SLEMAN, DDTCNews – Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Sleman harus bekerja ekstra untuk mengejar target penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun ini. Pasalnya, terdapat ribuan wajib pajak yang belum teridentifikasi oleh petugas pajak.
Kepala Bidang Penagihan dan Pengembangan BKAD Kabupaten Sleman Wahyu Wibowo mengatakan masih ada wajib pajak yang belum teridentifikasi lantaran pemilik bukan warga berdomisili Kabupaten Sleman. Meski jumlahnya mencapai ribuan, sekitar 20% wajib pajak yang belum teridentifikasi dan belum membayar kewajiban pajaknya.
“Masih ada sekitar 20% (wajib pajak belum teridentifikasi). Apa lagi bagi wajib pajak yang berada di luar DIY. Pokoknya mereka yang masih belum diketahui rimbanya itu banyak sekali,” katanya, Rabu (7/2).
Wahyu menjelaskan bahwa dari seluruh kecamatan yang ada di Sleman, Kecamatan Depok merupakan salah satu daerah yang paling sulit dilakukan identifikasi. Hal ini tidak lain karena harga tanah di Depok lebih tinggi dari wilayah lain di Kabupaten Sleman. Hal ini berimplikasi pada banyaknya pemilik aset yang bukan warga setempat.
“Penagihannya susah karena tidak tahu yang mau ditagih siapa. Saya saja yang di kabupaten tidak tahu, dan Pak Dukuh yang punya wilayah itu juga ada yang tidak tahu. Karena kadang-kadang pemilik itu tidak melaporkan ke Kepala Dukuh,” keluhnya dilansir Solo Pos.
Oleh karena itu, untuk mengoptimalisasikan penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sejumlah langkah akan ditempuh. Salah satunya adalah melakukan koordinasi intensif dengan perangkat desa untuk melakukan indetifikasi dan pencatatan terhadap status kepemilikan tanah dan bangunan yang ada di wilayahnya.
Kepala Sub Bidang Pengembangan, BKAD Sleman Tintin Fathonah mengungkapkan kinerja realisasi setoran PBB tahun lalu di Kabupaten Sleman berhasil memenuhi ekspektasi sebesar Rp70,9 miliar. Adapun target setoran PBB tahun ini dinaikkan menjadi Rp72 miliar.
“Sampai dengan akhir Januari 2018 kemarin sudah terealisasi Rp2,7 miliar atau baru 3% dari yang ditargetkan,” katanya.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.