KEBIJAKAN FISKAL

Reformasi Perpajakan, Sri Mulyani: APBN Punya Daya Batas

Redaksi DDTCNews | Kamis, 08 Juli 2021 | 19:22 WIB
Reformasi Perpajakan, Sri Mulyani: APBN Punya Daya Batas

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam webinar bertajuk Tax Reform in The Digital Age: Challenges and Opportunities. (Kemenkeu)

JAKARTA, DDTCNews – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan reformasi perpajakan dilakukan untuk menghadapi transformasi digital.

Dalam webinar bertajuk Tax Reform in The Digital Age: Challenges and Opportunities, Sri Mulyani mengatakan sisi positif dengan adanya teknologi digital yaitu banyak kegiatan masyarakat dan ekonomi yang memanfaatkan dan beralih dari manual ke digital.

“Dengan teknologi digital maka transaksi atau hubungan, baik dalam perekonomian bahkan juga dalam sosial semuanya bisa terekam, apa yang disebut footprint. Itu merupakan satu plus point untuk DJP,” ujarnya dalam webinar yang digelar Ditjen Pajak (DJP) tersebut, Kamis (8/7/2021).

Baca Juga:
Target Tercapai, Setoran Pajak di Kanwil DJP Ini Tembus Rp9,27 Triliun

Dalam webinar yang digelar sebagai rangkaian dari peringatan Hari Pajak 2021 tersebut, Sri Mulyani menekankan manfaat yang dapat diperoleh dari era digital sangat besar dan beragam sehingga reformasi perpajakan harus dapat memanfaatkan kemajuan teknologi digital secara optimal.

Sri Mulyani mengatakan pada saat ini, seluruh negara di dunia juga melakukan reformasi perpajakan. Semua negara berupaya melindungi hak pemajakannya karena transaksi ekonomi saat ini borderless dengan adanya teknologi digital.

“Saat ini seluruh dunia juga melakukan reformasi perpajakan dan mereka melihat masing-masing yurisdikasi bahwa tidak mungkin dilakukan rezim pajak global tanpa koordinasi, kolaborasi dan kerja sama,” ujar Sri Mulyani.

Baca Juga:
Kanwil DJP Jawa Timur II Kukuhkan 474 Relawan Pajak 2025

DJP, sambungnya, akan menggunakan momentum global ini sekaligus mengakselerasi reformasi perpajakan. Reformasi perpajakan juga menjadi upaya pemerintah untuk menyehatkan kembali APBN. Selama pandemi, instrumen fiskal ini bekerja terus-menerus melakukan counter cyclical di tengah penurunan penerimaan pajak dan peningkatan belanja pemerintah.

“APBN punya daya batas, ada sustainabilitas,” imbuh Sri Mulyani, dikutip dari laman resmi Kemenkeu. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 26 Januari 2025 | 14:00 WIB KANWIL DJP BENGKULU DAN LAMPUNG

Target Tercapai, Setoran Pajak di Kanwil DJP Ini Tembus Rp9,27 Triliun

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:00 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Kanwil DJP Jawa Timur II Kukuhkan 474 Relawan Pajak 2025

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani: Kebijakan Harga Gas Bumi Kerek Setoran Pajak Perusahaan

BERITA PILIHAN
Senin, 27 Januari 2025 | 10:00 WIB PMK 119/2024

Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Senin, 27 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Siap-Siap SBN Ritel Perdana 2025! Besok Dirilis ORI027T3 dan ORI027T6

Senin, 27 Januari 2025 | 08:43 WIB LAYANAN PAJAK

Butuh Layanan Pajak? Kantor Pajak Baru Buka Lagi 30 Januari 2025

Senin, 27 Januari 2025 | 08:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pembaruan Objek Penelitian PKP Berisiko Rendah untuk Cairkan Restitusi

Senin, 27 Januari 2025 | 08:00 WIB KOTA PALANGKA RAYA

Bayar Pajak Sudah Serba Online, Kepatuhan WP Ditarget Membaik

Minggu, 26 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Soal DPP Nilai Lain atas Jasa Penyediaan Tenaga Kerja, Ini Kata DJP

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:30 WIB PERDAGANGAN KARBON

Luncurkan Perdagangan Karbon Internasional di IDXCarbon, Ini Kata BEI

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Tarif Bea Masuk Trump terhadap 2 Negara Ini Lebih Tinggi dari China