PROVINSI BENGKULU

Samsat Buka Hingga Malam! Bayar Pajak Kendaraan Kini Bisa Drive Thru

Nora Galuh Candra Asmarani | Senin, 31 Agustus 2020 | 16:27 WIB
Samsat Buka Hingga Malam! Bayar Pajak Kendaraan Kini Bisa Drive Thru

Ilustrasi. Seorang petugas tengah melayani pembayaran pajak kendaraan di kantor Samsat. ANTARA FOTO/FB Anggoro/aww. 

BENGKULU, DDTCNews—Guna meminimalisir kontak fisik, Pemprov Bengkulu mulai menyediakan fasilitas layanan pembayaran pajak kendaran bermotor melalui Samsat Drive Thru dan aplikasi Samsat Virtu.

Sekretaris Daerah Pemprov Bengkulu Hamka Sabri mengatakan layanan ini merupakan alternatif tempat pembayaran PKB yang aman bagi masyarakat maupun petugas Samsat, terutama di tengah pandemi virus Corona atau Covid-19.

“Kami harus berinovasi mengikuti irama kehidupan di sekitar , salah satunya dengan mengikuti perkembangan teknologi. Dengan demikian layanan publik tidak menjadi beban, tetapi mempermudah masyarakat,” katanya dikutip Senin (31/8/2020).

Baca Juga:
Optimalkan Setoran Pajak Kendaraan di Kota Ini, Razia Akan Digencarkan

Samsat Virtu dan Samsat Drive Thru merupakan kolaborasi antara Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Provinsi Bengkulu dengan Ditlantas Polda Bengkulu dan Jasa Raharja.

Samsat Virtu mengusung slogan “Urusan Gampang Nian”. Layanan ini baru tersedia pukul 15.00 sampai dengan 21.00 WIB. Layanan ini juga sekaligus upaya pemprov memberikan layanan di luar jam kerja.

“Bila biasanya pelayanan dilakukan pada jam kerja, Samsat Virtu beroperasi 15.00-21.00 WIB. Alhasil, masyarakat bisa memenuhi kewajiban pajak tanpa mengganggu aktivitas kesehariannya,” tutur Dirlantas Polda Bengkulu Budi Mulyanto

Baca Juga:
Kini Ada Opsen, Medan Mulai Aktif Tagih Pajak Kendaraan Bermotor

Sementara itu, Samsat Drive Thru mengusung slogan ‘Bayar Pajak Cukup dari Kendaraan’. Layanan ini membuat wajib pajak dapat melaksanakan kewajibannya dalam waktu yang sangat singkat dan mudah, tanpa harus turun dari kendaraannya.

Asisten Deputi Pelayanan Publik Wilayah I Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Jeffrey Erlan Muller menilai layanan virtual memang terbukti dapat meningkatkan kinerja penerimaan.

“Pada saat bekerja dari rumah bukan berarti layanan publik terhenti, layanan tetap jalan dan itu terbukti lebih cepat dan lebih mudah,” ujarnya seperti dilansir kupasmerdeka. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 08:30 WIB KOTA MEDAN

Kini Ada Opsen, Medan Mulai Aktif Tagih Pajak Kendaraan Bermotor

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

BERITA PILIHAN
Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Panduan Coretax terkait PIC, Impersonate dan Role Akses

Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:45 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Simak! Ini Daftar Peraturan Perpajakan yang Terbit 1 Bulan Terakhir

Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Jaga Inflasi pada Kisaran 2,5 Persen, Pemerintah Beberkan Strateginya

Sabtu, 01 Februari 2025 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jadi Kontributor Pajak Terbesar, Manufaktur Diklaim Pulih Merata

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK    

DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!