JAKARTA, DDTCNews – Realisasi penerimaan pajak terhitung hingga akhir November 2017 mencapai Rp1.001 triliun atau sekitar 78% dari target yang dipatok dalam APBNP 2017 setinggi Rp1.283,6 triliun. Meski meleset dari target bulanan yang dipatok Dirjen Pajak, tapi peningkatannya cukup signifikan.
Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi mengatakan lonjakan penerimaan pajak pada November digenjot atas penyetoran Pengusaha Kena Pajak (PKP) yang mayoritas berasal dari sektor pajak pertambahan nilai (PPN). Sayangnya, Ken tidak bisa menjelaskan lebih rinci penyebab lain atas lonjakan penerimaan pajak November 2017.
"Penerimaan pajak sudah mencapai 78% secara kumulatif sepanjang Januari-November 2017. Target November ini saya patok terpungut Rp126 triliun, tapi sampai pagi hari tadi hanya mencapai sekitar Rp114 triliun saja kenaikannya," ujarnya di Kantor Pusat Ditjen Pajak Jakarta, Kamis (30/11).
Pria yang mengakhiri masa jabatannya hari ini (30/11) pun mengakui siklus akhir bulan penerimaan pajak berasal dari sektor PPN. Penyetoran itu pun dilakukan oleh pemungut PPN atau yang kerap disebut PKP kepada otoritas pajak.
"Penerimaan akhir bulan biasanya dari PPN yang selalu paling akhir. Itu yang bayar konsumen, yang memungut adalah PKP, yang sudah pungut ya segera setor. Pesan saya, ini kan akhir tahun, yang punya tunggakan supaya dibayar, jangan sampai di bandara dicekal, kasihan," pungkasnya.
Di samping itu, otoritas pajak masih harus mengejar kekurangan target penerimaan sebanyak Rp282 triliun dalam waktu sebulan terakhir pada Desember 2017. Peningkatan Rp114 triliun pada November 2017 pun masih belum memberi celah yang besar terhadap target penerimaan pajak.
Meski sebelumnya otoritas pajak kerap memproyeksi siklus penerimaan akhir tahun selalu melonjak signifikan dibanding dengan bulan-bulan sebelumnyaa, namun sudah banyak kalangan yang lebih dulu menproyeksi akan timbulnya shortfall penerimaan pada tahun 2017. (Amu)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.