UNI EROPA

Reformasi Pajak Jadi Syarat Pencairan Dana Pemulihan Ekonomi

Redaksi DDTCNews | Selasa, 27 April 2021 | 14:15 WIB
Reformasi Pajak Jadi Syarat Pencairan Dana Pemulihan Ekonomi

Ilustrasi. (foto: mladiinfo.eu)

BRUSSELS, DDTCNews – Komisi Eropa menargetkan adanya perubahan signifikan dari sistem pajak beberapa negara anggota yang ingin mengakses dana pemulihan ekonomi Uni Eropa senilai €750 miliar.

Komisi Eropa mengatakan negara anggota yang hendak memanfaatkan dana pemulihan ekonomi wajib menyetorkan proposal agenda belanja yang akan digunakan dengan dana hibah dan pinjaman lunak tersebut. Salah satu syarat proposal yang wajib dipenuhi adalah melakukan reformasi pajak.

"Komisi Eropa terlibat dalam pembicaraan intensif dengan negara anggota untuk menyerahkan proposal kegiatan belanja dari hibah dan pinjaman lunak pada akhir April 2021," tulis keterangan Komisi Eropa, dikutip pada Selasa (27/4/2021).

Baca Juga:
Uni Eropa Siapkan Retaliasi atas Kebijakan Bea Masuk Trump

Setidaknya ada 6 negara anggota yang menjadi sorotan agar segera melakukan reformasi pajak. Keenam negara tersebut adalah Siprus, Irlandia, Hongaria, Luksemburg, Malta, dan Belanda. Komisi meminta 6 negara tersebut berbuat lebih banyak dalam upaya menangani praktik perencanaan pajak agresif yag dilakukan perusahaan.

Komisioner Eropa bidang Ekonomi Paolo Gentiloni mengatakan agenda pemulihan ekonomi harus diimbangi dengan komitmen negara anggota untuk tidak memberikan fasilitas bagi praktik perencanaan pajak agresif.

Menurutnya, beberapa negara anggota telah diminta meningkatkan komitmen dalam aturan tindak pidana pencucian uang yang lebih ketat. "Kami sangat aktif bernegosiasi dengan negara anggota tentang keseimbangan kebijakan yang tepat dan menjadi bagian yang signifikan," terangnya.

Baca Juga:
Minta Rakyat Bayar Pajak, Presiden Marcos Janji Kejar yang Tak Patuh

Sementara itu, Kementerian Keuangan Irlandia menyatakan agenda reformasi pajak harus dijalankan dengan seimbang dengan kebijakan mendukung kegiatan investasi. Otoritas menyebut kedua aspek tersebut menjadi masalah utama yang dihadapi semua negara anggota.

"Irlandia akan berusaha untuk menanggapi secara positif rekomendasi Uni Eropa. Perubahan kebijakan pajak hanyalah satu contoh dari berbagai reformasi ekonomi yang diminta komisi dalam setiap negosiasi dengan target penyerahan proposal pada 30 April," tulis Kemenkeu Irlandia, seperti dilansir ft.com. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Kamis, 06 Februari 2025 | 19:00 WIB CORETAX DJP

Ubah Data Pengurus sebagai Pengganti PIC Coretax, Begini Caranya

Kamis, 06 Februari 2025 | 18:30 WIB KEBIJAKAN CUKAI

Diprakarsai Kemenkeu, Pemerintah Susun PP Cukai Minuman Berpemanis

Kamis, 06 Februari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Lapor SPT Tahunan Orang Pribadi Formulir 1770S di DJP Online

Kamis, 06 Februari 2025 | 17:30 WIB KONSULTASI PAJAK

Sudah Dapat Tax Holiday? Perusahaan Jangan Lupa Dua Hal Ini!

Kamis, 06 Februari 2025 | 16:00 WIB LAYANAN PAJAK

Bagaimana Nasib Aplikasi M-Pajak setelah Ada Coretax? DJP Ungkap Ini

Kamis, 06 Februari 2025 | 14:03 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Apresiasi Penghematan Anggaran Prabowo, Dianggap ‘Reformasi APBN’

Kamis, 06 Februari 2025 | 14:00 WIB PROVINSI LAMPUNG

Segera Dilantik, Gubernur Diminta Langsung Bikin Pemutihan Pajak

Kamis, 06 Februari 2025 | 13:30 WIB PMK 81/2024

PPh Final PHTB Kini Harus Dilaporkan Lewat SPT Masa PPh Unifikasi