KEBIJAKAN PAJAK

Saran Pelaku Usaha Soal Kebijakan Pajak Setelah Ada Pandemi Covid-19

Redaksi DDTCNews | Jumat, 15 Mei 2020 | 18:25 WIB
Saran Pelaku Usaha Soal Kebijakan Pajak Setelah Ada Pandemi Covid-19

Ketua BPP Hipmi Bidang Keuangan dan Perbankan Ajib Hamdani memberikan paparan dalam Seminar Nasional Online ‘Kebijakan Pajak Masa Covid-19 dan Implikasinya ke Depan’, Jumat (15/5/2020). (tangkapan layar Youtube Pascasarjana Institut Stiami)

JAKARTA, DDTCNews – Pelaku usaha menyebut perubahan kebijakan pajak merupakan keniscayaan pascapandemi Covid-19 berlaku.

Ketua BPP Hipmi Bidang Keuangan dan Perbankan Ajib Hamdani mengatakan ada beberapa kebijakan yang bisa menjadi pertimbangan pemerintah. Pertama, desain kebijakan fiskal yang mampu mengisi kekosongan kebijakan moneter.

"Kebijakan fiskal perlu bersifat complement sekaligus substitutif dengan kebijakan moneter," katanya dalam Seminar Nasional Online ‘Kebijakan Pajak Masa Covid-19 dan Implikasinya ke Depan’, Jumat (15/5/2020).

Baca Juga:
Malaysia Siapkan Insentif Pajak untuk Dorong Sektor Semikonduktor

Kebijakan fiskal yang bersifat substitutif ini dinilai akan membuat pemulihan ekonomi makin cepat karena relaksasi dilakukan secara komprehensif untuk mendorong konsumsi dan ekspansi dunia usaha.

Kedua, kebijakan fiskal harus berpihak terhadap masyarakat luas dan memberi daya ungkit ekonomi. Hal ini, menurutnya, masih menjadi tantangan pemerintah. Tidak hanya untuk korporasi besar, relaksasi juga sudah seharusnya berdampak positif untuk sektor UMKM yang menopang ekonomi.

Ketiga, kebijakan pajak harus berkeadilan sosial. Otoritas, lanjut Ajib, harus memiliki titik keseimbangan antara pemberian insentif untuk mendorong kepatuhan wajib pajak dan konsistensi penegakan hukum dengan tepat sasaran.

Baca Juga:
Konsumsi Kelas Menengah Stabil, Ekonomi Diprediksi Tumbuh di Atas 5%

Untuk mencapai hal tersebut dibutuhkan usaha ekstra dan komitmen politik. Pasalnya, pendekatan yang dilakukan otoritas harus dengan basisi data yang jelas. Dalam konteks ini, dia menyinggung masalah single identity number (SIN) untuk kepentingan administrasi pemerintahan, termasuk pajak.

Sebagai informasi, Seminar Nasional Online ini digelar oleh Program Pascasarjana Institut Stiami dengan menggandeng DDTC, Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi), Aliansi Penyelenggara Perguruan Tinggi Indonesia (Apperti), dan Center for Public Policy Studies (CPPS).

Selain Ajib, ada beberapa narasumber lain, seperti mantan Dirjen Pajak sekaligus dosen Pascasarjana Institut Stiami Machfud Sidik, Managing Partner DDTC Darussalam, serta Ketua IKPI Departemen Litbang dan FGD Alwi A. Tjandra. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 19 Oktober 2024 | 14:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Konsumsi Kelas Menengah Stabil, Ekonomi Diprediksi Tumbuh di Atas 5%

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sudah Ada Banyak Insentif Pajak, DJP Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Jumat, 18 Oktober 2024 | 09:14 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pencantuman NITKU Bakal Bersifat Mandatory saat Pembuatan Bukti Potong

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:30 WIB PERPRES 132/2024

Tak Hanya Sawit, Cakupan BPDP Kini Termasuk Komoditas Kakao dan Kelapa

Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:05 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kabinetnya Gemuk, Prabowo Minta Menteri Pangkas Kegiatan Seremonial

Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:00 WIB UJIAN SERTIFIKASI KONSULTAN PAJAK

Awas! Ada Sanksi Blacklist bagi Peserta USKP yang Tidak Datang Ujian

Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:30 WIB KEMENTERIAN KEUANGAN

Daftar Lengkap Menteri Keuangan dari Masa ke Masa, Apa Saja Jasanya?

Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:00 WIB KABUPATEN MALUKU TENGAH

Pajak Hiburan 45%, Ini Daftar Tarif Pajak Terbaru di Maluku Tengah

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:53 WIB PROFESI KONSULTAN PAJAK

USKP Kembali Digelar Desember 2024! Khusus A Mengulang dan B-C Baru

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kabinet Gemuk Prabowo, RKAKL dan DIPA 2024-2025 Direstrukturisasasi

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:32 WIB SERTIFIKASI PROFESIONAL PAJAK

Profesional DDTC Bersertifikasi ADIT Transfer Pricing Bertambah

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:30 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax DJP: Lapor SPT WP Badan Harus Pakai Akun Orang Pribadi