KEMENTERIAN KEUANGAN

Sah Jadi Wamenkeu, Ini Rencana Suahasil Nazara

Redaksi DDTCNews | Jumat, 25 Oktober 2019 | 19:27 WIB
Sah Jadi Wamenkeu, Ini Rencana Suahasil Nazara

Wamenkeu Suahasil Nazara. (foto: kemenkeu)

JAKARTA, DDTCNews – Suahasil Nazara resmi menempati posisi barunya sebagai Wakil Menteri Keuangan dalam Kabinet Indonesia Maju 2019-2024. Tantangan pekerjaan tidak akan lebih mudah daripada saat dia menjabat sebagai Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF).

Hal tersebut dia sampaikan usai acara serah terima jabatan dengan Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo periode 2014-2019 pada hari ini, Jumat (25/10/2019). Menurutnya, sejumlah tantangan akan menanti saat menjadi wakil menteri untuk lima tahun ke depan.

“Semua pengalaman Pak Mardiasmo selama menjadi wamen tentu akan menjadi pembelajaran untuk menghadapi tantangan dari perekonomian yang semakin besar,” katanya.

Baca Juga:
Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

Suahasil menerangkan tantangan tersebut adalah menyiapkan kebijakan fiskal tidak hanya untuk menjaga stabiltas perekonomian nasional. Namun, lebih jauh dari itu, kebijakan fiskal juga diarahkan untuk terus meningkatkan pertumbuhan ekonomi.

Untuk mencapai hal tersebut, lanjutnya, bukan pekerjaan yang sederhana. Hal ini karena adanya tren pelemahan ekonomi mulai terasa pada tataran domestik. Agenda terdekat dalam melakukan agenda tersebut adalah mengamankan pelaksanaan APBN hingga tutup tahun fiskal 2019.

“Kita ingin jaga ekonomi di tengah ketidakpastian ini dilewati secara stabil dan APBN memberikan dampak maksmial pada pertumbuhan dan mengurangi kemiskinan,” paparnya.

Baca Juga:
Jasa Layanan QRIS Kena PPN 12%, Pembeli Tak Kena Beban Pajak Tambahan

Oleh karena itu, seluruh instrumen fiskal pemerintah akan diarahkan untuk menjagkarkan stabilitas sambil menjaga momentum pertumbuhan. Kebijakan akan disusun mulai dari sisi penerimaan negara, belanja, dan pembiayaan.

Dari sisi penerimaan misalnya, kegiatan joint program antara Ditjen Pajak dan Ditjen Bea Cukai akan terus ditingkatkan untuk mengamankan penerimaan perpajakan. Kemudian, belanja negara juga akan dijaga agar berkualitas dan memberikan efek optimal dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi.

“Kebijakan fiskal akan dilakukan secara komprehensif dari pendapatan, belanja, dan pembiayaan dengan lebih terkoordinasi,” imbuhnya. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 23 Desember 2024 | 10:00 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

Senin, 23 Desember 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jasa Layanan QRIS Kena PPN 12%, Pembeli Tak Kena Beban Pajak Tambahan

Senin, 16 Desember 2024 | 15:45 WIB LAPORAN BELANJA PERPAJAKAN 2023

Belanja Perpajakan 2025 Diproyeksikan Capai Rp445 Triliun, Tumbuh 11%

Senin, 16 Desember 2024 | 11:06 WIB LAPORAN BELANJA PERPAJAKAN 2023

Kemenkeu Catat Belanja Perpajakan 2023 Tembus Rp362 Triliun, Naik 6,3%

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?