UNI EROPA

Serang Balik, Uni Eropa Ancam Terapkan Pajak Pada Barang AS

Redaksi DDTCNews | Kamis, 18 April 2019 | 17:46 WIB
Serang Balik, Uni Eropa Ancam Terapkan Pajak Pada Barang AS

Ilustrasi. 

BRUSSEL, DDTCNews – Uni Eropa (UE) telah menyusun daftar produk-produk Amerika Serikat (AS) senilai US$20 miliar (Rp281,08 triliun) yang dapat dikenakan pajak. Penyusunan dilakukan setelah perselisihan tentang subsidi industri pesawat Boeing meningkat.

Komisioner Perdagangan UE Cecilia Malmstrom mengatakan UE ingin menghindari tindakan ‘tit-for-tat’ dalam perselisihan yang sudah berjalan lama. Namun, menurutnya, UE tetap terbuka untuk berdiskusi masalah tersebut guna mendapat kesepakatan.

“Blok perdagangan terbesar dunia tetap terbuka untuk diskusi dengan AS, asalkan tanpa prasyarat dan bertujuan untuk hasil yang adil,” katanya seperti dikutip pada Kamis (18/4/2019).

Baca Juga:
Trump Langsung Kenakan Bea Masuk Impor dari Meksiko, Kanada, dan China

Komisi Eksekutif UE menyebut UE dapat mengenakan pajak atas produk seperti bagian-bagian pesawat hingga ikan beku mulai awal tahun depan. Pemajakan ini sebagai balasan atas dukungan keuangan AS kepada Boeing yang dikabarkan berpotensi merugikan Airbus Eropa.

Perselisihan bermula saat AS mempersiapkan tarif pada barang senilai US$11 miliar (Rp154,59 triliun) yang diperdagangkan oleh UE untuk mengimbangi subsidi UE terhadap Airbus yang mencederai Boeing. AS mendata barang tersebut meliputi pesawat Eropa, anggur, keju, dan minyak zaitun.

Tindakan AS memicu UE yang menargetkan tarif pada barang AS senilai US$12 miliar (Rp168,58 triliun). Bisnis dan pemangku kepentingan telah diminta untuk memberikan respons terhadap pemberlakuan tarif atas barang AS pada Mei mendatang.

Baca Juga:
Hingga 27%, Ini Daftar Tarif di Kawasan Awal Diterapkannya PPN

Daftar UE diumumkan kepada publik setelah badan perselisihan World Trade Organization (WTO) mengonfirmasi pada 11 April bahwa AS belum mengambil tindakan untuk mematuhi aturan subsidi. Para pejabat UE mengakui kemungkinan besar tarif tersebut akan berjumlah kurang dari US$20 miliar.

Ketegangan perdagangan antara AS dan UE telah meningkat sejak Presiden AS Donald Trump mengenakan tarif impor baja dan alumunium yang didatangkan dari Eropa pada tahun lalu. Kemudian, UE merespons dengan memberlakukan tarif pada baja, pertanian, Harley Davidson, hingga jus jeruk senilai US$3,4 miliar (Rp47,79 triliun).

Di samping itu, AS dan UE sejak Juli lalu telah mencari langkah untuk mengurangi tarif. Namun, Trump mengancam akan mengenakan tarif lebih besar pada mobil-mobil Eropa – industri besar di kawasan itu— jika negosiasi tidak membuahkan hasil.


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 30 Desember 2024 | 19:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Partai Republik Minta Trump Setop Program Lapor SPT Gratis Era Biden

Minggu, 01 Desember 2024 | 15:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Ancam BRICS dengan Bea Masuk 100 Persen, Ternyata Ini Sebabnya

Sabtu, 30 November 2024 | 09:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Langsung Kenakan Bea Masuk Impor dari Meksiko, Kanada, dan China

Jumat, 29 November 2024 | 19:15 WIB AMERIKA SERIKAT

Biden Harap Trump Batalkan Kebijakan Bea Masuknya

BERITA PILIHAN
Jumat, 03 Januari 2025 | 20:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Efek Tarif 12%, PPN Penyerahan Emas Perhiasan Naik Per 1 Januari 2025

Jumat, 03 Januari 2025 | 19:00 WIB PER-25/BC/2024

DJBC Bentuk Agen Fasilitas Kepabeanan, Apa Saja Fungsinya?

Jumat, 03 Januari 2025 | 18:30 WIB PROVINSI JAWA TENGAH

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Ringankan Pokok Pajak Kendaraan dan BBNKB

Jumat, 03 Januari 2025 | 18:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Bea Keluar atas Koreksi Nilai Ekspor CPO

Jumat, 03 Januari 2025 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Jamin Kelebihan Pungut PPN Bakal Dikembalikan

Jumat, 03 Januari 2025 | 16:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Bea Cukai Terbitkan Aturan Tata Laksana Pengelolaan AEO

Jumat, 03 Januari 2025 | 16:00 WIB CORETAX SYSTEM

Masuk 2025, PKP Tak Perlu Lagi Minta Nomor Seri Faktur Pajak ke DJP

Jumat, 03 Januari 2025 | 15:51 WIB MAHKAMAH KONSTITUSI

MK Tolak Gugatan, Pajak Hiburan 40-75 Persen Dipastikan Tetap Berlaku

Jumat, 03 Januari 2025 | 15:43 WIB DDTC EXECUTIVE INTERNSHIP PROGRAM

Mahasiswa FIA UI Bagikan Pengalaman Ikut Internship di DDTC, Yuk Simak

Jumat, 03 Januari 2025 | 15:35 WIB PENGAMPUNAN PAJAK

Pemerintah Mulai Siapkan Program Pengampunan Pajak