DEPRESIASI RUPIAH

Rupiah Ambruk, Sri Mulyani Dibanjiri Interupsi Anggota DPR

Redaksi DDTCNews | Selasa, 04 September 2018 | 15:24 WIB
Rupiah Ambruk, Sri Mulyani Dibanjiri Interupsi Anggota DPR

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. 

JAKARTA, DDTCNews – Rapat Paripurna DPR pada hari ini, Selasa (4/9/2018) yang sejatinya diagendakan untuk mendengar jawaban pemerintah terhadap pemandangan fraksi atas RAPBN 2019 justru dibanjiri interupsi terkait pelemahan nilai tukar rupiah.

Dari pantauan DDTCNews, tercatat beberapa anggota fraksi dari Partai Gerindra, Demokrat, dan PAN mengajukan interupsi sebelum rapat paripurna dimulai. Beberapa dari mereka mempertanyakan penjelasan pemerintah terkait kondisi nilai tukar mata uang Garuda ini.

Anggota DPR dari Fraksi Gerindra Bambang Haryo menilai pemerintah selalu memakai ‘tameng’ dominasi faktor luar untuk menanggapi pelamahan nilai tukar rupiah. Faktor luar yang sering dipakai itu yakni kebijakan ekonomi Amerika Serikat serta krisis di Turki dan Argentina.

Baca Juga:
Sepekan Diterapkan, Sri Mulyani Kembali Kunjungi ‘Dapur’ Coretax

Michael Wattimena, anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati untuk memberikan penjelasan secara jujur terkait kondisi fundamental perekonomian Indonesia saat ini.

“Kami enggak mau berada dalam suasana kelam 1998. Kami enggak mau seperti waktu itu kami bisa lihat semua pembantu presiden bilang fundamental kuat tapi kita akhirnya alami resesi,” ujarnya sembari meminta agar Menkeu tidak hanya menyalahkan pihak luar Indonesia.

Haerudin, anggota DPR dari Fraksi PAN meminta agar Bendahara Umum Negara bias mencermati utang. Dia berharap Indonesia tidak runtuh hanya gara-gara penumpukan utang dari tahun ke tahun yang dibarengi dengan pelemahan nilai tukar rupiah.

Baca Juga:
Implementasi Coretax DJP, Ini Keputusan yang Ditetapkan Sri Mulyani

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pun langsung memberikan respons atas interupsi yang dilontarkan anggota dewan. Dia menegaskan argumentasi yang disampaikan pemerintah kepada publik memang sesuai fakta dan data terkini.

“Terkait pertanyaan soal rupiah memang faktanya seperti itu,” katanya dalam rapat paripurna DPR.

Oleh karena itu, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, dan pemerintah akan terus menjaga agar perubahan nilai tukar rupiah mencerminkan fundamental ekonomi yang menopangnya. Kemudian, fleksibilitas rupiah dapat dikelola dan diserap oleh perekonomian dengan baik.

Baca Juga:
Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Menguat Terhadap Nyaris Semua Negara Mitra

"Kami akan terus mewaspadai pergerakan nilai tukar rupiah yang dipicu oleh sentimen global dan perubahan kebijakan negara AS,” imbuhnya.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu juga memaparkan langkah kebijakan pemerintah yang akan dilakukan untuk menjaga stabilitas perekonomian nasional. Mulai dari pengendalian impor hingga mendorong sektor pariwisata untuk tarik devisa secara instan.

Pemerintah, sambungnya, akan terus melakukan penguatan struktur perekonomian Indonesia dengan memperkuat sektor industri manufaktur yang mampu menghasilkan devisa. Selain itu, pemerintah akan terus mengembangkan sektor pariwisata.

Baca Juga:
Realisasi Kepabeanan dan Cukai 2024 Tak Capai Target, Ini Perinciannya

Berdasarkan data Bloomberg, rupiah dalam perdagangan spot hari ini, Selasa (4/9/2018) dibuka melemah ke level Rp14.823 dari posisi penutupan perdagangan kemarin Rp14.815. Namun, dalam akhir perdagangan sesi I, rupiah sedikit menguat di level Rp14.780 per dolar Amerika Serikat (AS).

Sementara itu, kurs tengah Bank Indonesia (Jakarta Interbank Spot Dollar Rate /Jisdor) pada hari ini dipatok senilai Rp14.840 per dolar AS. Dengan demikian, nilai tukar mata uang Garuda melemah 0,49% dari posisi Rp14.767 per dolar AS.(kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 09 Januari 2025 | 10:30 WIB CORETAX SYSTEM

Sepekan Diterapkan, Sri Mulyani Kembali Kunjungi ‘Dapur’ Coretax

Rabu, 08 Januari 2025 | 10:01 WIB KURS PAJAK 8 JANUARI 2025 - 14 JANUARI 2025

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Menguat Terhadap Nyaris Semua Negara Mitra

Selasa, 07 Januari 2025 | 16:00 WIB PENERIMAAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Realisasi Kepabeanan dan Cukai 2024 Tak Capai Target, Ini Perinciannya

BERITA PILIHAN
Kamis, 09 Januari 2025 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Kalau Hanya Login Coretax WP Badan, Tak Perlu Lewat Akun WP OP PIC

Kamis, 09 Januari 2025 | 12:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Tegaskan DPP 11/12 dari Harga Jual Untuk Hitung PPN, Bukan PPh

Kamis, 09 Januari 2025 | 11:30 WIB PROFESI KONSULTAN PAJAK

Naikkan Kelulusan USKP, Bakal Ada e-Learning Pajak untuk Bahan Belajar

Kamis, 09 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Ketentuan Faktur Pajak dalam Masa Transisi PPN 12 Persen

Kamis, 09 Januari 2025 | 10:30 WIB CORETAX SYSTEM

Sepekan Diterapkan, Sri Mulyani Kembali Kunjungi ‘Dapur’ Coretax

Kamis, 09 Januari 2025 | 09:30 WIB PMK 32/2024

Dorong Industri Ramah Lingkungan, Fasilitas Bea Masuk Ini Direvisi

Kamis, 09 Januari 2025 | 08:30 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Jangan Bingung, Faktur Pajak Masih Boleh Pakai PPN 11% Hingga 31 Maret