PROVINSI BENGKULU

Samsat Buka Hingga Malam! Bayar Pajak Kendaraan Kini Bisa Drive Thru

Nora Galuh Candra Asmarani | Senin, 31 Agustus 2020 | 16:27 WIB
Samsat Buka Hingga Malam! Bayar Pajak Kendaraan Kini Bisa Drive Thru

Ilustrasi. Seorang petugas tengah melayani pembayaran pajak kendaraan di kantor Samsat. ANTARA FOTO/FB Anggoro/aww. 

BENGKULU, DDTCNews—Guna meminimalisir kontak fisik, Pemprov Bengkulu mulai menyediakan fasilitas layanan pembayaran pajak kendaran bermotor melalui Samsat Drive Thru dan aplikasi Samsat Virtu.

Sekretaris Daerah Pemprov Bengkulu Hamka Sabri mengatakan layanan ini merupakan alternatif tempat pembayaran PKB yang aman bagi masyarakat maupun petugas Samsat, terutama di tengah pandemi virus Corona atau Covid-19.

“Kami harus berinovasi mengikuti irama kehidupan di sekitar , salah satunya dengan mengikuti perkembangan teknologi. Dengan demikian layanan publik tidak menjadi beban, tetapi mempermudah masyarakat,” katanya dikutip Senin (31/8/2020).

Baca Juga:
9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Samsat Virtu dan Samsat Drive Thru merupakan kolaborasi antara Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Provinsi Bengkulu dengan Ditlantas Polda Bengkulu dan Jasa Raharja.

Samsat Virtu mengusung slogan “Urusan Gampang Nian”. Layanan ini baru tersedia pukul 15.00 sampai dengan 21.00 WIB. Layanan ini juga sekaligus upaya pemprov memberikan layanan di luar jam kerja.

“Bila biasanya pelayanan dilakukan pada jam kerja, Samsat Virtu beroperasi 15.00-21.00 WIB. Alhasil, masyarakat bisa memenuhi kewajiban pajak tanpa mengganggu aktivitas kesehariannya,” tutur Dirlantas Polda Bengkulu Budi Mulyanto

Baca Juga:
Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Sementara itu, Samsat Drive Thru mengusung slogan ‘Bayar Pajak Cukup dari Kendaraan’. Layanan ini membuat wajib pajak dapat melaksanakan kewajibannya dalam waktu yang sangat singkat dan mudah, tanpa harus turun dari kendaraannya.

Asisten Deputi Pelayanan Publik Wilayah I Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Jeffrey Erlan Muller menilai layanan virtual memang terbukti dapat meningkatkan kinerja penerimaan.

“Pada saat bekerja dari rumah bukan berarti layanan publik terhenti, layanan tetap jalan dan itu terbukti lebih cepat dan lebih mudah,” ujarnya seperti dilansir kupasmerdeka. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Selasa, 24 Desember 2024 | 14:00 WIB PROVINSI DAERAH KHUSUS JAKARTA

Opsen Pajak Kendaraan Tidak Berlaku di Jakarta, Ternyata Ini Sebabnya

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan