IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Serapan Anggaran IKN Rendah, Sri Mulyani: Bayar Kontraknya Akhir Tahun

Muhamad Wildan | Rabu, 14 Agustus 2024 | 10:00 WIB
Serapan Anggaran IKN Rendah, Sri Mulyani: Bayar Kontraknya Akhir Tahun

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (tengah) didampingi Wakil Menteri Keuangan I Suahasil Nazara (kiri) dan Wakil Menteri Keuangan II Thomas A. M. Djiwandono (kanan) menyampaikan pemaparan pada konferensi pers APBN KiTa Edisi Agustus 2024 di Jakarta, Selasa (13/8/2024). Menteri Keuangan mengatakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mengalami defisit Rp93,4 triliun atau 0,41 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) per Juli 2024. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/tom.

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan rendahnya realisasi anggaran pembangunan infrastruktur Ibu Kota Nusantara (IKN) tak sepenuhnya mencerminkan tahapan pengerjaan proyek di ibu kota baru tersebut.

Menurut Sri Mulyani, sudah ada 108 paket proyek senilai Rp84,2 triliun yang sudah dikontrakkan antara pemerintah dan rekanan. Namun, anggaran baru akan dicairkan secara bertahap per termin berdasarkan kontrak.

"Dikontrakkan itu bukan berarti uangnya sudah keluar. Mereka have to deliver baru kita pay, atau ada perjanjian kontraknya per termin," ujar Sri Mulyani, dikutip Rabu (14/8/2024).

Baca Juga:
Target Tercapai, Setoran Pajak di Kanwil DJP Ini Tembus Rp9,27 Triliun

Dari sisi APBN, realisasi anggaran IKN tercatat baru senilai Rp11,2 triliun, hanya 26,4% dari alokasi anggaran IKN senilai Rp42,5 triliun pada tahun ini.

"Jadi yang baru cair memang yang Rp11,2 triliun untuk pagu Rp42,5 triliun, tapi tidak berarti belanjanya nanti hanya Rp11,2 triliun. Masih akan ada penyerapan dan ini biasanya akselerasi pencairan di kuartal III dan terutama kuartal terakhir," ujar Sri Mulyani.

Secara lebih terperinci, realisasi anggaran IKN klaster infrastruktur tercatat baru mencapai Rp9 triliun, hanya 22,9% dari alokasi anggaran untuk klaster dimaksud yang senilai Rp39,3 triliun. Anggaran klaster infrastruktur digunakan untuk membangun kawasan inti pusat pemerintahan (KIPP), tower hunian ASN, rumah tapak menteri, jalan tol IKN, bandara VVIP, hingga penataan kawasan Bendungan Sepaku Semoi.

Baca Juga:
Sri Mulyani: Kebijakan Harga Gas Bumi Kerek Setoran Pajak Perusahaan

"Akan ada 22 embung sebagai tampungan air, akan dinaikkan menjadi 60. Selain pengendalian banjir, Pak Prabowo Subianto juga menyampaikan antisipasi karena itu ada di sekitar hutan, kalau sampai terjadi bencana kebakaran hutan kita punya reservoir air," ujar Sri Mulyani.

Realisasi anggaran IKN untuk klaster noninfrastruktur sudah mencapai Rp2,2 triliun atau 66,6% dari pagu senilai Rp3,3 triliun. Anggaran ini digunakan untuk persiapan pemindahan ibu kota, sosialisasi, rekomendasi kebijakan pada K/L, dukungan pengamanan Polri, hingga operasional Otorita IKN.

Adapun investasi swasta yang masuk ke IKN tercatat sudah mencapai Rp56 triliun. Dari total tersebut, senilai Rp49 triliun sudah mulai dilaksanakan groundbreaking. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 26 Januari 2025 | 14:00 WIB KANWIL DJP BENGKULU DAN LAMPUNG

Target Tercapai, Setoran Pajak di Kanwil DJP Ini Tembus Rp9,27 Triliun

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani: Kebijakan Harga Gas Bumi Kerek Setoran Pajak Perusahaan

Sabtu, 25 Januari 2025 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Dibiayai Pajak, Pemerintah Harus Komit Perbaiki Kualitas Pendidikan

BERITA PILIHAN
Minggu, 26 Januari 2025 | 13:30 WIB PERDAGANGAN KARBON

Luncurkan Perdagangan Karbon Internasional di IDXCarbon, Ini Kata BEI

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Tarif Bea Masuk Trump terhadap 2 Negara Ini Lebih Tinggi dari China

Minggu, 26 Januari 2025 | 12:00 WIB KEBIJAKAN BEA DAN CUKAI

PMK 115/2024 Berlaku, Penagihan Kepabeanan dan Cukai Bakal Lebih Mudah

Minggu, 26 Januari 2025 | 11:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Bakal Kenakan Bea Masuk 25% atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Minggu, 26 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Pembuatan Faktur Pajak Barang Non-Mewah di e-Faktur oleh PKP Tertentu

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:30 WIB PERMENDAG 27/2024

Aturan Baru Berlaku! LNSW Ingatkan Pemilik Kargo soal Kewajiban PAB

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani: Kebijakan Harga Gas Bumi Kerek Setoran Pajak Perusahaan

Minggu, 26 Januari 2025 | 08:30 WIB PROVINSI LAMPUNG

Ribuan Kendaraan WP Badan Nunggak Pajak, Pemprov Gencarkan Penagihan

Minggu, 26 Januari 2025 | 08:00 WIB PMK 114/2024

DJBC Pertegas Aturan Teknik Sampling pada Audit Kepabeanan dan Cukai