IRLANDIA

Regulasi Baru Portofolio Properti Gerus Penerimaan Pajak

Redaksi DDTCNews | Jumat, 14 Juni 2019 | 18:48 WIB
Regulasi Baru Portofolio Properti Gerus Penerimaan Pajak

Ilustrasi Revenue Commissioners.

JAKARTA, DDTCNews – Perlakuan ‘keras’ pemerintah Irlandia terhadap penghindaran pajak dari portofolio properti justru menyebabkan penurunan tajam setoran pajak.

Berdasarkan data dari Revenue Commissioners, dalam section 110 Undang-Undang Keuangan, perusahaan memberikan kontribusi pajak korporasi senilai 201 juta euro. Angka tersebut tercatat senilai 2,5% dari keseluruhan penerimaan pajak korporasi bruto pada tahun itu.

Pada 2018, angka tersebut turun menjadi hanya 93 juta euro atau 0.8% dari hasil pajak bruto perusahaan senilai 11,4 miliar euro. Ada 2.886 perusahaan yang terdaftar dalam section 110 pada 2015. Namun, pada 2018, jumlah tersebut turun drastis menjadi 471.

Baca Juga:
Minta Rakyat Bayar Pajak, Presiden Marcos Janji Kejar yang Tak Patuh

Revenue Commissioners melaporkan ada sekitar 7,8 miliar euro yang masuk dalam Dana Real Estat Irlandia (Irish Real Estate Funds/ Irefs) pada 2017. Jumlah pajak yang bias dikantongi pemerintah hanya mencapai 9 juta euro.

“Ini bisa jadi karena sejumlah besar investor, termasuk dana pensiun Irlandia, dibebaskan dari kewajiban membayar pajak atas dana tersebut,” demikian informasi yang dikutip dari The Irish Times, Jumat (14/6/2019).

Irefs digunakan investor properti untuk menampung portofolio Irlandia. Mereka sebelumnya tidak dikenakan pajak korporasi, tetapi mendapat beban withholding tax sebesar 20% setiap kali dana didistribusikan. Oleh karena itu, banyak investor yang masuk dalam instrumen ini.

Baca Juga:
Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Atas kondisi tersebut, pemerintah merancang kebijakan untuk memastikan agar investor tidak bisa lagi mempersempit cakupan basis pajak Irlandia, sehubungan dengan keuntungan yang diperoleh dari tanah dan bangunan Irlandia.

Sejak saat itu, section 110 yang menjadi instrumen untuk menampung aset properti Irlandia dikenai pajak sebesar 25% atas laba terkait dengan hipotek tertentu yang dipegang. Langkah ini justru tidak berdampak pada peningkatan pajak korporasi, seperti yang dibayangkan beberapa orang.

“Keberhasilan langkah-langkah tersebut justru berupa pengurangan aktivitas dari pada peningkatan pajak,” kata laporan tersebut.

Pasalnya, ada kemungkinan beberapa aset yang ditempatkan dalam cakupan section 110 mulai dipindahkan ke perusahaan-perusahaan tradisional Irlandia untuk membayar pajak dengan tarif yang lebih rendah sekitar 12,5%. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Sabtu, 25 Januari 2025 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sebanyak 41.150 Unit Rumah Nikmati Insentif PPN DTP pada 2024

BERITA PILIHAN
Kamis, 06 Februari 2025 | 19:00 WIB CORETAX DJP

Ubah Data Pengurus sebagai Pengganti PIC Coretax, Begini Caranya

Kamis, 06 Februari 2025 | 18:30 WIB KEBIJAKAN CUKAI

Diprakarsai Kemenkeu, Pemerintah Susun PP Cukai Minuman Berpemanis

Kamis, 06 Februari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Lapor SPT Tahunan Orang Pribadi Formulir 1770S di DJP Online

Kamis, 06 Februari 2025 | 17:30 WIB KONSULTASI PAJAK

Sudah Dapat Tax Holiday? Perusahaan Jangan Lupa Dua Hal Ini!

Kamis, 06 Februari 2025 | 16:00 WIB LAYANAN PAJAK

Bagaimana Nasib Aplikasi M-Pajak setelah Ada Coretax? DJP Ungkap Ini

Kamis, 06 Februari 2025 | 14:03 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Apresiasi Penghematan Anggaran Prabowo, Dianggap ‘Reformasi APBN’

Kamis, 06 Februari 2025 | 14:00 WIB PROVINSI LAMPUNG

Segera Dilantik, Gubernur Diminta Langsung Bikin Pemutihan Pajak

Kamis, 06 Februari 2025 | 13:30 WIB PMK 81/2024

PPh Final PHTB Kini Harus Dilaporkan Lewat SPT Masa PPh Unifikasi