KEPABEANAN

Saat Harga Komoditas Bersubsidi Lagi Tinggi, Ini Tantangan Bea Cukai

Redaksi DDTCNews | Kamis, 26 Mei 2022 | 09:30 WIB
Saat Harga Komoditas Bersubsidi Lagi Tinggi, Ini Tantangan Bea Cukai

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan keterangan pers APBN Kita di kantor Kemenkeu, Jakarta, Senin (23/5/2022). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/rwa.

JAKARTA, DDTCNews – Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) terus berupaya mengawasi pelanggaran ketentuan kepabeanan, terutama di tengah tingginya harga komoditas.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan banyak sekali potensi terjadinya pelanggaran ketentuan kepabeanan pada saat harga komoditas sangat tinggi dan pemerintah juga tetap memberikan subsidi.

Baca Juga:
Masuk Tahap ke-14, Kantor Bea Cukai Terapkan secara Penuh CEISA 4.0

“Karena orang bisa menyelundupkan barang-barang yang kita subsidi. Ini menjadi tantangan untuk Bea Cukai yang akan kita kawal,” ujar Sri Mulyani, dikutip pada Kamis (26/5/2022).

Berdasarkan pada data Kementerian Keuangan, kinerja penerimaan bea masuk dan bea keluar pada periode Januari—April 2022 tercatat tumbuh positif. Kinerja bea masuk tercatat senilai Rp15,31 triliun atau tumbuh 33,20% secara tahunan.

Kinerja bea masuk dipengaruhi peningkatan kinerja impor nasional yang tumbuh 28,52% sebagai dampak perbaikan ekonomi. Pertumbuhan dari sektor perdagangan terutama berasal dari bea masuk atas gas dan kendaraan yang menjadi indikasi pemulihan permintaan dan mobilitas masyarakat.

Baca Juga:
Kepada Sri Mulyani, Prabowo Tekankan Penggunaan APBN Harus Teliti

Adapun tumbuhnya sektor industri pengolahan didorong naiknya impor barang prapabrikasi dan gula. Sektor pertambangan dan penggalian ditopang komoditas besi baja dan kendaraan angkut, yang menjadi indikasi bergeraknya industri dalam negeri.

Sementara itu, realisasi penerimaan bea keluar pada periode Januari—April 2022 tercatat tumbuh 102,05% secara tahunan. Penerimaan bea keluar tembaga tumbuh 162,17% karena adanya peningkatan volume impor dan kenaikan harga tembaga.

Penerimaan bea keluar CPO dan turunannya tumbuh 90,22%. Kinerja ini dipengaruhi tarif bea keluar maksimal dan pengenaan bea keluar pada produk turunannya. Dampak kebijakan pelarangan ekspor belum terlihat karena baru diberlakukan pada akhir bulan, yakni 28 April 2022. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 24 Oktober 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Masuk Tahap ke-14, Kantor Bea Cukai Terapkan secara Penuh CEISA 4.0

Kamis, 24 Oktober 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kepada Sri Mulyani, Prabowo Tekankan Penggunaan APBN Harus Teliti

Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:05 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kabinetnya Gemuk, Prabowo Minta Menteri Pangkas Kegiatan Seremonial

Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:30 WIB KEMENTERIAN KEUANGAN

Daftar Lengkap Menteri Keuangan dari Masa ke Masa, Apa Saja Jasanya?

BERITA PILIHAN
Kamis, 24 Oktober 2024 | 18:30 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Laporkan SPT Pajak Daerah atas Jasa Kesenian dan Hiburan di DKI

Kamis, 24 Oktober 2024 | 18:00 WIB KOTA PALU

Ada 9 Jenis Pajak Daerah di Kota Palu, Simak Daftar Lengkapnya

Kamis, 24 Oktober 2024 | 17:30 WIB PROVINSI GORONTALO

Mulai 2025, Provinsi-Kabupaten/Kota Tagih Pajak Kendaraan Bersama-sama

Kamis, 24 Oktober 2024 | 17:00 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax DJP Mungkinkan Cabang untuk Bikin Bukti Potong PPh

Kamis, 24 Oktober 2024 | 16:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Target Swasembada Energi di Era Prabowo, Apa Strateginya?

Kamis, 24 Oktober 2024 | 16:00 WIB SWISS

Danai Program Pensiun, Negara Ini Bakal Naikkan Tarif PPN

Kamis, 24 Oktober 2024 | 15:21 WIB KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Eksportir Sawit, Ada Henti Layanan INATRADE Jelang Permendag 26/2024

Kamis, 24 Oktober 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Masuk Tahap ke-14, Kantor Bea Cukai Terapkan secara Penuh CEISA 4.0

Kamis, 24 Oktober 2024 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Tarif PPN Mestinya Naik Jadi 12%, DPR Minta Tunggu Ekonomi Membaik