KINERJA PERINDUSTRIAN

Sektor Manufaktur Masih Ekspansi, RI Belum Alami Deindustrialisasi

Redaksi DDTCNews | Rabu, 02 Agustus 2023 | 16:30 WIB
Sektor Manufaktur Masih Ekspansi, RI Belum Alami Deindustrialisasi

Pekerja melakukan aktivitas di pabrik pengolahan umbi porang PT Rezka Nayatama di Desa Sekotong Barat, Kecamatan Sekotong, Lombok Barat, NTB, Rabu (26/7/2023). ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi/foc.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah menegaskan bahwa sektor industri nasional belum mengalami deindustrialisasi atau hilangnya daya dorong industri terhadap pertumbuhan ekonomi.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita beralasan, pertumbuhan industri nasional masih relatif baik, bahkan di level ekspansif. Kontribusi industri terhadap produk domestik bruto (PDB) juga tergolong yang tertinggi jika dibandingkan dengan sektor lainnya.

"Tingkat ekspansi di bulan Juli yang melonjak naik ini merupakan tertinggi sejak September 2022 atau 10 bulan terakhir. Selain itu, ekspansi PMI manufaktur kita juga konsisten selama 23 bulan berturut-turut," kata Agus, dikutip pada Rabu (2/8/2023).

Baca Juga:
Pacu Produksi Semen, Negara Ini Beri Insentif Pajak selama 2 Tahun

Kemenperin mencatat penguatan sektor industri manufaktur pada Juli 2023 didukung oleh kenaikan permintaan. Pertumbuhan permintaan baru yang lebih cepat menyebabkan peningkatan tajam pada aktivitas produksi di awal kuartal III/2023.

Ekspansi industri manufaktur ditandai dengan capaian Purchasing Managers Index (PMI) Manufaktur Indonesia pada Juli 2023 yang dirilis oleh S&P Global, yakni dengan skor 53,3. Angka tersebut naik signifikan jika dibandingkan bulan sebelumnya yang hanya di level 52,5.

Capaian PMI Manufaktur Indonesia pada Juli 2023 melampaui PMI Manufaktur Malaysia (47,8), Vietnam (48,7), Filipina (51,9), Taiwan (44,1), China (49,2), Jepang (49,6), Korea Selatan (49,4), Amerika Serikat (49,0), dan Jerman (38,8).

Baca Juga:
Kejar Target Hilirisasi, RI Tak Boleh Bergantung Pembiayaan Asing

Agus menyebutkan capaian ini menjadi penanda bahwa tingkat optimisme dari para pelaku industri manufaktur di Indonesia masih tinggi dan terus bergeliat di tengah ketidakstabilan kondisi global dan melemahnya pasar dunia.

"Ekspansi industri juga tercemin dari Indeks Kepercayaan Industri (IKI) pada bulan Juli yang mencapai 53,31. Artinya, tingkat ekspansi PMI Manufaktur Indonesia dan IKI ini sejalan," tutur Agus.

Pada aspek kepercayaan diri dalam bisnis, PMI manufaktur Juli 2023 menunjukkan para pelaku industri menyatakan tetap optimistis terhadap produksi dalam setahun ke depan. Secara umum, perusahaan meyakini bahwa penjualan akan meningkat seiring dengan makin membaiknya kondisi ekonomi.

Baca Juga:
Realisasi Investasi di KEK Sepanjang 2024 Capai Rp82,6 Triliun

Hal ini juga senada dengan mayoritas responden IKI (66,1%) yang optimistis terhadap kondisi usaha 6 bulan ke depan. Mereka juga menyatakan yakin bahwa kondisi pasar akan membaik dan kepercayaannya karena kebijakan pemerintah pusat yang lebih baik.

Kebijakan Subsidi Motor Listrik Dievaluasi

Guna menciptakan iklim usaha yang semakin kondusif bagi para pelaku industri di Tanah Air, sejumlah kebijakan pun diambil. Salah satunya, tentang percepatan pengembangan ekosistem kendaraan bermotor berbasis listrik.

Pemerintah mengevaluasi persyaratan pembelian sepeda motor listrik, relaksasi regulasi, dan insentif agar Indonesia semakin berdaya saing di antara negara kompetitor dalam mengembangkan ekosistem kendaraan listrik.

Baca Juga:
Aturan Permohonan Insentif PPh atas Investasi Padat Karya Direvisi

"Berkaitan dengan requirement atau syarat-syarat yang sebelumnya ditetapkan sebagai syarat itu akan kita hapuskan. Jadi, nanti yang mendapat bantuan pemerintah untuk pembelian motor listrik itu berbasis NIK atau KTP. Satu KTP (atau) satu NIK itu hanya boleh beli satu motor listrik," ujar Agus.

Pemerintah juga akan menyiapkan regulasi untuk memberikan insentif terhadap calon investor yang akan membawa investasi mobil listrik ke Indonesia.

"Kita ingin insentif fiskal itu kompetitif, dibandingkan negara kompetitor kita. Misalnya, pajak CBU (completely built up) itu nanti bisa kita nol-kan, PPN-nya nanti bisa kita nol-kan. Ini sedang kita rumuskan, tentu bersama dengan kementerian terkait," imbuh Agus. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 20 Januari 2025 | 16:37 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kejar Target Hilirisasi, RI Tak Boleh Bergantung Pembiayaan Asing

Rabu, 08 Januari 2025 | 09:00 WIB KINERJA INVESTASI

Realisasi Investasi di KEK Sepanjang 2024 Capai Rp82,6 Triliun

Minggu, 05 Januari 2025 | 10:30 WIB PMK 81/2024

Aturan Permohonan Insentif PPh atas Investasi Padat Karya Direvisi

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK    

DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP