KABUPATEN PATI

Sektor Perikanan di Kabupaten Ini Punya Potensi Topang Setoran PAD

Redaksi DDTCNews | Rabu, 30 September 2020 | 08:46 WIB
Sektor Perikanan di Kabupaten Ini Punya Potensi Topang Setoran PAD

Ilustrasi. Suasana nelayan dan pedagang di Tempat Pelelangan Ikan. ANTARA FOTO/Abriawan Abhe/pras.s

PATI, DDTCNews – DPRD menilai potensi pendapatan asli daerah di Kabupaten Pati, Jawa Tengah masih belum digali optimal, terutama dari sektor perikanan sehingga kemandirian fiskal sulit dicapai.

Anggota DPRD Pati Narso mengatakan Pati yang merupakan wilayah pesisir, memiliki potensi kegiatan bisnis maritim yang besar. Menurutnya, pemkab harus serius menggarap PAD dari sektor tersebut.

"Pos lain yang masih bisa digenjot itu seperti perikanan yang masih bisa ditingkatkan. Utamanya dari tempat pelelangan ikan (TPI) yang memungkinkan penerimaan PAD sampai dua kali lipat," katanya, dikutip Rabu (30/9/2020).

Baca Juga:
Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Selain sektor perikanan, penerimaan pajak daerah dari pajak bumi dan bangunan pedesaan perkotaan (PBB-P2) dan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) masih bisa diandalkan sebagai penopang setoran PAD.

Menurutnya, penerimaan pajak dari sektor pertanahan relatif stabil tahun ini. Hal ini berbeda dengan realisasi penerimaan pajak dari kegiatan pariwisata dan hiburan yang anjlok akibat penerapan kebijakan pembatasan sosial berskala besar.

Untuk itu, Pemkab Pati seharusnya lebih fokus mengamankan sumber penerimaan yang memiliki potensi besar seperti sektor perikanan. Hal tersebut akan lebih signifikan menopang PAD Pati ketimbang sektor usaha lain.

Baca Juga:
9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Narso menyatakan agenda kemandirian fiskal harus menjadi program utama Pemkab Pati ke depan. Melalui anggaran yang mandiri akan memudahkan pemerintah melakukan belanja perlindungan sosial secara optimal.

"Porsi PAD dari sektor hiburan dan pariwisata itu tidak terlalu besar, PBB masih bisa digenjot karena masih banyak yang melakukan balik nama," tuturnya seperti dilansir mitrapost.com. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?