ASUMSI MAKRO APBN 2019

Rupiah Rp15.000, Pertumbuhan Ekonomi Turun Jadi 5,1%

Redaksi DDTCNews | Rabu, 17 Oktober 2018 | 09:15 WIB
Rupiah Rp15.000, Pertumbuhan Ekonomi Turun Jadi 5,1%

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah menurunkan proyeksi pertumbuhan ekonomi untuk tahun 2019 sebagai implikasi depresiasi nilai tukar rupiah terhadap dolar AS yang disepakati sebesar Rp15.000 per dolar AS.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan dengan berubahnya asumsi nilai tukar rupiah dari Rp14.500 menjadi Rp15.000 menimbulkan implikasi terhadap indikator lain dalam asumsi makro. Salah satu yang berubah adalah pertumbuhan ekonomi.

"Ini yang membedakan untuk tahun depan di mana growth kita proyeksikan ada di 5,12%, lebih rendah dari perkiraan awal di 5,3%," katanya di rapat Banggar DPR, Selasa malam (16/10/2018).

Baca Juga:
Libur Panjang, Rupiah Berbalik Menguat Terhadap Dolar AS

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menyebutkan penurunan proyeksi tersebut tidak bisa dilepaskan dari ikut tergerusnya dua motor penggerak ekonomi. Proyeksi pemerintah komponen investasi dan konsumsi rumah tangga akan turun akibat pelemahan rupiah.

Kompenen investasi misalnya, dalam proyeksi awal pemerintah dipatok sebesar 6,95%. Kemudian dengan perubahan asumsi nilai tukar menjadi Rp15.000, levelnya diproyeksikan turun menjadi 6,51%.

Berlanjut kepada komponen konsumsi rumah tangga yang juga ikut turun dari proyeksi awal sebesar 5,08% menjadi 5,07% di 2019. Sementara itu, kinerja ekspor diteropong akan stagnan meski punya keunggulan komparatif dari pelemahan rupiah.

Baca Juga:
DPR Sahkan RUU P2 APBN 2019 Menjadi Undang-undang

Proyeksi awal pemerintah untuk ekspor di 2019 tercatat tumbuh sebesar 6,28%. Melalui penyesuaian nilai tukar, outlook kemudian naik tipis menjadi 6,73%.

"Untuk tahun depan diperkirakan melemah karena adanya potensi perang dagang sehingga ekspor sepertinya tidak akan melonjak di atas 7% tetap tetap di kisaran 6,28%," terangnya.

Implikasi ini yang kemudian membuat Badan Anggaran urung meloloskan postur sementara APBN 2019 dengan penyesuaian asumsi nilai tukar menjadi Rp15.000 per dolar AS.

Baca Juga:
Masih Ada Temuan Berulang, Ini Permintaan Ketua BPK

Agenda pembahasan akan berlanjut Rabu, (17/10/2018) untuk membedah secara mendalam postur APBN 2019 dengan rupiah yang dipatok pada level Rp15.000.

"Kita sudah setujui asumsi dasar ekonomi makro 2019 sudah selesai pesannya ke pemerintah rapat saya skors sampai besok jam 10 khusus pembahasan postur," sambung pimpinan Rapat Banggar Said Abdullah. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 28 Oktober 2020 | 09:21 WIB KURS PAJAK 28 OKTOBER - 3 NOVEMBER 2020

Libur Panjang, Rupiah Berbalik Menguat Terhadap Dolar AS

Rabu, 16 September 2020 | 14:41 WIB APBN 2019

DPR Sahkan RUU P2 APBN 2019 Menjadi Undang-undang

Rabu, 26 Agustus 2020 | 07:30 WIB P2 APBN 2019

RUU P2 APBN 2019 Mulai Dibahas, Ini Penjelasan Sri Mulyani

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN