PAJAK RAKSASA DIGITAL

Senator AS: Pajak Digital UE Diskriminatif

Kurniawan Agung Wicaksono | Senin, 22 Oktober 2018 | 10:04 WIB
Senator AS: Pajak Digital UE Diskriminatif

Ilustrasi. 

JAKARTA, DDTCNews – Senator Amerika Serikat menganggap rencana pajak digital Uni Eropa akan mendiskriminasi perusahaan asal Negeri Paman Sam. Mereka mendesak agar Uni Eropa menunggu kesepakatan global yang dijanjikan OECD pada tahun depan.

Desakan itu diungkapkan Orrin Hatch dan Ron Wyden, sebagai Ketua dan Anggota Senior Komite Keuangan Senat Amerika Serikat (AS), melalui surat tertanggal 13 Oktober 2018. Surat itu dilayangkan kepada Presiden Komisi Eropa dan Dewan Eropa.

Mereka memperingatkan adanya kekhawatiran signifikan yang berkembang di komunitas bisnis AS tentang pajak digital Uni Eropa (UE). Mereka menyebut proposal kontroversial ini dirancang untuk mendiskriminasi perusahaan AS.

Baca Juga:
Langganan Platform Streaming Musik, Kena PPN atau Pajak Hiburan?

“Dan akan menciptakan penghalang perdagangan transatlantik baru yang signifikan. Itu diskriminatif,” tulis mereka dalam surat tersebut, seperti dikutip dari The Irish Time, Senin (22/10/2018).

Padahal, menurut mereka, UE dan AS saat ini tengah berdiskusi untuk mengurangi hambatan perdagangan. Apalagi, Irlandia sebelumnya berpendapat langkah-langkah UE akan merusak daya saing Eropa dan memperparah ketegangan perdagangan dengan AS.

Seperti diketahui, proposal pajak sementara (interim) 3% pada pendapatan perusahaan digital besar menjadi kebijakan sementara sebelum ada kesepakatan dari OECD. Namun, proposal ini ditentang oleh Irlandia dan sejumlah negara anggota lainnya.

Baca Juga:
Trump Janji Hentikan Pemajakan Berganda Atas Warga AS di Luar Negeri

Dalam surat tersebut, senator memperingatkan potensi pelanggaran prinsip yang sudah dipegang lama bahwa pajak terhadap perusahaan multinasional harus berbasis laba, bukan pendapatan. Rencana UE juga akan memunculkan masalah pemajakan berganda.

Para senator AS ini mendesak UE agar menunggu pendekatan umum OECD yang berlaku secara global. Kendati demikian, Prancis dan Komisi Eropa masih berharap adanya dukungan penuh terhadap proposal rencana pajak perusahaan digital itu pada Desember 2018.

Seperti diberitakan sebelumnya, renana pajak hanya akan berlaku untuk perusahaan dengan total pendapatan tahunan dari seluruh dunia senilai €750 juta (sekitar Rp13,1 triliun) atau lebih dan yang memiliki pendapatan kena pajak tahunan Uni Eropa senilai €50 juta (sekitar Rp873,1 miliar).

Baca Juga:
Minta Perusahaan Bangun Pabrik di AS, Trump Rancang Bea Masuk Tinggi

Ini akan diterapkan pada pendapatan yang dihasilkan dari iklan bertarget pengguna, transmisi data yang telah dikumpulkan, serta jejaring sosial yang dapat mengarah pada pasokan barang atau layanan.

Komisioner Urusan Ekonomi Pierre Moscovici telah berulang kali menegaskan proposal tersebut bukan pajak GAFA [Google, Apple, Facebook dan Amazon] atau proposal pajak anti-AS yang akan menargetkan perusahaan atau negara manapun. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 18 Oktober 2024 | 15:30 WIB SERBA-SERBI PAJAK

Langganan Platform Streaming Musik, Kena PPN atau Pajak Hiburan?

Kamis, 17 Oktober 2024 | 19:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Janji Hentikan Pemajakan Berganda Atas Warga AS di Luar Negeri

Rabu, 16 Oktober 2024 | 16:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Minta Perusahaan Bangun Pabrik di AS, Trump Rancang Bea Masuk Tinggi

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN