KOTA MALANG

Reklame Penunggak Pajak Diburu, Potensi Penerimaan Ratusan Juta

Redaksi DDTCNews | Selasa, 19 Oktober 2021 | 14:30 WIB
Reklame Penunggak Pajak Diburu, Potensi Penerimaan Ratusan Juta

Ilustrasi.

MALANG, DDTCNews - Pemkot Malang, Jawa Timur melakukan upaya penegakan hukum terhadap papan iklan yang menunggak pembayaran pajak reklame.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Handi Priyanto mengatakan operasi gabungan dengan Satpol PP dan Dishub menyasar 12 titik reklame yang menunggak pembayaran pajak daerah. Penertiban yang dilakukan dengan penurunan papan iklan akan dibarengi dengan penagihan aktif pajak reklame.

"Ke-12 titik ini total ada Rp276 juta tunggakannya. Eksekusi ini tidak menghilangkan kewajiban pemilik reklame untuk bayar pajak," katanya dikutip pada Selasa (19/10/2021).

Baca Juga:
Segera Dilantik, Gubernur Diminta Langsung Bikin Pemutihan Pajak

Handi menjelaskan operasi penurunan paksa papan iklan yang menunggak pajak reklame menjadi upaya terakhir. Dia menuturkan Bapenda telah melakukan panggilan pertama dan panggilan kedua terhadap pelaku usaha.

Namun, surat panggilan tersebut tidak direspons oleh pelaku usaha pemilik papan iklan. Sehingga pemkot melakukan operasi gabungan untuk menurunkan reklame yang menunggak pembayaran pajak.

Dia menyampaikan peringatan kepada pemilik papan iklan agar patuh pembayaran pajak daerah. Menurutnya, pelaku usaha seharusnya sudah memahami kewajiban pajak daerah atas kegiatan bisnis yang dilakukan.

Baca Juga:
Banyak Pengusaha Tak Patuh, Setoran Pajak Sarang Burung Walet Rendah

"Hanya setahun sekali [bayar pajak reklame], ini sudah setahun lebih nunggak. Dipanggil tidak ada yang merespons. Maka hari ini kami lakukan eksekusi," terangnya.

Handi menambahkan operasi gabungan dalam upaya optimalisasi penerimaan pajak daerah tidak hanya berlaku pada pajak reklame. Pemkot Malang juga akan melakukan operasi gabungan pada tunggakan PBB-P2 milik perusahaan, pajak hotel, dan pajak restoran.

"Kami juga akan melakukan eksekusi, tapi tidak di reklame namun di PBB corporate. Kemudian hotel dan resto yang menunggak pajak," ungkapnya seperti dilansir malangtimes.com. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 06 Februari 2025 | 14:00 WIB PROVINSI LAMPUNG

Segera Dilantik, Gubernur Diminta Langsung Bikin Pemutihan Pajak

Kamis, 06 Februari 2025 | 12:00 WIB KOTA TARAKAN

Banyak Pengusaha Tak Patuh, Setoran Pajak Sarang Burung Walet Rendah

Kamis, 06 Februari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

Tarif 9 Jenis Pajak Daerah yang Ditetapkan Pemkab Kutai Kartanegara

Rabu, 05 Februari 2025 | 10:30 WIB PMK 7/2025

Kemenkeu Perbarui Syarat untuk Jadi Pemeriksa Pajak Daerah

BERITA PILIHAN
Kamis, 06 Februari 2025 | 14:03 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Apresiasi Penghematan Anggaran Prabowo, Dianggap ‘Reformasi APBN’

Kamis, 06 Februari 2025 | 14:00 WIB PROVINSI LAMPUNG

Segera Dilantik, Gubernur Diminta Langsung Bikin Pemutihan Pajak

Kamis, 06 Februari 2025 | 13:30 WIB PMK 81/2024

PPh Final PHTB Kini Harus Dilaporkan Lewat SPT Masa PPh Unifikasi

Kamis, 06 Februari 2025 | 13:00 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Simpanan Dana ASR oleh SKK Migas di 5 Bank BUMN Tembus Rp46 Triliun

Kamis, 06 Februari 2025 | 12:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pemerintah Targetkan Initial Memorandum OECD Rampung Maret 2025

Kamis, 06 Februari 2025 | 12:00 WIB KOTA TARAKAN

Banyak Pengusaha Tak Patuh, Setoran Pajak Sarang Burung Walet Rendah

Kamis, 06 Februari 2025 | 11:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Punya Cicilan Rumah atau KPR? Ingat, Harus Dimasukkan ke SPT Tahunan

Kamis, 06 Februari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

Tarif 9 Jenis Pajak Daerah yang Ditetapkan Pemkab Kutai Kartanegara

Kamis, 06 Februari 2025 | 10:30 WIB BELGIA

Uni Eropa Siapkan Retaliasi atas Kebijakan Bea Masuk Trump

Kamis, 06 Februari 2025 | 10:29 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

100 Hari Prabowo, Sri Mulyani Sebut Bea Cukai Lakukan 6.187 Penindakan