KOTA BANDAR LAMPUNG

Restoran Tolak Pasang Tapping Box, Pemkot Ancam Lakukan Ini

Dian Kurniati | Jumat, 11 September 2020 | 17:45 WIB
Restoran Tolak Pasang Tapping Box, Pemkot Ancam Lakukan Ini

Ilustrasi. Alat tapping box terpasang di lokasi pelaku usaha. (Foto: Antara)

BANDAR LAMPUNG, DDTCNews—Pemkot Bandar Lampung, Lampung, terus memasang alat perekam transaksi atau tapping box ke berbagai restoran untuk mendorong kepatuhan pemilik usaha membayar pajak.

Meski demikian, Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Bandar Lampung mencatat terdapat sejumlah restoran yang menolak pemasangan tapping box, meski diberikan secara gratis.

Kepala Bidang Pajak BPPRD Bandar Lampung Andre Setiawan menegaskan pemkot saat ini terus mendorong kepatuhan pajak. Pemkot tidak akan segan-segan mencabut izin usaha yang tidak mau memasang tapping box.

Baca Juga:
Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

"Kalau setelah diimbau dan diperingatkan tetap menolak, terpaksa kami akan berkoordinasi dengan Dinas Perizinan untuk meninjau kembali atau mencabut izin usaha yang bersangkutan," katanya, dikutip Jumat (11/9/2020).

Andre mengatakan pemasangan tapping box merupakan arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Oleh karena itu, semua wajib pajak restoran harus bersedia dipasangi tapping box untuk mencegah ketidakpatuhan membayar pajak.

Saat ini, tedapat dua restoran di Bandar Lampung yang menolak memasang tapping box. Andre mengaku heran dengan sikap kedua restoran tersebut karena pemasangan tapping box gratis dan difasilitasi pemkot agar transaksinya lebih transparan.

Baca Juga:
Pemeriksa dan Juru Sita Pajak Perlu Punya Keterampilan Sosial, Kenapa?

Meski demikian, Andre menyebut BPPRD masih mencoba mengimbau agar semua restoran di Bandar Lampung bersedia dipasangi tapping box. Jika tetap menolak, izin usaha restoran itu akan segera dicabut.

"Karena ini sudah menjadi peraturan daerah dan sesuai arahan KPK," ujarnya dikutip dari Lampost.

Pemkot Bandar Lampung berencana memasang 500 alat tapping box hingga akhir tahun ini untuk memaksimalkan penerimaan berbagai pajak daerah. Tapping box akan dipasang di rumah makan, tempat hiburan, dan hotel.

Hingga awal Agustus, tapping box yang terpasang baru 300 unit, sedangkan sisanya akan dikebut hingga akhir tahun. BPPRD berencana memasang setidaknya empat tapping box per hari agar target tahun ini tercapai. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 10:00 WIB KOTA PONTIANAK

Semarakkan HUT ke-253, Pemda Adakan Program Pemutihan Denda PBB-P2

Senin, 21 Oktober 2024 | 18:33 WIB PENDAPATAN NEGARA

Kejar Pendapatan, DPR Imbau Pemerintah Optimalkan Sektor Perkebunan

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja