KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Ribuan Pengaduan Konsumen Diterima Kemendag, Didominasi e-Commerce

Redaksi DDTCNews | Jumat, 08 Juli 2022 | 11:00 WIB
Ribuan Pengaduan Konsumen Diterima Kemendag, Didominasi e-Commerce

Warga menggunakan perangkat elektronik untuk berbelanja daring di salah satu situs belanja daring di Jakarta, Rabu (15/6/2022). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/rwa.

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Perdagangan melalui Ditjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) menerima 3.692 pengaduan konsumen sepanjang semester I/2022. Menariknya, sebanyak 86,1% di antaranya berasal dari konsumen sektor niaga elektronik alias e-commerce.

Dirjen PKTN Veri Anggrijono menilai tingginya angka pengaduan dari sektor e-commerce menunjukkan makin banyaknya masyarakat pengguna platform belanja daring ini. Kenaikan jumlah secara signifikan memang terjadi sejak pandemi Covid-19 melanda, dengan pergeseran pola belanja dari offline ke online.

"Penyelesaian pengaduan konsumen menjadi priroitas kami sebagai wujud perlindungan terhadap konsumen," ujar Veri dikutip dari siaran pers Kemendag, Jumat (8/7/2022).

Baca Juga:
Bappebti Revisi Pedoman Penyelenggaraan Perdagangan Aset Kripto

Bila diperinci, pengaduan dari sektor e-commerce mencakup sektor makanan dan minuman, jasa keuangan, jasa transportasi, pariwisata, dan elektronika/kendaraan bermotor.

Kemudian, jenis pengaduan yang disampaikan konsumen pun beragam. Veri mengungkapkan pengaduan yang masuk paling banyak berupa pembelian barang yang tidak sesuai dengan perjanjian atau rusak, barang tidak diterima konsumen, pembatalan sepihak oleh pelaku usaha, waktu kedatangan barang yang tidak sesuai dengan perjanjian, hingga persoalan pengembalian dana alias refund.

Selain itu, pengaduan yang masuk juga mencakup perkara penambahan (top up) saldo dan penggunaan aplikasi platform atau media sosial.

Baca Juga:
Pajaki e-Commerce, Negara Ini Usulkan Revisi UU Manajemen Pajak

"Sebanyak 99,8% atau 3.687 pengaduan telah diselesaikan dan 5 sedang diproses," kata Veri.

Dalam merespons setiap pengaduan yang masuk, Veri menambahkan, Kemendag menunggu kelengkapan data, menganalisis dokumen, mengklarifikasi, dan memfasilitasi penyelesaian pengaduan antara dokumen dan pelaku usaha.

Sebagai informasi tambahan, sepanjang Januari-Juni 2022 aplikasi Whatsapp menjadi saluran layanan pengaduan konsumen yang paling banyak digunakan. Sebanyak 3.116 pengaduan disampaikan melalui Whatsapp, 34 pengaduan lewat telepon, 6 pengaduan disampaikan secara langsung dengan mendatangi kantor Kemendag, dan 1 pengaduan lewat surat. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 20 Oktober 2024 | 11:30 WIB PERATURAN BAPPEBTI 9/2024

Bappebti Revisi Pedoman Penyelenggaraan Perdagangan Aset Kripto

Rabu, 16 Oktober 2024 | 10:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Surplus Perdagangan Berlanjut, Sinyal Positif Ekonomi Kuartal III/2024

Selasa, 15 Oktober 2024 | 12:07 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

BPS: Neraca Perdagangan Surplus US$3,26 Miliar pada September 2024

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN