EFEK VIRUS CORONA

Sebagian Anggaran Insentif Pajak Bakal Dipindah Jadi Bansos

Dian Kurniati | Jumat, 25 September 2020 | 15:23 WIB
Sebagian Anggaran Insentif Pajak Bakal Dipindah Jadi Bansos

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu. (tangkapan layar Youtube BKF Kemenkeu)

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah berencana merelokasi anggaran insentif pajak bagi dunia usaha menjadi bantuan sosial (bansos) sebagai stimulus pada masa pandemi virus Corona.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu mengatakan realisasi pemanfaatan insentif pajak hingga saat ini sangat kecil, bahkan belum mencapai 20%. Di sisi lain, ada program stimulus yang serapan anggarannya tinggi dan terbukti efektif meningkatkan daya beli masyarakat, seperti program bansos.

"[Realisasi] insentif usaha belum tinggi sehingga bisa direlokasi, terutama untuk perlindungan sosial," katanya melalui konferensi video, Jumat (25/9/2020).

Baca Juga:
Konsumsi Kelas Menengah Stabil, Ekonomi Diprediksi Tumbuh di Atas 5%

Febrio mengatakan realisasi insentif pajak cenderung kecil karena tidak banyak wajib pajak yang meminta meskipun telah menjangkau hampir semua sektor usaha. Menurutnya, pelaku usaha tidak memanfaatkan insentif karena memang tidak bisa bayar pajak tahun ini.

Insentif pajak tersebut meliputi PPh Pasal 21 ditanggung pemerintah (DTP), pembebasan PPh Pasal 22 Impor, potongan angsuran PPh Pasal 25 sebesar 50%, dan percepatan restitusi pajak pertambahan nilai (PPN).

Realisasi pemanfaatan insentif pajak hingga 17 September 2020 tercatat baru Rp22,23 triliun atau 18,43% dari yang ditargetkan pada APBN Rp120,61 triliun. Sementara itu, program bansos telah terealisasi Rp134,4 triliun atau 65% dari pagu Rp203,9 triliun.

Baca Juga:
Sudah Ada Banyak Insentif Pajak, DJP Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Febrio menyebut hasil survei menunjukkan program bansos mampu menurunkan beban keluarga rumah tangga miskin. Sebanyak 60% menyatakan beban pengeluarannya menurun 25%, sementara 28% responden menyatakan beban pengeluarannya berkurang hingga 50%.

"Bisa dilihat bansos memang secara langsung mampu memengaruhi pengeluaran rumah tangga miskin," ujarnya.

Selain bansos, Febrio menilai relokasi anggaran juga dibutuhkan untuk mendukung usaha mikro, kecil, dan menengah. Adapun hingga 17 September 2020, realisasi program dukungan UMKM tercatat Rp58,74 triliun atau 47% dari pagu Rp123,4 triliun. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

25 September 2020 | 20:25 WIB

Relokasi anggaran insentif pajak menjadi bansos merupakan langkah yang baik. Mengingat permasalahan mengenai virus corona yang tidak juga selesai (malah terus bertambah) hal ini menjadi kabar baik di masyarakat. Tentu saja selama 7 bulan menghadapi virus corona, bansos menjadi salah satu andalan masyarakat yang kurang mampu apalagi yang usahanya terdampak.

25 September 2020 | 15:35 WIB

Setuju sih semoga realisasinya lancar dan dana bansos dapat digunakan dengan optimal

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 19 Oktober 2024 | 14:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Konsumsi Kelas Menengah Stabil, Ekonomi Diprediksi Tumbuh di Atas 5%

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sudah Ada Banyak Insentif Pajak, DJP Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Kamis, 17 Oktober 2024 | 09:05 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Tersisa 2 Bulan untuk Manfaatkan PPN Rumah 100% Ditanggung Pemerintah

Rabu, 16 Oktober 2024 | 14:20 WIB LITERATUR PAJAK

Cek Update Aturan Insentif PPN Rumah Tapak dan Rusun DTP di DDTC ITM

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN