Akses DDTC News lebih mudah karena semua informasi pajak sekarang ada dalam genggaman Anda.
Akses DDTC News lebih mudah karena semua informasi pajak sekarang ada dalam genggaman Anda.
With less than a month to go before the European Union enacts new consumer privacy laws for its citizens, companies around the world are updating their terms of service agreements to comply.
The European Union’s General Data Protection Regulation (G.D.P.R.) goes into effect on May 25 and is meant to ensure a common set of data rights in the European Union. It requires organizations to notify users as soon as possible of high-risk data breaches that could personally affect them.
BANDUNG, DDTCNews – Akibat kurang membayar pajak, Rumah Makan (RM) Ampera yang terletak di Jalan Soekarno-Hatta No 394 Bandung, disegel dengan cara dipasangi media peringatan penunggak pajak daerah, Kamis (29/9).
Pemasangan segel dilakukan langsung oleh Wali Kota Bandung Ridwan Kamil dan disaksikan Kepala Dinas Pelayanan Pajak (Disyanjak) Kota Bandung, Ema Sumarna, dan beberapa staf lainnya. Ridwan Kamil pun mengimbau warga Kota Bandung untuk tidak makan di RM Ampera.
“Jangan pada makan di sini, rumah makan ini tidak bayar pajak,” ujar lelaki yang akrab disapa Ridwan Kamil ini, saat bertemu dengan pengunjung di RM Ampera.
Penempelan media pajak ini, lantaran wajib pajak (WP) yang bersangkutan dinyatakan kekurangan bayar pajak.
“Ini merupakan contoh buruk pada penunggak kalangan pengusaha. Langkah ini agar mereka lebih taat terhadap aturan yang diterapkan Pemkot Bandung,” jelasnya.
Ridwan Kamil berharap dengan disegelnya rumah makan ini, WP lain jadi lebih taat pajak. Karena Kota Bandung sangat membutuhkan pembayaran pajak untuk pembangunan kota.
“Di Bandung ini boleh mendirikan usaha, tapi harus taat aturan, jadi jangan mau enaknya saja,” tandasnya.
Ridwan Kamil mengakui, kasus seperti ini tidak sedikit di Kota Bandung. Karena itu, Pemkot akan melakukan pemaksaan agar pajak dibayar sesuai aturan.
“Kita akan upaya paksa, agar pajak tidak dimanipulasi,” katanya seperti dikutip dari Pojokjabar.com.
Kendati didatangi langsung oleh Walikota, namun pemilik RM Ampera tidak bersedia menemui Ridwan Kamil. Bahkan, hingga media peringatan selesai ditempel, pemilik tetap tidak menampakkan dirinya. (Amu)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.