KEBIJAKAN PEMERINTAH

Resmi! Indonesia Larang Ekspor Bijih Bauksit Mulai Juni 2023

Muhamad Wildan | Rabu, 21 Desember 2022 | 11:55 WIB
Resmi! Indonesia Larang Ekspor Bijih Bauksit Mulai Juni 2023

Presiden Jokowi. (tangkapan layar)

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah resmi melarang ekspor bijih bauksit dalam bentuk mentah mulai Juni 2023. Kebijakan ini diambil guna mendorong pemurnian bauksit di dalam negeri.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan pelarangan ekspor bijih nikel terbukti berhasil meningkatkan nilai tambah di dalam negeri. Oleh karena itu, kebijakan pelarangan ekspor akan direplikasi pada komoditas-komoditas lainnya.

"Dari industrialisasi bauksit di dalam negeri ini kita perkirakan pendapatan negara akan meningkat dari Rp21 triliun menjadi sekitar kurang lebih Rp62 triliun," ujar Jokowi, Rabu (21/12/2022).

Baca Juga:
Insentif Kepabeanan Tersalur Rp33,9 Triliun, Begini Dampak ke Ekonomi

Pelarangan ekspor komoditas dalam bentuk mentah dan hilirisasi ditargetkan menciptakan nilai tambah di dalam negeri yang berimbas pada penciptaan lapangan kerja, peningkatan penerimaan devisa, dan pemerataan pertumbuhan ekonomi.

"Pemerintah akan terus konsisten melakukan hilirisasi di dalam negeri agar nilai tambah dinikmati di dalam negeri untuk kemajuan dan kesejahteraan rakyat," ujar Jokowi.

Dalam kesempatan yang sama, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan industri dalam negeri sudah siap merespons pelarangan ekspor bijih bauksit. Menurutnya, sudah ada 4 fasilitas pemurnian bauksit di Indonesia dengan kapasitas alumina sebesar 4,3 juta ton.

Baca Juga:
Menkes Malaysia Ungkap Peran Cukai dalam Mereformulasi Minuman Manis

Selanjutnya, saat ini juga sudah ada fasilitas pemurnian bauksit yang dalam proses pembangunan dengan kapasitas input 27,41 juta ton dan kapasitas produksi sebesar 4,98 juta ton.

Airlangga mengatakan Indonesia memiliki cadangan bauksit sebesar 3,2 miliar ton. Dengan jumlah fasilitas pemurnian bauksit yang ada saat ini, cadangan bauksit Indonesia masih akan tersedia hingga 90 tahun sampai dengan 100 tahun ke depan.

"Sesudah bauksit dia akan menjadi alumina, lalu menjadi aluminium ingot, dari situ akan turun ke turunannya dalam bentuk batangan atau dalam bentuk flat. Ini akan turun lagi ke industri yang sudah punya ekosistem yakni permesinan dan konstruksi," ujar Airlangga. (sap)



Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 21 Desember 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Insentif Kepabeanan Tersalur Rp33,9 Triliun, Begini Dampak ke Ekonomi

Sabtu, 21 Desember 2024 | 07:30 WIB BEA CUKAI KUDUS

Bea Cukai Gerebek Gudang di Jepara, Ternyata Jadi Pabrik Rokok Ilegal

Jumat, 20 Desember 2024 | 16:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dorong Pertumbuhan Ekonomi, DJBC Tawarkan Fasilitas Kepabeanan

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:00 WIB LAYANAN PAJAK

Kantor Pajak Telepon 141.370 WP Sepanjang 2023, Kamu Termasuk?

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:30 WIB KPP PRATAMA BADUNG SELATAN

Kantor Pajak Minta WP Tenang Kalau Didatangi Petugas, Ini Alasannya