PEREKONOMIAN INDONESIA

Resesi Ekonomi, Kadin: Pengangguran Bisa Bertambah 5 Juta Orang

Dian Kurniati | Kamis, 24 September 2020 | 13:44 WIB
Resesi Ekonomi, Kadin: Pengangguran Bisa Bertambah 5 Juta Orang

Ketua Umum Kadin Indonesia Rosan Roeslani.

JAKARTA, DDTCNews – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mengestimasi jumlah pengangguran akan bertambah sekitar 5 juta orang jika terjadi resesi ekonomi.

Ketua Umum Kadin Indonesia Rosan Roeslani mengatakan penambahan jumlah pengangguran itu karena aktivitas berbagai sektor usaha terhambat ketika resesi ekonomi. Adapun jumlah pengangguran sebelum pandemi tercatat sekitar 7 juta orang.

"Pengangguran ini akan meningkat signifikan. Kurang lebih 7 juta dan akan bertambah lagi 5 juta," katanya dalam diskusi virtual bersama Iluni UI, Kamis (24/9/2020).

Baca Juga:
Ekonomi Tumbuh 4,95%, Sri Mulyani Ungkap Faktor Pendorongnya

Rosan mengacu pada proyeksi Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengenai pertumbuhan ekonomi kuartal III/2020 yang berkisar minus 1,7% hingga minus 0,6%. Dengan proyeksi itu, hitungannya, penambahan jumlah pengangguran akan lebih besar dari yang biasanya sekitar 2 hingga 2,5 juta setiap tahun.

Menurut Rosan, penambahan pengangguran tersebut sangat dipengaruhi oleh sejumlah sektor usaha yang kinerjanya negatif akibat pandemi. Misalnya, sektor perdagangan dan pengolahan yang biasanya menyerap tenaga kerja terbanyak.

Kinerja sektor perdagangan pada kuartal II/2020 telah terkontraksi 7,57%, sedangkan industri pengolahan minus 6,19%. Kontraksi juga terjadi pada sektor usaha transportasi dan pergudangan sebesar 30,84% serta penyediaan akomodasi dan makan minum sebesar 22,02%.

Baca Juga:
BPS Catat 7,47 Juta Orang Indonesia Menganggur hingga Agustus 2024

Rosan berharap pemerintah serius menangani masalah kontraksi aktivitas bisnis tersebut agar pengangguran dapat berkurang. Salah satunya dengan melanjutkan deregulasi kebijakan yang menurutnya saat ini masih terjadi ‘obesitas’ regulasi.

"Tekanan terhadap tenaga kerja besar. Oleh sebab itu, langkah-langkah ke depan dalam penciptaan lapangan kerja sangat penting," ujarnya.

Menurutnya, jumlah aturan yang berhubungan dengan investasi pada pemerintah pusat mencapai 8.800, dari level menteri 14.000, dan lewat peraturan daerah hampir 16.000. Semua aturan yang tumpang tindih, sambung Rosan, harus dipangkas dan diselaraskan sehingga proses perizinan lebih mudah.

Dia pun meyakini RUU Omnibus Law Cipta Kerja bisa menjadi solusi pemulihan ekonomi pascapandemi virus Corona. Rancangan beleid baru itu akan memangkas 79 undang-undang yang memuat 11 klaster dan 1.203 pasal. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 29 November 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kondisi Ekonomi Berbeda, Kadin Berharap Kenaikan Tarif PPN Ditunda

Sabtu, 09 November 2024 | 16:35 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

Ekonomi Tumbuh 4,95%, Sri Mulyani Ungkap Faktor Pendorongnya

Selasa, 05 November 2024 | 14:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

BPS Catat 7,47 Juta Orang Indonesia Menganggur hingga Agustus 2024

Selasa, 05 November 2024 | 11:45 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

Ekonomi Tumbuh 4,95 Persen, Peran Konsumsi Rumah Tangga Paling Besar

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?