PRANCIS

Sejumlah Aktivis Gelar Aksi Protes di Markas Google Paris

Redaksi DDTCNews | Jumat, 01 Februari 2019 | 10:35 WIB
Sejumlah Aktivis Gelar Aksi Protes di Markas Google Paris

Aksi protes di Markas Google Paris. (foto: Twitter @antoniguez)

JAKARTA, DDTCNews – Aktivis kelompok anti globalisasi Prancis (Attac) melakukan aksi protes di markas besar Google di Paris. Mereka mengkritik minimnya pembayaran pajak raksasa digital tersebut ke Prancis.

Menurut Attac, anak perusahaan Google di Prancis itu melaporkan pendapatan senilai 325 juta euro pada 2018 dan membayar pajak penghasilan (PPh) 14 juta euro. Lebih dari 85% pendapatan mereka di Prancis dialihkan ke negara-negara yang memiliki rezim pajak yang lebih menguntungkan.

“Attac melanjutkan pekerjaan substantifnya untuk meminta perusahaan multinasional akhirnya membayar pajak mereka secara adil,” kata Juru Bicara Attac, Dominique Plihon, seperti dikutip pada Jumat (1/2/2019).

Baca Juga:
DJP Tunjuk 13 Perusahaan Asing sebagai Pemungut PPN PMSE

Selain mengkritik minimnya setoran pajak Google, para aktivis ini mengatakan pajak GAFA (Google, Apple, Facebook, dan Amazaon) – yang tengah dimatangkan oleh pemerintah – tidaklah cukup untuk membendung upaya pelarian pajak ke wilayah lain.

Seperti diberitakan sebelumnya, Pemerintah Prancis akan terus maju dengan langkah unilateral dalam pemajakan perusahaan digital dan teknologi besar. Pemerintah akan menyodorkan rancangan undang-undang (RUU) GAFA yang akan berlaku surut hingga 1 Januari 2019.

Otoritas pajak akan memungut pajak digital atas penghasilan yang berasal dari tiga sumber, yaitu iklan, penjualan data yang dibutuhkan pengguna, dan pasar elektronik yang diakses secara online (online marketplaces).

Baca Juga:
Catat! PMK 81/2024 Ubah Aturan Mata Uang dalam Penyetoran PPN PMSE

Pajak baru ini akan mempengaruhi perusahaan dengan penjualan global lebih dari 750 juta euro dan penjualan di Prancis 25 juta euro . Formulasi tarif maksimum 5% diperkirakan mampu menambah penerimaan negara sekitar 500 juta euro tiap tahunnya.

Sebagai gantinya, seperti dilansir nouvelobs, Attac merekomendasikan ‘pajak global atau kesatuan’ yang akan mengambil bagian dari keuntungan global perusahaan multinasional. Pengambilan keuntungan ini berdasarkan kriteria untuk menilai aktivitas aktual di setiap negara, sepeti jumlah karyawan, pabrik, toko, dan pangsa pasar. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 20 Januari 2025 | 18:00 WIB PENERIMAAN PAJAK

DJP Tunjuk 13 Perusahaan Asing sebagai Pemungut PPN PMSE

Jumat, 03 Januari 2025 | 08:47 WIB PMK 81/2024

Catat! PMK 81/2024 Ubah Aturan Mata Uang dalam Penyetoran PPN PMSE

Kamis, 12 Desember 2024 | 17:55 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Tunjuk Amazon Jepang Hingga Huawei Jadi Pemungut PPN PMSE

BERITA PILIHAN
Jumat, 07 Februari 2025 | 19:30 WIB PMK 13/2025

Rumah Pindah Tangan Kurang dari Setahun, DJP Bisa Tagih Kembali PPN

Jumat, 07 Februari 2025 | 18:30 WIB CORETAX DJP

Akun WP Badan Tak Bisa Terbitkan Bupot, Harus Lewat PIC Coretax

Jumat, 07 Februari 2025 | 16:00 WIB PMK 11/2025

PMK Omnibus Terbit, Tarif PPN Kegiatan Membangun Sendiri Tetap 2,2%

Jumat, 07 Februari 2025 | 15:07 WIB FOUNDER DDTC DANNY SEPTRIADI

‘Praktik Terbaik dalam Restitusi PPN adalah Immediate Refund System’