud fisiknya di lembaga depository. Hal ini untuk menjamin perlindungan konsumen.

Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kasan menjelaskan ketentuan di atas tertuang dalam Peraturan Bappebti 13/2019 tentang perdagangan emas fisik secara digital.

"Yang terpenting adalah memastikan dalam perdagangan emas fisik secara digital, emasnya beneran ada. Tujuannya menjamin keamanan transaksi demi meningkatkan perlindungan masyarakat. Dengan kata lain, investasi mereka aman dan tidak sekadar menjadi catatan di platform digital," kata Kasan, dikutip pada Jumat (8/11/2024).

Baca Juga:
Pajak dari Transaksi Aset Kripto Rp115 Miliar dalam 3 Bulan Terakhir

Bappebti terus menyempurnakan regulasi mengenai perdagangan emas fisik secara digital berdasarkan masukan pengusaha, yakni dengan rasio 1:1. Artinya, setiap kepemilikan emas atas transaksi secara digital oleh pelanggan harus didukung dengan keberadaan fisik emas yang jumlahnya sesuai dengan fisik emas yang disimpan di lembaga depository.

Dengan regulasi yang makin jelas dan transparan, Bappebti mengahrapkan adanya pertumbuhan, khususnya perdagangan emas fisik secara digital.

Saat ini, telah terbentuk ekosistem perdagangan fisik emas secara digital yang meliputi dua bursa berjangka, yakni PT Bursa Berjangka Jakarta dan PT Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia. Adapun lembaga kliring berjangka meliputi PT Kliring Berjangka Indonesia dan PT Indonesia Clearing Houseng.

Baca Juga:
Ekonomi Kuartal III Hanya Tumbuh 4,95 Persen, Ini Kata Menko Airlangga

PT ICDX Logistik Berikat dan PT Kinesis Monetary Indonesia berfungsi sebagai pengelola tempat penyimpanan. Sementara itu, PT ABI Komoditi Berjangka berperan sebagai perantara untuk pedagang emas fisik secara digital. Selain itu, asosiasi dalam kegiatan ini adalah Perkumpulan Pedagang Emas Digital Indonesia (PPEDI).

Kemudian ada 6 pedagang emas fisik secara digital yang telah berizin Bappebti, yakni PT Indonesia Logam Pratama (Treasury), PT Quantum metal Indonesia (QuantumMetal), dan PT Syariah Koin Indonesia (Shariacoin).

Berikutnya, PT Indogold Makmur Sejahtera (IndoGold), PT Laku Emas Indonesia (LakuEmas), dan PT Pluang Emas Sejahtera (Pluang). (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 06 November 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ekonomi Kuartal III Hanya Tumbuh 4,95 Persen, Ini Kata Menko Airlangga

Sabtu, 02 November 2024 | 15:00 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Indikator Baru Kemudahan Usaha, Aspek Perpajakan RI di Atas Rata-Rata

Sabtu, 02 November 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Mengenal B-Ready, Indikator Kemudahan Usaha Pengganti EoDB

BERITA PILIHAN
Jumat, 08 November 2024 | 11:45 WIB AGENDA PAJAK

FEB Unpad Gelar Seminar Internasional Perpajakan, Ada Sertifikatnya

Jumat, 08 November 2024 | 11:30 WIB PMK 81/2024

PMK 81/2024 Wajibkan WP Laporkan SPT Masa Secara Elektronik

Jumat, 08 November 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Sistem Self Assessment yang Efektif sesuai Perspektif Internasional

Jumat, 08 November 2024 | 10:30 WIB KEMENTERIAN KEUANGAN

Kemenkeu Bakal Punya Badan IT dan Intelijen Keuangan, Apa Tugasnya?

Jumat, 08 November 2024 | 10:00 WIB PROVINSI KALIMANTAN TIMUR

Promo November, Pemprov Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

Jumat, 08 November 2024 | 09:30 WIB PERDAGANGAN BERJANGKA KOMODITI

Setiap Emas yang Ditransaksikan Digital Harus Ada Wujud Fisiknya

Jumat, 08 November 2024 | 09:10 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Prabowo Ubah Susunan Organisasi Kemenkeu, Ada 2 Ditjen Baru