JEPANG

Sempat Ditunda, Tarif Pajak Penjualan Naik Tahun Depan

Redaksi DDTCNews | Rabu, 05 September 2018 | 16:24 WIB
Sempat Ditunda, Tarif Pajak Penjualan Naik Tahun Depan

Perkembangan tarif pajak penjualan Jepang. 

TOKYO, DDTCNews – Pemerintah Jepang akan menaikkan tarif pajak penjualan atau sales tax menjadi 10% pada Oktober 2019. Langkah ini diambil setelah pemerintah menunda kenaikan selama dua kali sejak 2014.

Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe mengatakan kenaikan tarif sales tax menjadi salah satu instrumen fiskal yang diambil pemerintah untuk menyikapi permasalahan kesejahteraan sosial. Pasalnya, penerimaan dari pajak itu bisa dibelanjakan dengan tepat sasaran.

“Penerimaan pajak dari hasil peningkatan tarif sales tax akan dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan sosial di tengah gejolak perekonomian negeri Sakura ini,” katanya, Selasa (4/9/2018).

Baca Juga:
PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Seperti diketahui tarif pajak ini telah naik dari 5% menjadi 8% pada 2014. Namun, munculnya resesi membuat rencana kenaikan lanjutan tertahan. Untuk tahun depan, kenaikan harus diambil dengan segala cara dengan alasan sistem kesejahteraan sosial yang berkelanjutan.

Beberapa analis memperingatkan kenaikan pajak pada tahun depan berisiko merugikan konsumsi masyarakat yang sudah rapuh. Pada saat itu ledakan konstruksi menjelang Olimpiade Tokyo 2020 mungkin sudah akan berakhir.

Kendati demikian, Abe mengaku sudah mengambil langkah-langkah untuk memitigasi penurunan konsumsi pascakenaikan tarif pajak penjualan. Menurutnya, efek kenaikan tarif menjadi 10% tidak terlalu besar dibandingkan dengan kenaikan pada saat 8% dari 5%.

Pada saat yang bersamaan, melansir japantoday.com, pemerintah akan terus menumbuhkan lapangan pekerjaan sebagai respons masih adanya tingkat pengangguran. Perekonomian Jepang dinilai berada di jalur yang tepat untuk bertumbuh. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 16:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Punya Usaha Kecil-kecilan, Perlu Bayar Pajak Enggak Sih?

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN