KABUPATEN PATI

Sektor Perikanan di Kabupaten Ini Punya Potensi Topang Setoran PAD

Redaksi DDTCNews | Rabu, 30 September 2020 | 08:46 WIB
Sektor Perikanan di Kabupaten Ini Punya Potensi Topang Setoran PAD

Ilustrasi. Suasana nelayan dan pedagang di Tempat Pelelangan Ikan. ANTARA FOTO/Abriawan Abhe/pras.s

PATI, DDTCNews – DPRD menilai potensi pendapatan asli daerah di Kabupaten Pati, Jawa Tengah masih belum digali optimal, terutama dari sektor perikanan sehingga kemandirian fiskal sulit dicapai.

Anggota DPRD Pati Narso mengatakan Pati yang merupakan wilayah pesisir, memiliki potensi kegiatan bisnis maritim yang besar. Menurutnya, pemkab harus serius menggarap PAD dari sektor tersebut.

"Pos lain yang masih bisa digenjot itu seperti perikanan yang masih bisa ditingkatkan. Utamanya dari tempat pelelangan ikan (TPI) yang memungkinkan penerimaan PAD sampai dua kali lipat," katanya, dikutip Rabu (30/9/2020).

Baca Juga:
9 Jenis Pajak Daerah yang Dipungut Pemkot Tarakan beserta Tarifnya

Selain sektor perikanan, penerimaan pajak daerah dari pajak bumi dan bangunan pedesaan perkotaan (PBB-P2) dan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) masih bisa diandalkan sebagai penopang setoran PAD.

Menurutnya, penerimaan pajak dari sektor pertanahan relatif stabil tahun ini. Hal ini berbeda dengan realisasi penerimaan pajak dari kegiatan pariwisata dan hiburan yang anjlok akibat penerapan kebijakan pembatasan sosial berskala besar.

Untuk itu, Pemkab Pati seharusnya lebih fokus mengamankan sumber penerimaan yang memiliki potensi besar seperti sektor perikanan. Hal tersebut akan lebih signifikan menopang PAD Pati ketimbang sektor usaha lain.

Baca Juga:
Rumah dengan NJOP hingga Rp120 Juta di Kota Ini Dibebaskan dari PBB

Narso menyatakan agenda kemandirian fiskal harus menjadi program utama Pemkab Pati ke depan. Melalui anggaran yang mandiri akan memudahkan pemerintah melakukan belanja perlindungan sosial secara optimal.

"Porsi PAD dari sektor hiburan dan pariwisata itu tidak terlalu besar, PBB masih bisa digenjot karena masih banyak yang melakukan balik nama," tuturnya seperti dilansir mitrapost.com. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 08:30 WIB KOTA MEDAN

Kini Ada Opsen, Medan Mulai Aktif Tagih Pajak Kendaraan Bermotor

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Kamis, 30 Januari 2025 | 11:11 WIB INFOGRAFIS PAJAK

9 Jenis Pajak Daerah yang Dipungut Pemkot Tarakan beserta Tarifnya

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK    

DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP