APBN 2019

DPR Sahkan RUU P2 APBN 2019 Menjadi Undang-undang

Dian Kurniati | Rabu, 16 September 2020 | 14:41 WIB
DPR Sahkan RUU P2 APBN 2019 Menjadi Undang-undang

Ilustrasi. (Foto: dpr.go.id)

JAKARTA, DDTCNews - DPR mengesahkan Rancangan Undang-undang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2019 (RUU P2 APBN 2019) menjadi undang-undang.

Keputusan tersebut diambil dalam rapat paripurna DPR RI yang dipimpin Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. Azis menanyakan persetujuan pengesahan RUU P2 APBN 2019 menjadi undang-undang kepada para anggota DPR RI yang hadir secara fisik maupun virtual.

"Ada yang tidak sependapat? Setuju?" tanyanya kepada anggota DPR yang menghadiri rapat paripurna Selasa (15/9/2020), yang kompak dijawab dengan ucapan setuju.

Baca Juga:
WP Keluhkan soal Penggunaan Coretax DJP, Begini Tanggapan Anggota DPR

Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Cucun Ahmad saat membacakan laporan pembahasan RUU P2 APBN 2019 menyebut semua fraksi di Banggar menyetujui RUU tersebut disahkan menjadi undang-undang, kecuali Fraksi PKS yang menerima dengan catatan.

Cucun menyebut Banggar DPR RI menerima realisasi pendapatan negara pada 2019 yang senilai Rp1.960,6 triliun atau 90,6% dari target. Pendapatan itu terdiri atas penerimaan perpajakan Rp1.546,1 triliun, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Rp408,9 triliun, dan hibah Rp5,5 triliun.

Sementara itu, realisasi belanja negara tahun lalu senilai Rp2.309,3 triliun. Jumlah tersebut terdiri atas belanja pemerintah pusat Rp1.496,3 triliun serta transfer ke daerah dan dana desa Rp812,9 triliun. Dengan demikian, defisit anggaran ditutup dengan pembiayaan neto Rp402,1 triliun.

Baca Juga:
Perkuat Basis Pajak, Anggota DPR Dorong Pemerintah Stabilkan Ekonomi

Menurut Cucun, anggota Banggar meminta pemerintah serius menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan mengenai Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2019, terutama soal penatausahaan piutang perpajakan.

"Banggar DPR RI meminta pemerintah secara sungguh-sungguh memperhatikan dan menindaklanjuti temuan BPK," katanya.

Dalam rapat paripurna tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang mewakili pemerintah menyampaikan akan berupaya menjaga pengelolaan APBN secara baik.

Menurutnya, APBN akan menjadi instrumen bernegara untuk mewujudkan visi Indonesia maju pada 2045. "Pemerintah akan melaksanakan seluruh temuan BPK dan melaksanakan rekomendasi DPR secara proaktif dan akuntabel," ujarnya. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 24 Januari 2025 | 10:30 WIB CORETAX SYSTEM

WP Keluhkan soal Penggunaan Coretax DJP, Begini Tanggapan Anggota DPR

Minggu, 19 Januari 2025 | 12:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Perkuat Basis Pajak, Anggota DPR Dorong Pemerintah Stabilkan Ekonomi

Sabtu, 04 Januari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DPR Beri Catatan Soal Tarif PPN, PMK 131 Dinilai Masih Muat Kerancuan

Jumat, 03 Januari 2025 | 15:00 WIB PENERIMAAN PAJAK

PPN 12% Hanya Untuk Barang Mewah, Potensi Pajak Cuma Rp3,2 Triliun

BERITA PILIHAN
Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Jaga Inflasi pada Kisaran 2,5 Persen, Pemerintah Beberkan Strateginya

Sabtu, 01 Februari 2025 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jadi Kontributor Pajak Terbesar, Manufaktur Diklaim Pulih Merata

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK    

DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu