KABUPATEN SLEMAN

Ribuan WP Sulit Ditemukan, PBB Tidak Optimal

Redaksi DDTCNews | Jumat, 09 Februari 2018 | 10:01 WIB
Ribuan WP Sulit Ditemukan, PBB Tidak Optimal

SLEMAN, DDTCNews – Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Sleman harus bekerja ekstra untuk mengejar target penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun ini. Pasalnya, terdapat ribuan wajib pajak yang belum teridentifikasi oleh petugas pajak.

Kepala Bidang Penagihan dan Pengembangan BKAD Kabupaten Sleman Wahyu Wibowo mengatakan masih ada wajib pajak yang belum teridentifikasi lantaran pemilik bukan warga berdomisili Kabupaten Sleman. Meski jumlahnya mencapai ribuan, sekitar 20% wajib pajak yang belum teridentifikasi dan belum membayar kewajiban pajaknya.

“Masih ada sekitar 20% (wajib pajak belum teridentifikasi). Apa lagi bagi wajib pajak yang berada di luar DIY. Pokoknya mereka yang masih belum diketahui rimbanya itu banyak sekali,” katanya, Rabu (7/2).

Baca Juga:
Semarakkan HUT ke-253, Pemda Adakan Program Pemutihan Denda PBB-P2

Wahyu menjelaskan bahwa dari seluruh kecamatan yang ada di Sleman, Kecamatan Depok merupakan salah satu daerah yang paling sulit dilakukan identifikasi. Hal ini tidak lain karena harga tanah di Depok lebih tinggi dari wilayah lain di Kabupaten Sleman. Hal ini berimplikasi pada banyaknya pemilik aset yang bukan warga setempat.

“Penagihannya susah karena tidak tahu yang mau ditagih siapa. Saya saja yang di kabupaten tidak tahu, dan Pak Dukuh yang punya wilayah itu juga ada yang tidak tahu. Karena kadang-kadang pemilik itu tidak melaporkan ke Kepala Dukuh,” keluhnya dilansir Solo Pos.

Oleh karena itu, untuk mengoptimalisasikan penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sejumlah langkah akan ditempuh. Salah satunya adalah melakukan koordinasi intensif dengan perangkat desa untuk melakukan indetifikasi dan pencatatan terhadap status kepemilikan tanah dan bangunan yang ada di wilayahnya.

Baca Juga:
Pajak Hiburan Hingga 40%, Ini Daftar Tarif Pajak di Manokwari Selatan

Kepala Sub Bidang Pengembangan, BKAD Sleman Tintin Fathonah mengungkapkan kinerja realisasi setoran PBB tahun lalu di Kabupaten Sleman berhasil memenuhi ekspektasi sebesar Rp70,9 miliar. Adapun target setoran PBB tahun ini dinaikkan menjadi Rp72 miliar.

“Sampai dengan akhir Januari 2018 kemarin sudah terealisasi Rp2,7 miliar atau baru 3% dari yang ditargetkan,” katanya.

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 10:00 WIB KOTA PONTIANAK

Semarakkan HUT ke-253, Pemda Adakan Program Pemutihan Denda PBB-P2

Kamis, 17 Oktober 2024 | 16:37 WIB KABUPATEN MANOKWARI SELATAN

Pajak Hiburan Hingga 40%, Ini Daftar Tarif Pajak di Manokwari Selatan

Sabtu, 12 Oktober 2024 | 08:30 WIB KOTA BENGKULU

Pemkot Pilih Perpanjang Deadline Pembayaran PBB hingga Akhir 2024

Jumat, 11 Oktober 2024 | 12:00 WIB KABUPATEN CIANJUR

Jemput Bola ke WP, Bapenda Sediakan Program Layanan Pajak Keliling

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN