PACITAN, DDTCNews – Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Pacitan, Jawa Timur mencatat kenaikan dalam dua tahun terakhir. Meski mencatat kinerja positif, sejumlah target pajak menjadi bidikan tahun ini. Salah satunya ada setoran pajak dari properti kelas atas.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pacitan Winardi mengatakan ada potensi penerimaan pajak belum tersentuh. Sejumlah segmen wajib pajak tersebut akan dioptimalkan penerimaannya tahun ini.
“Selain pajak hiburan dan rumah makan ada yang mau saya fokuskan di wajib pajak individual non standard contohnya rumah mewah dan industri. Itu yang masih minim terealisasi karena masih dibutuhkan kesadaraan dari wajib pajak,” katanya, Rabu (31/1).
Secara umum capaian penerimaan pajak ke kas daerah di kampung halaman Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono itu terus bergerak positif sejak tahun 2016. Realisasi penerimaan pajak tembus Rp26,9 miliar, kemudian angkanya naik 10,55% di tahun 2017 sebesar Rp29,49 miliar.
Adapun yang menopang penerimaan pajak berasal dari instrumen pajak bumi dan bangunan (PBB) dengan setoran sebesar Rp14,5 miliar. Jumlah tersebut terkumpul dari 627.000 wajib pajak yang tersebar di Pacitan.
Sementara itu, target penerimaan pajak ke kas daerah pada 2018 di patok sebesar Rp27,9 miliar. Angka ini naik dari target tahun 2017 yang mencapai Rp25,7 miliar.
Untuk menopang kinerja penerimaan pajak dapat berjalan mulus Bapenda juga menggandeng lembaga pendidikan untuk melakukan kajian ilmiah. Hal ini dilakukan mengoptimalkan potensi pajak dari sektor hiburan, properti dan industri.
“Dan kami telah membangun kerja sama dengan pihak UGM untuk mengkaji hal ini guna mencapai kinerja yang maksimal, dan Insya Allah 2018 optimis di atas target,” tutupnya dilansir Suara Jatim Post. (Amu)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.