IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Serapan Anggaran IKN Rendah, Sri Mulyani: Bayar Kontraknya Akhir Tahun

Muhamad Wildan | Rabu, 14 Agustus 2024 | 10:00 WIB
Serapan Anggaran IKN Rendah, Sri Mulyani: Bayar Kontraknya Akhir Tahun

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (tengah) didampingi Wakil Menteri Keuangan I Suahasil Nazara (kiri) dan Wakil Menteri Keuangan II Thomas A. M. Djiwandono (kanan) menyampaikan pemaparan pada konferensi pers APBN KiTa Edisi Agustus 2024 di Jakarta, Selasa (13/8/2024). Menteri Keuangan mengatakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mengalami defisit Rp93,4 triliun atau 0,41 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) per Juli 2024. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/tom.

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan rendahnya realisasi anggaran pembangunan infrastruktur Ibu Kota Nusantara (IKN) tak sepenuhnya mencerminkan tahapan pengerjaan proyek di ibu kota baru tersebut.

Menurut Sri Mulyani, sudah ada 108 paket proyek senilai Rp84,2 triliun yang sudah dikontrakkan antara pemerintah dan rekanan. Namun, anggaran baru akan dicairkan secara bertahap per termin berdasarkan kontrak.

"Dikontrakkan itu bukan berarti uangnya sudah keluar. Mereka have to deliver baru kita pay, atau ada perjanjian kontraknya per termin," ujar Sri Mulyani, dikutip Rabu (14/8/2024).

Baca Juga:
Ada Kenaikan Tarif PPN, DJP Tetap Optimalkan Penerimaan Tahun Depan

Dari sisi APBN, realisasi anggaran IKN tercatat baru senilai Rp11,2 triliun, hanya 26,4% dari alokasi anggaran IKN senilai Rp42,5 triliun pada tahun ini.

"Jadi yang baru cair memang yang Rp11,2 triliun untuk pagu Rp42,5 triliun, tapi tidak berarti belanjanya nanti hanya Rp11,2 triliun. Masih akan ada penyerapan dan ini biasanya akselerasi pencairan di kuartal III dan terutama kuartal terakhir," ujar Sri Mulyani.

Secara lebih terperinci, realisasi anggaran IKN klaster infrastruktur tercatat baru mencapai Rp9 triliun, hanya 22,9% dari alokasi anggaran untuk klaster dimaksud yang senilai Rp39,3 triliun. Anggaran klaster infrastruktur digunakan untuk membangun kawasan inti pusat pemerintahan (KIPP), tower hunian ASN, rumah tapak menteri, jalan tol IKN, bandara VVIP, hingga penataan kawasan Bendungan Sepaku Semoi.

Baca Juga:
Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

"Akan ada 22 embung sebagai tampungan air, akan dinaikkan menjadi 60. Selain pengendalian banjir, Pak Prabowo Subianto juga menyampaikan antisipasi karena itu ada di sekitar hutan, kalau sampai terjadi bencana kebakaran hutan kita punya reservoir air," ujar Sri Mulyani.

Realisasi anggaran IKN untuk klaster noninfrastruktur sudah mencapai Rp2,2 triliun atau 66,6% dari pagu senilai Rp3,3 triliun. Anggaran ini digunakan untuk persiapan pemindahan ibu kota, sosialisasi, rekomendasi kebijakan pada K/L, dukungan pengamanan Polri, hingga operasional Otorita IKN.

Adapun investasi swasta yang masuk ke IKN tercatat sudah mencapai Rp56 triliun. Dari total tersebut, senilai Rp49 triliun sudah mulai dilaksanakan groundbreaking. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 23 Desember 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Kenaikan Tarif PPN, DJP Tetap Optimalkan Penerimaan Tahun Depan

Senin, 23 Desember 2024 | 10:00 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

Jumat, 20 Desember 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemda Diminta Lakukan Pencadangan Dana dari APBN untuk Infrastruktur

Selasa, 17 Desember 2024 | 15:10 WIB INFOGRAFIS PAJAK

15 Jenis Insentif dalam Paket Stimulus Ekonomi 2025

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra