P2 APBN 2019

Di Depan Anggota DPR, Sri Mulyani Bilang Reformasi Pajak Tidak Mudah

Muhamad Wildan | Rabu, 26 Agustus 2020 | 07:00 WIB
Di Depan Anggota DPR, Sri Mulyani Bilang Reformasi Pajak Tidak Mudah

Menteri Keuangan Sri Mulyani (kiri) menyerahkan pandangan pemerintah terhadap pandangan fraksi terkait RAPBN 2020-2021 kepada Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin dan Rachmat Gobel, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/8/2020). Agenda rapat paripurna adalah tanggapan pemerintah terhadap pandangan fraksi atas RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN TA 2019 dan juga pandangan umum fraksi-fraksi atas RUU tentang APBN TA 2021 beserta nota keuangannya. ANTARA FOTO/Reno Esnir/h

JAKARTA, DDTCNews – Tax ratio yang masih rendah masih menjadi sorotan sejumlah fraksi di DPR RI dalam rapat paripurna pembahasan RUU Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN (P2 APBN) 2019.

Menanggapi sorotan sejumlah fraksi itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan Kementerian Keuangan, terutama melalui Ditjen Pajak (DJP) terus berupaya melakukan reformasi pajak untuk memperbaiki kinerja tax ratio.

“Reformasi pajak ini tidak mudah. Dengan pandemi Covid-19 yang menimbulkan tekanan pada tahun 2020 dan potensi pertumbuhan yang berat pada 2021 maka agenda reformasi pajak akan diperkuat untuk memperluas basis pajak," ujar Sri Mulyani, Selasa (25/8/2020).

Baca Juga:
Jadi Kontributor Pajak Terbesar, Manufaktur Diklaim Pulih Merata

Reformasi pajak sendiri sudah dilakukan sejak tahun-tahun sebelumnya. Reformasi yang dilakukan pemerintah mencakup mencakup tiga aspek, yakni reformasi kebijakan, reformasi administrasi, dan reformasi kepatuhan pajak.

Beberapa langkah reformasi sudah dilakukan mulai dari tax amnesty, modernisasi organisasi, simplifikasi administrasi, penyesuaian kebijakan, dan penyempurnaan data. Yang terbaru, DJP juga telah mengimplementasikan Taxpayer Accounting Modul Revenue Accounting System (TPA Modul RAS) sejak Juli.

"TPA Modul RAS ini adalah upaya perbaikan tata kelola piutang pajak sekaligus menindaklanjuti temuan BPK terkait tata kelola piutang," ujar Sri Mulyani.

Baca Juga:
Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Khusus untuk peningkatan kepatuhan, Sri Mulyani mengatakan program ini akan dilandasi oleh empat pilar, yakni kemudahan dalam mendaftar, penyampaian surat pemberitahuan (SPT), pembayaran, dan pelaporan.

Proses bisnis DJP akan semakin adaptif terhadap perkembangan dan akan ditunjang dengan enforcement of compliance melalui pengawasan yang semakin disempurnakan. Kombinasi berbagai aspek tersebut diharap bisa meningkatkan tax ratio.

“Pemerintah memohon dukungan semua pihak agar reformasi bisa dilaksanakan dan bisa nampak hasilnya," imbuh Sri Mulyani.

Baca Juga:
Kenakan BMAD, Sri Mulyani: Lindungi Industri dari Impor Barang Murah

Selain itu, basis pajak juga akan diperluas melalui penambahan barang kena cukai baru (BKC) dan optimalisasi penerimaan pajak atas kegiatan ekonomi di e-commerce.

Tax ratio cenderung menurun dari tahun ke tahun. Pada 2008, tax ratio dalam arti sempit – hanya penerimaan DJP – tercatat mampu mencapai 11,54%. Capaian berangsur menurun dan pada 2019 tercatat hanya sebesar 8,4%. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 01 Februari 2025 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jadi Kontributor Pajak Terbesar, Manufaktur Diklaim Pulih Merata

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Kamis, 30 Januari 2025 | 08:55 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Kenakan BMAD, Sri Mulyani: Lindungi Industri dari Impor Barang Murah

Selasa, 28 Januari 2025 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Tegaskan Penghematan Belanja Tak Dipengaruhi Kinerja Pajak

BERITA PILIHAN
Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Jaga Inflasi pada Kisaran 2,5 Persen, Pemerintah Beberkan Strateginya

Sabtu, 01 Februari 2025 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jadi Kontributor Pajak Terbesar, Manufaktur Diklaim Pulih Merata

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK    

DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu