P2 APBN 2019

RUU P2 APBN 2019 Mulai Dibahas, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Redaksi DDTCNews | Rabu, 26 Agustus 2020 | 07:30 WIB
RUU P2 APBN 2019 Mulai Dibahas, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati

JAKARTA, DDTCNews – Badan Anggaran (Banggar) DPR RI dan Kemenkeu memulai proses pembahasan RUU Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN 2019.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memulai pemaparan dengan realisasi pendapatan negara pada 2019 yang senilai Rp1.960,6 triliun atau 90,6% dari target. Pendapatan terdiri atas penerimaan perpajakan Rp1.546,1 triliun, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Rp408,9 triliun, dan hibah Rp5,5 triliun.

"Harus diakui bahwa penerimaan negara masih sangat terpengaruh dengan pertumbuhan ekonomi secara umum dan harga komoditas," katanya Selasa (25/8/2020).

Baca Juga:
Jadi Kontributor Pajak Terbesar, Manufaktur Diklaim Pulih Merata

Selanjutnya, realisasi belanja negara pada tahun lalu senilai Rp2.309,3 triliun. Jumlah tersebut terdiri dari belanja pemerintah pusat Rp1.496,3 triliun serta transfer ke daerah dan dana desa Rp812,9 triliun. Dengan demikian, defisit anggaran ditutup dengan pembiayaan neto sebesar Rp402,1 triliun.

Selain itu, dalam proses audit atas pelaksanaan APBN 2019 terdapat sejumlah tantangan karena pandemi Covid-19. Badan Pemerika Keuangan (BPK), lanjut Sri Mulyani, melakukan penyusunan dan pemeriksaan LKPP di tengah pandemi.

Hal tersebut menyebabkan Kemenkeu sebagai auditee dan BPK sebagai auditor mengalami berbagai kendala seperti keterbatasan interaksi fisik, penyampaian dokumen yang terhambat, serta tantangan dalam pengujian lapangan atas data Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tahun anggaran 2019.

Baca Juga:
Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Meskipun mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) untuk LKPP 2019, pemerintah tetap berkomitmen untuk menindaklanjuti rekomendasi BPK. Adapun pada LKPP hasil audit terdapat 25 temuan terkait kelemahan dalam sistem pengendalian intern dan 6 temuan terkait ketidakpatuhan atas peraturan perundang-undangan.

Salah satu tindak lanjut atas temuan signifikan BPK adalah terkait penatausahaan piutang perpajakan. Pemerintah dalam hal ini DJP telah mengimplementasikan Taxpayer Accounting Modul Revenue Accounting System (TPA Modul RAS) mulai 1 Juli 2020.

"Sistem ini diharapkan menjadi proses pemutakhiran dan validasi data piutang pajak sehingga saldo piutang pajak untuk tahun-tahun ke depan dapat diketahui secara real time," ungkap Sri Mulyani.

Baca Juga:
Kenakan BMAD, Sri Mulyani: Lindungi Industri dari Impor Barang Murah

Ketua Banggar DPR Said Abdullah menyoroti kualitas belanja pemerintah pada rapat kerja perdana terkait perumusan RUU P2 APBN 2019. Selain itu, dia mengharapkan pada audit tahun selanjutnya tidak ada kementerian atau lembaga pemerintah yang mendapat predikat tidak menyatakan pendapat (TMP) atau disclaimer dari BPK.

"Kita harapkan di kemudian hari tidak ada lagi pengecualian dengan satu K/L yang disclaimer tahun lalu,” katanya.

Selanjutnya, proses rapat kerja RUU P2 APBN 2019 akan dilanjutkan pada 31 Agustus 2020 dengan agenda rapat panitia kerja (panja) perumus. Kemudian, pada 2 September 2020 ada agenda rapat panja penyusunan draft RUU P2 APBN 2019. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 01 Februari 2025 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jadi Kontributor Pajak Terbesar, Manufaktur Diklaim Pulih Merata

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Kamis, 30 Januari 2025 | 08:55 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Kenakan BMAD, Sri Mulyani: Lindungi Industri dari Impor Barang Murah

Selasa, 28 Januari 2025 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Tegaskan Penghematan Belanja Tak Dipengaruhi Kinerja Pajak

BERITA PILIHAN
Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Jaga Inflasi pada Kisaran 2,5 Persen, Pemerintah Beberkan Strateginya

Sabtu, 01 Februari 2025 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jadi Kontributor Pajak Terbesar, Manufaktur Diklaim Pulih Merata

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK    

DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu