ASUMSI MAKRO APBN 2019

Rupiah Rp15.000, Pertumbuhan Ekonomi Turun Jadi 5,1%

Redaksi DDTCNews | Rabu, 17 Oktober 2018 | 09:15 WIB
Rupiah Rp15.000, Pertumbuhan Ekonomi Turun Jadi 5,1%

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah menurunkan proyeksi pertumbuhan ekonomi untuk tahun 2019 sebagai implikasi depresiasi nilai tukar rupiah terhadap dolar AS yang disepakati sebesar Rp15.000 per dolar AS.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan dengan berubahnya asumsi nilai tukar rupiah dari Rp14.500 menjadi Rp15.000 menimbulkan implikasi terhadap indikator lain dalam asumsi makro. Salah satu yang berubah adalah pertumbuhan ekonomi.

"Ini yang membedakan untuk tahun depan di mana growth kita proyeksikan ada di 5,12%, lebih rendah dari perkiraan awal di 5,3%," katanya di rapat Banggar DPR, Selasa malam (16/10/2018).

Baca Juga:
Libur Panjang, Rupiah Berbalik Menguat Terhadap Dolar AS

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menyebutkan penurunan proyeksi tersebut tidak bisa dilepaskan dari ikut tergerusnya dua motor penggerak ekonomi. Proyeksi pemerintah komponen investasi dan konsumsi rumah tangga akan turun akibat pelemahan rupiah.

Kompenen investasi misalnya, dalam proyeksi awal pemerintah dipatok sebesar 6,95%. Kemudian dengan perubahan asumsi nilai tukar menjadi Rp15.000, levelnya diproyeksikan turun menjadi 6,51%.

Berlanjut kepada komponen konsumsi rumah tangga yang juga ikut turun dari proyeksi awal sebesar 5,08% menjadi 5,07% di 2019. Sementara itu, kinerja ekspor diteropong akan stagnan meski punya keunggulan komparatif dari pelemahan rupiah.

Baca Juga:
DPR Sahkan RUU P2 APBN 2019 Menjadi Undang-undang

Proyeksi awal pemerintah untuk ekspor di 2019 tercatat tumbuh sebesar 6,28%. Melalui penyesuaian nilai tukar, outlook kemudian naik tipis menjadi 6,73%.

"Untuk tahun depan diperkirakan melemah karena adanya potensi perang dagang sehingga ekspor sepertinya tidak akan melonjak di atas 7% tetap tetap di kisaran 6,28%," terangnya.

Implikasi ini yang kemudian membuat Badan Anggaran urung meloloskan postur sementara APBN 2019 dengan penyesuaian asumsi nilai tukar menjadi Rp15.000 per dolar AS.

Baca Juga:
Masih Ada Temuan Berulang, Ini Permintaan Ketua BPK

Agenda pembahasan akan berlanjut Rabu, (17/10/2018) untuk membedah secara mendalam postur APBN 2019 dengan rupiah yang dipatok pada level Rp15.000.

"Kita sudah setujui asumsi dasar ekonomi makro 2019 sudah selesai pesannya ke pemerintah rapat saya skors sampai besok jam 10 khusus pembahasan postur," sambung pimpinan Rapat Banggar Said Abdullah. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 28 Oktober 2020 | 09:21 WIB KURS PAJAK 28 OKTOBER - 3 NOVEMBER 2020

Libur Panjang, Rupiah Berbalik Menguat Terhadap Dolar AS

Rabu, 16 September 2020 | 14:41 WIB APBN 2019

DPR Sahkan RUU P2 APBN 2019 Menjadi Undang-undang

Rabu, 26 Agustus 2020 | 07:30 WIB P2 APBN 2019

RUU P2 APBN 2019 Mulai Dibahas, Ini Penjelasan Sri Mulyani

BERITA PILIHAN
Jumat, 27 Desember 2024 | 17:30 WIB KANWIL DJP JAKARTA SELATAN I

Tak Setor PPN Rp679 Juta, Direktur Perusahaan Dijemput Paksa

Jumat, 27 Desember 2024 | 17:00 WIB KILAS BALIK 2024

April 2024: WP Terpilih Ikut Uji Coba Coretax, Bonus Pegawai Kena TER

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN MONETER

2025, BI Beli SBN di Pasar Sekunder dan Debt Switch dengan Pemerintah

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:30 WIB KABUPATEN KUDUS

Ditopang Pajak Penerangan Jalan dan PBB-P2, Pajak Daerah Tembus Target

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Harga Tiket Turun, Jumlah Penumpang Pesawat Naik 2,6 Persen

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:30 WIB LAPORAN TAHUNAN DJP 2023

Rata-Rata Waktu Penyelesaian Pengaduan Perpajakan di DJP Capai 9 Hari

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:15 WIB KONSULTASI PAJAK

Pedagang Gunakan QRIS untuk Pembayaran, Konsumen Bayar PPN 12 Persen?

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:00 WIB KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu Pembukuan dalam bidang Kepabeanan?

Jumat, 27 Desember 2024 | 14:30 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Yuridis Pengenaan PPN atas Jasa Kecantikan