KEMENTERIAN KEUANGAN

Sah Jadi Wamenkeu, Ini Rencana Suahasil Nazara

Redaksi DDTCNews | Jumat, 25 Oktober 2019 | 19:27 WIB
Sah Jadi Wamenkeu, Ini Rencana Suahasil Nazara

Wamenkeu Suahasil Nazara. (foto: kemenkeu)

JAKARTA, DDTCNews – Suahasil Nazara resmi menempati posisi barunya sebagai Wakil Menteri Keuangan dalam Kabinet Indonesia Maju 2019-2024. Tantangan pekerjaan tidak akan lebih mudah daripada saat dia menjabat sebagai Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF).

Hal tersebut dia sampaikan usai acara serah terima jabatan dengan Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo periode 2014-2019 pada hari ini, Jumat (25/10/2019). Menurutnya, sejumlah tantangan akan menanti saat menjadi wakil menteri untuk lima tahun ke depan.

“Semua pengalaman Pak Mardiasmo selama menjadi wamen tentu akan menjadi pembelajaran untuk menghadapi tantangan dari perekonomian yang semakin besar,” katanya.

Baca Juga:
Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Suahasil menerangkan tantangan tersebut adalah menyiapkan kebijakan fiskal tidak hanya untuk menjaga stabiltas perekonomian nasional. Namun, lebih jauh dari itu, kebijakan fiskal juga diarahkan untuk terus meningkatkan pertumbuhan ekonomi.

Untuk mencapai hal tersebut, lanjutnya, bukan pekerjaan yang sederhana. Hal ini karena adanya tren pelemahan ekonomi mulai terasa pada tataran domestik. Agenda terdekat dalam melakukan agenda tersebut adalah mengamankan pelaksanaan APBN hingga tutup tahun fiskal 2019.

“Kita ingin jaga ekonomi di tengah ketidakpastian ini dilewati secara stabil dan APBN memberikan dampak maksmial pada pertumbuhan dan mengurangi kemiskinan,” paparnya.

Baca Juga:
Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Oleh karena itu, seluruh instrumen fiskal pemerintah akan diarahkan untuk menjagkarkan stabilitas sambil menjaga momentum pertumbuhan. Kebijakan akan disusun mulai dari sisi penerimaan negara, belanja, dan pembiayaan.

Dari sisi penerimaan misalnya, kegiatan joint program antara Ditjen Pajak dan Ditjen Bea Cukai akan terus ditingkatkan untuk mengamankan penerimaan perpajakan. Kemudian, belanja negara juga akan dijaga agar berkualitas dan memberikan efek optimal dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi.

“Kebijakan fiskal akan dilakukan secara komprehensif dari pendapatan, belanja, dan pembiayaan dengan lebih terkoordinasi,” imbuhnya. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 09:30 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Senin, 21 Oktober 2024 | 16:15 WIB KABINET MERAH PUTIH

Anggito: Belum Ada Pembagian Tugas yang Formal Antar Wamenkeu

Senin, 21 Oktober 2024 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Wajah-Wajah Lama Masih Isi Tim Ekonomi Prabowo-Gibran

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja